Showing posts with label PPG. Show all posts
Showing posts with label PPG. Show all posts

Wednesday, October 21, 2026

Cara Daftar PPG Guru Madrasah Di EMIS GTK Tahun 2026

Cara Daftar PPG Guru Madrasah Di EMIS GTK Tahun 2026

Cara Pendaftaran PPG Guru Madrasah 2026 di EMIS GTK - Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2026 dilakukan melalui sistem EMIS GTK Kementerian Agama. Guru madrasah yang memenuhi persyaratan perlu memastikan data kepegawaian, status mengajar, serta kualifikasi akademik sudah sesuai sebelum mengikuti proses pendaftaran dan verifikasi validasi (verval).

Cara Daftar PPG Guru Madrasah

Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Nomor B-160/Dt.I.II/KS/10/2026 tanggal 20 Oktober 2026 tentang Pendaftaran PPG bagi Guru Madrasah, pendaftaran PPG Guru Madrasah Tahun 2026 dijadwalkan pada 21–27 Oktober 2026, sedangkan proses verval berlangsung pada 21–29 Oktober 2026.

Agar tidak keliru saat mengikuti proses tersebut, simak panduan cara pendaftaran PPG di EMIS GTK 2026, persyaratan yang perlu dipenuhi, tahapan validasi, dan solusi jika data belum memenuhi ketentuan.

EMIS GTK merupakan sistem pendataan yang digunakan Kementerian Agama untuk mengelola data guru dan tenaga kependidikan madrasah. Dalam proses PPG Dalam Jabatan Tahun 2026, sistem ini digunakan untuk memeriksa persyaratan calon peserta dan mendukung proses pendaftaran serta verifikasi validasi.

Sistem melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah prasyarat, antara lain verifikasi ijazah S-1/D-IV, batas usia pensiun, batas TMT sebagai guru, riwayat sertifikasi atau kepesertaan PPG, dan jumlah jam tatap muka di satuan administrasi pangkalan (satminkal).

Syarat Pendaftaran PPG Guru Madrasah 2026


Sebelum melakukan pendaftaran PPG di EMIS GTK, pastikan Anda memenuhi ketentuan berikut.
  • Terdaftar aktif sebagai guru madrasah. 
  • Telah diangkat paling lambat 31 Desember 2025. 
  • Memiliki ijazah minimal S-1/D-IV. 
  • Belum mencapai batas usia pensiun. Pemeriksaan usia dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk kondisi per 31 Desember 2026 dalam validasi EMIS GTK.
  • Belum memiliki sertifikat pendidik.
  • Sehat jasmani. Dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, puskesmas, atau pusat layanan kesehatan lainnya.
Khusus lulusan perguruan tinggi luar negeri, ijazah wajib melalui proses penyetaraan sesuai ketentuan yang tercantum dalam surat edaran.

Cara Pendaftaran PPG di EMIS GTK 2026


Sebelum anda melakukan ajuan pendaftaran PPG di EMIS GTK silahkan anda lihat Daftar Linieritas Ijazah S1 dengan mapel PPG 2026 pada postingan sebelumnya

Berikut panduan yang dapat dijadikan acuan saat mengikuti proses pendaftaran PPG Guru Madrasah melalui EMIS GTK. Nama menu atau tampilan aplikasi dapat mengikuti pembaruan sistem, sehingga gunakan petunjuk yang tersedia pada akun masing-masing.

Untuk mengetahui langkah-langkah pendaftarn PPG di EMIS GTK Tahun 2026 seperti yang sudah dijelaskan dalam Juknis PPG dan Pedoman pelaksanaan PPG silahkan anda perhatikan langkah-langkah berikut
  • Langkah pertama silahkan anda masuk dan login ke EMIS GTK masing-masing
  • Selanjutnya silahkan anda klik menu "Diklat" dan Pilih sub Menu PPG, kemudian pilih Pendaftaran PPG 
    Pendaftaran PPG
  • Sebelu melangkah silahkan anda periksa terlebih dahulu persyaratan yang ditampilkan, jika semua sudah centeng hijau silahkan anda lanjutkan
  • Langkah selanjutnya silahkan anda isi no WA jika belum ada, kemudian silahkan anda upload scan ijazah S1 yang anda miliki, kemudian pilih mapel PPG sesuai dengan (linier) dengan Ijazah anda, jika sudah silahkan anda klik menu Simpan dan Lanjutnkan
  • Langkah seanjutnya silahkan anda download Pakta Integritas yang sudah disediakan panitia PPG, silahkan anda bubuhi matrai dan tanda tangani kemudian silahkan anda scan dan upload ulang pakta integritas tersebut, jika selesai silahan anda klik simpan dan lanjutkan
  • Langkah terakhir silahkan anda periksa kembali data ajuan yang sudah anda upload dan isi sebelumnya, jika sudah sesuai dan benar silahkan klik Ajukan dan tunggu hingga admin Kab./Kota melakukan verifikasi ajuan PPG anda 
Bagi yang membutuhkan rfernsi jawaban tugas mandiri dan tugas refleksi modul pedagogik PPG Guru Qurdis, Guru Akidah Akhlak, Guru Fiqih, Guru SKI, Guru Bahasa Arab, Guru PAI, Guru Kelas RA dan Guru Kelas MI siahkan anda dapat mengnduhnya mlalui tautan berikut
  • Tugas Mandiri Qurdis Unduh
  • Tugas Refleksi Qurdis Unduh
  • Tugas Mandiri Akidah Akhlak Unduh
  • Tugas Refleksi Akidah Akhlak Unduh
  • Tugas Mandiri Fiqih Unduh
  • Tugas Refleksi Fiqih Unduh
  • Tugas Mandiri SKI Unduh
  • Tugas Refleksi SKI Unduh
  • Tugas Mandiri B. Arab Unduh
  • Tugas Refleksi B. Arab Unduh
  • Tugas Mandiri PAI Unduh
  • Tugas Refleksi PAI Unduh
  • Tugas Mandiri Guru RA Unduh
  • Tugas Refleksi Guru RA Unduh
  • Tugas Mandiri Guru MI Unduh
  • Tugas Refleksi Guru MI Unduh
Demikian yang dapat kami sampaikan terkait Cara Daftar PPG Guru Madrasah di EMIS GTK Tahun 2026 ini semoga dengan terbitnya Pedoman Penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2026 ini kita dimudahkan dalam mengikuti PPG nanti

Tuesday, October 20, 2026

Daftar Linearitas Ijazah S-1/D-IV dengan Mapel PPG Guru Madrasah Tahun 2026

Daftar Linearitas Ijazah S-1/D-IV dengan Mapel PPG Guru Madrasah Tahun 2026

Guru madrasah yang akan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2026 perlu memastikan kesesuaian ijazah S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih. Kementerian Agama telah menerbitkan pedoman linearitas sebagai acuan dalam proses pendaftaran dan verifikasi calon peserta PPG Guru Madrasah Tahun 2026.
daftar linearitas ijazah dengan mapel PPG


Pedoman tersebut tercantum dalam Lampiran III Surat Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Nomor B-160/Dt.I.II/KS/10/2026 tanggal 20 Oktober 2026. Dokumen ini memuat daftar program studi yang dinyatakan linier dengan bidang studi PPG, mulai dari mata pelajaran agama, Guru Kelas RA, Guru Kelas MI, hingga bidang studi umum dan kejuruan.

Artikel ini menyajikan ringkasan daftar linearitas ijazah dengan mapel PPG Guru Madrasah 2026 agar guru dapat memeriksa program studi masing-masing sebelum melakukan pendaftaran melalui EMIS GTK.

Linearitas ijazah merupakan kesesuaian antara program studi yang tercantum pada ijazah S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang akan diikuti. Dalam proses seleksi PPG Guru Madrasah Tahun 2026, kesesuaian ini menjadi salah satu persyaratan akademik yang harus dipenuhi calon peserta.

Sebagai contoh, program studi Pendidikan Bahasa Arab tercantum sebagai program studi linier untuk bidang studi PPG Bahasa Arab. Sementara itu, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) tercantum dalam daftar linearitas untuk bidang studi PPG Guru Kelas MI.

Daftar resmi tidak hanya mencantumkan program studi kependidikan. Beberapa program studi nonkependidikan juga masuk dalam daftar, sesuai bidang studi PPG yang dituju.

Penting: Guru harus mencocokkan nama program studi pada ijazah dengan daftar dalam Lampiran III. Jangan menentukan linearitas hanya berdasarkan kemiripan nama jurusan atau mata pelajaran yang selama ini diajarkan.

Daftar Linearitas Ijazah S-1/D-IV dengan Mapel PPG Guru Madrasah 2026


Berikut ringkasan beberapa bidang studi PPG beserta program studi yang tercantum dalam pedoman resmi. Ringkasan ini berfokus pada bidang yang banyak berkaitan dengan guru madrasah yaitu Linieritas Mapel Pendidikan Agama Islam (PAI)

Linearitas Ijazah S1/D-IV dengan Mapel PPG PAI 2026

Pedoman kesesuaian kualifikasi akademik dengan bidang studi PPG Guru Madrasah

Informasi penting: Pada Lampiran III surat edaran PPG Guru Madrasah tahun 2026, Pendidikan Agama Islam tercantum sebagai salah satu kualifikasi akademik yang linier untuk bidang studi PPG Fikih dan Sejarah Kebudayaan Islam. Periksa kembali bidang studi PPG yang sesuai dengan data ijazah Anda.
No. Bidang Studi PPG Kualifikasi Akademik S1/D-IV yang Linier
1 Fikih
  • Pendidikan Agama Islam
  • Ahwalus Syakhsiyah
  • Peradilan Agama
  • Perbandingan Madzhab
  • Jinayah Siyasah
  • Pidana Islam
  • Mu'amalah
  • Ilmu Falak
  • Dirasah Islamiyah
2 Sejarah Kebudayaan Islam
  • Pendidikan Agama Islam
  • Sejarah Kebudayaan Islam
  • Sejarah Peradaban Islam
  • Dirasah Islamiyah
  • Ilmu Sejarah
  • Pendidikan Sejarah
  • Komunikasi dan Penyiaran Islam
Daftar di atas merupakan ringkasan, bukan pengganti daftar resmi secara lengkap. Setiap bidang studi memiliki ketentuan tersendiri. Periksa kembali nama program studi dalam dokumen resmi sebelum menentukan pilihan PPG.

Unduh Daftar Linieritas Ijazah S1 Dengan Mapel PPG Tahun 2026


Bagi rekan-rekan guru madrasah silahkan anda dapat mempelajari dan memperhatikan linieritas Ijazah S1/DIV dengan Mapel PPG yang akan anda pilih dalam pendaftaran PPG Guru Madrasah Tahun 2026 seperti yang telah dijelaskan dalam Juknis PPG Guru Madrasah Tahun 2026.

Untuk itu bagi yang membutuhkan daftar linieritas mapel PPG dengan Ijazah S1/DIV silahkan anda dapat megunduhnya Disini

Bagi yang membutuhkan rfernsi jawaban tugas mandiri dan tugas refleksi modul pedagogik PPG Guru Qurdis, Guru Akidah Akhlak, Guru Fiqih, Guru SKI, Guru Bahasa Arab, Guru PAI, Guru Kelas RA dan Guru Kelas MI siahkan anda dapat mengnduhnya mlalui tautan berikut
  • Tugas Mandiri Qurdis Unduh
  • Tugas Refleksi Qurdis Unduh
  • Tugas Mandiri Akidah Akhlak Unduh
  • Tugas Refleksi Akidah Akhlak Unduh
  • Tugas Mandiri Fiqih Unduh
  • Tugas Refleksi Fiqih Unduh
  • Tugas Mandiri SKI Unduh
  • Tugas Refleksi SKI Unduh
  • Tugas Mandiri B. Arab Unduh
  • Tugas Refleksi B. Arab Unduh
  • Tugas Mandiri PAI Unduh
  • Tugas Refleksi PAI Unduh
  • Tugas Mandiri Guru RA Unduh
  • Tugas Refleksi Guru RA Unduh
  • Tugas Mandiri Guru MI Unduh
  • Tugas Refleksi Guru MI Unduh
Demikian yang dapat kami sampaikan terkait Daftar Linieritas Ijazah S1/DIV dengan Mapel PPG Kemenag Tahun 2026 ini semoga dengan terbitnya Pedoman Penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2026 ini kita dimudahkan dalam mengikuti PPG nanti

Surat Edaran Pendaftaran PPG Bagi Guru Madrasah Tahun 2026

Surat Edaran Pendaftaran PPG Bagi Guru Madrasah Tahun 2026

Kabar gembira bagi guru madrasah yang saat ini masih menunggu dengan sabar terkait informasi kapan dilaksanakannya PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2026 ini, karena sebentar lagi akan memasuki tahun baru 2027.
Surat Edaran Pendaftaran PPG


Alhamdulillah setelah Kemenag menerbitkan Juknis PPG bagi Guru Madrasah Tahun 2026 serta menerbitkan KMA nomor 1160 tentang Pedoman Penyelenggaraan PPG bag Guru Madrasah Tahun 2026 yang harus dipahami oleh penyelenggara dan peserta program dalam melaksanakan PPG pada Kementerian Agama.

Pada tanggal 20 Otober tahun 2026, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidian Islam telah resmi menerbitkan Surat Edaran tentang Pendaftaran PPG bagi guru madrasah tahun 2026 melalui akun EMIS GTK masing-masing.

Surat edaran pendaftaran PPG Guru Madrasah Tahun 2026 selain memuat informasi pendaftaran PPG, didalam lampirannya terdapat informasi tentang persyaratan umum bagi calon peserta PPG Dalam Jabatan, Alur Pendaftaran PPG di EMIS GTK serta daftar Linieritas mapel PPG dengan mapel yang ada dalam Ijazah S1 masing-masing calon peserta PPG dalam Jabatan Kementerian Agama.

Persyaratan PPG Guru Madrasah Tahun 2026


Persyaratan PPG Guru Madrasah tahun 2026 seperti yang dijelaskan dalam Juknis PPG Guru Madrasah Tahun 2026, dalam surat edaran juga dijelaskan persyaratan umum bagi peserta PPG diataranya sebagai berikut:
  • Guru yang terdaftar aktif dalam satuan administrasi pangkalan (satminkal) yang terdata dalam sistem pendataan Kementerian Agama dengan status mengajar aktif saat pendaftaran;
  • Guru yang diangkat paling lambat tanggal 31 Desember 2025;
  • Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mata pelajaran PPG Dalam Jabatan. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib telah dilakukan penyetaraan ijazah pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) atau Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama;
  • Belum mencapai usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Belum memiliki sertifikat pendidik; dan
  • Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit pemerintah/puskesmas/pusat layanan kesehatan lainnya.

Unduh Surat Edaran PPG Guru Madrasah Tahun 2026


Bagi rekan-rekan yang membutuhkan alur pendaftaran PPG guru Madrasah serta pedoman linieritas mapel PPG dengan mapel Ijazah masing-masing guru madrasah silahkan anda dapat mempelajarinya pada lampiran yang ada dalam surat edaran Disini

Bagi yang membutuhkan rfernsi jawaban tugas mandiri dan tugas refleksi modul pedagogik PPG Guru Qurdis, Guru Akidah Akhlak, Guru Fiqih, Guru SKI, Guru Bahasa Arab, Guru PAI, Guru Kelas RA dan Guru Kelas MI siahkan anda dapat mengnduhnya mlalui tautan berikut
  • Tugas Mandiri Qurdis Unduh
  • Tugas Refleksi Qurdis Unduh
  • Tugas Mandiri Akidah Akhlak Unduh
  • Tugas Refleksi Akidah Akhlak Unduh
  • Tugas Mandiri Fiqih Unduh
  • Tugas Refleksi Fiqih Unduh
  • Tugas Mandiri SKI Unduh
  • Tugas Refleksi SKI Unduh
  • Tugas Mandiri B. Arab Unduh
  • Tugas Refleksi B. Arab Unduh
  • Tugas Mandiri PAI Unduh
  • Tugas Refleksi PAI Unduh
  • Tugas Mandiri Guru RA Unduh
  • Tugas Refleksi Guru RA Unduh
  • Tugas Mandiri Guru MI Unduh
  • Tugas Refleksi Guru MI Unduh
Demikian yang dapat kami sampaikan terkait Surat Edaran PPG Kemenag Tahun 2026 ini semoga dengan terbitnya Pedoman Penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2026 ini kita dimudahkan dalam mengikuti PPG nanti

Wednesday, October 14, 2026

KMA No 1160 Tentang Pedoman Penyelenggaraan PPG Kemenag Tahun 2026

KMA No 1160 Tentang Pedoman Penyelenggaraan PPG Kemenag Tahun 2026

Pedoman Penyelenggaraan PPG ini dimaksudkan sebagai panduan bagi penyelenggara dan peserta program dalam melaksanakan PPG pada Kementerian Agama.

Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru pada Kementerian Agama bertujuan menjalin pelaksanaan PPG pada Kementerian Agama terstandar secara nasional

KMA No 1160

Tujuan penyelenggaraan PPG adalah untuk pemenuhan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional Guru sesuai dengan ketentuan peraturan per-undang-undangan.

Peserta PPG terdiri atas 2 (dua) kategori, yaitu peserta kategori Calon Guru dan peserta yang masuk kategori Guru Tertentu. Adapun yang dimaksud dengan penjelasan kedua kategori sebagai berikut:
  1. Calon Guru, yaitu lulusan program sarjana/ sarjana terapan atau marhalah ula pada Mahad Aly yang tidak terdaftar sebagai Guru pada sistem pendataan di Kementerian Agama;
  2. Guru Tertentu yang terdiri atas:
  • Guru yang terdaftar dalam sistem pendataan Kementerian Agama dengan status aktif mengajar pada semester gasal tahun ajaran 2025/2026;
  • Guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain yang belum memiliki Sertifikat Pendidik
Guru wajib memiliki sertifikasi pendidik, kualifikasi akademik, kompetensi, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan nasional. Sertifikat pendidik bagi guru diperoleh melalui program pendidikan profesi guru yang diselenggarakan Oleh perguruan tinggi yang telah memenuhi syarat sebagai Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LMK). 

Sedangkan kompetensi merupakan seperangkat pengetahuan, ketrampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Kualifikasi akademik harus dibuktikan dengan ijazah pendidikan tinggi program sarjana/sarjana terapan/marhalah ula sesuai dengan ketentuan peraturan per-undang-undangan.

Sejalan dengan itu, dalam rangka mewujudkan tertib administrasi, standardisasi, penjaminan mutu, dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan profesi guru pada Kementerian Agama, perlu menerbitkan panduan Program Pendidikan Profesi Guru sebagai panduan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan dan seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan Program Pendidikan Profesi Guru pada Kementerian Agama.

Penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2026 akan dilaksanakan berdasarkan data yang ada dalam aplikasi EMIS GTK, untuk itu silahkan anda perhatikan Alur Pengajuan PPG Kemenag Tahun 2026 di EMIS GTK pada postingan sebelumnya

Persyaratan Peserta PPG Kemenag Tahun 2026


Persyaratan Calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kementerian Agama Tahun 2026 yang dijelaskan dalam KMA Nomor 1160 Tahun 2026 terkait Pedoman Penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan meliputi:
  1. Terdaftar sebagai Guru dan aktif mengajar dalam satuan adminsitrasi pangkal yang terdata dalam Sistem pendataan Kementerian Agama dalam hal ini EMIS GTK
  2. Memiliki kualifikasi akademik sarjana/sarjana terapan/marhatah ula pada Mahad Aly sesuai dengan bidang studi PPG;
  3. Belum mencapai batas usia pensiun Guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  4. Belum memiliki Sertifikat Pendidik
  5. Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dari rumah Sakit pemerintah/puskesmas/pusat layanan kesehatan lain.
Untuk mengetahui lebih jelas dan terperincinya terkait persyaratan dan hal-hal terkait pelaksanaan PPG Kemenag Tahun 2026 silahkan anda dapat mempelajari Juknis PPG Kemenag Tahun 2026 pada postingan sebelumnya

Download KMA Nomor 1160 Tahun 2026


Untuk memudahkan dalam mempersiapkan pelaksanaan PPG bagi Guru Madrasah Tahun 2026 silahkan anda dapat mempelajari Pedoman PPG Kemenag Tahun 2026 Disini

Bagi yang membutuhkan rfernsi jawaban tugas mandiri dan tugas refleksi modul pedagogik PPG Guru Qurdis, Guru Akidah Akhlak, Guru Fiqih, Guru SKI, Guru Bahasa Arab, Guru PAI, Guru Kelas RA dan Guru Kelas MI siahkan anda dapat mengnduhnya mlalui tautan berikut
  • Tugas Mandiri Qurdis Unduh
  • Tugas Refleksi Qurdis Unduh
  • Tugas Mandiri Akidah Akhlak Unduh
  • Tugas Refleksi Akidah Akhlak Unduh
  • Tugas Mandiri Fiqih Unduh
  • Tugas Refleksi Fiqih Unduh
  • Tugas Mandiri SKI Unduh
  • Tugas Refleksi SKI Unduh
  • Tugas Mandiri B. Arab Unduh
  • Tugas Refleksi B. Arab Unduh
  • Tugas Mandiri PAI Unduh
  • Tugas Refleksi PAI Unduh
  • Tugas Mandiri Guru RA Unduh
  • Tugas Refleksi Guru RA Unduh
  • Tugas Mandiri Guru MI Unduh
  • Tugas Refleksi Guru MI Unduh
Demikian yang dapat kami sampaikan terkait KMA Nomor 1160 Tahun 2026 ini semoga dengan terbitnya Pedoman Penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2026 ini kita dimudahkan dalam mengikuti PPG nanti

Monday, October 12, 2026

Download Juknis PPG Kemenag Tahun 2026

Download Juknis PPG Kemenag Tahun 2026

Kementerian Agama Repbulik Indonesia melalui Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 369 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru pada Kementerian Agama Tahun 2026.

Juknis PPG Kemenag Tahun 2026
Juknis PPG Kemenag Tahun 2026 menjadi dokumen penting bagi pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan program Pendidikan Profesi Guru di lingkungan Kementerian Agama. Dokumen ini mengatur berbagai aspek pelaksanaan PPG, mulai dari tata kelola program, penetapan mahasiswa, kurikulum, pembelajaran, sistem penilaian, hingga pembiayaan dan pelaporan.

Juknis PPG Kemenag Tahun 2026 disusun dengan tujuan sebagai pedoman bagi instansi terkait, LPTK, Kantor Kemenag Provinsi, Kemenag Kab/Kota, Madrasah, Guru Madrasah, serta pihak terkait lainnya.

Bagi rekan-rekan yang belum mengetahui Alur Pengajuan PPG Kemenag di EMIS GTK silahkan anda dapat mempelajarinya agar saat melakukan pengajuan PPG dapat berjalan dengan lanjcar

Kepesertaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2026


PPG Dalam Jabatan merupakan program Pendidikan Profesi Guru yang diperuntukkan bagi Guru Tertentu. Penetapan calon mahasiswa dilakukan dengan memperhatikan persyaratan, mekanisme penerimaan, kelengkapan dokumen, dan skala prioritas yang ditetapkan dalam juknis.

  • Persyaratan calon mahasiswa


Bagi rekan-rekan ruang pendidikan yang akan mengikuti PPG Dalam Jabatan Tahun 2026, silahkan anda perhatikan Persyaratan PPG Tahun 2026 yang tertuang dalam Juknis PPG Kemenag Tahun 2026 berikut ini:
  1. Terdaftar aktif pada satuan administrasi pangkalan (satminkal) dalam sistem pendataan Kementerian Agama dengan status mengajar aktif pada saat pendaftaran.
  2. Diangkat paling lambat tanggal 31 Desember 2025.
  3. Memiliki kualifikasi akademik sarjana atau sarjana terapan yang sesuai dengan bidang profesi yang dipilih.
  4. Belum mencapai usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  5. Belum memiliki Sertifikat Pendidik.
  6. Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, puskesmas, atau pusat layanan kesehatan lainnya.

  • Mekanisme penerimaan mahasiswa PPG Tahun 2026


Mekanisme penerimaan mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahun 2026 dilaksanakan melalui beberapa tahapan yang telah dijelaskan dalam Juknis PPG 2026, tahapan-tahapan tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Direktur Jenderal atau Sekretaris Jenderal menetapkan kuota calon mahasiswa.
  2. Informasi calon mahasiswa yang menjadi sasaran program disampaikan kepada LPTK, Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi, Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, dan/atau dinas pendidikan sesuai ketentuan.
  3. Calon mahasiswa yang telah ditentukan melakukan pendaftaran secara mandiri melalui akun masing-masing pada aplikasi pendataan Kementerian Agama.
  4. Calon mahasiswa menandatangani Pakta Integritas bermeterai Rp10.000,00 dan mengunggahnya melalui aplikasi EMIS/SIAGA atau aplikasi sejenis sesuai kewenangan. untuk mengetahui Cara Pendaftaran PPG Di EMIS GTK silahkan anda dapat melihatnya pada postingan sebelumnya
  5. Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dan/atau Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi melakukan verifikasi dan validasi atas pengajuan guru.
  6. Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2026 ditetapkan oleh Direktur Jenderal atau Sekretaris Jenderal berdasarkan ketersediaan kuota dan skala prioritas.
  7. Guru yang ditetapkan memperoleh pemberitahuan melalui akun pendaftarannya.
  8. Data peserta yang ditetapkan diintegrasikan ke dalam Learning Management System (LMS) yang digunakan dalam program PPG Dalam Jabatan.
  9. Khusus peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2026 untuk mata pelajaran umum, LMS yang digunakan adalah LMS yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
  10. Guru yang telah ditetapkan mendaftar sebagai mahasiswa melalui aplikasi yang disediakan oleh LPTK masing-masing.

  • Skala prioritas penetapan peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2026

Penetapan peserta mempertimbangkan ketersediaan kuota dan urutan skala prioritas berikut:
  1. Guru penyandang disabilitas.
  2. Guru pada Sekolah Luar Biasa (SLB).
  3. Guru berstatus Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama.
  4. Guru yang berasal dari wilayah binaan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
  5. Proporsionalitas wilayah dan/atau jenjang satminkal sesuai ketentuan yang berlaku.
  6. Usia calon peserta, diurutkan dari yang tertua.
  7. Masa kerja atau pengalaman mengajar yang lebih lama dan pangkat/golongan yang dimiliki guru saat dicalonkan.
  8. Guru yang ditetapkan oleh pemerintah daerah dan pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

  • Penyiapan Berkas Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2026

Setiap mahasiswa wajib menyampaikan berkas kepada LPTK untuk dilakukan verifikasi dan validasi akhir. Berkas Persyaratan PPG dapat disampaikan dalam bentuk dokumen cetak (hardcopy) maupun dokumen digital (softcopy). Berkas pendukung yang tercantum dalam Bab III pada Juknis PPG Kemenag Tahun 2026 meliputi:
  1. Pindaian ijazah asli atau fotokopi ijazah sarjana/sarjana terapan yang telah dilegalisasi oleh perguruan tinggi penerbit, LLDikti, atau Kopertais sesuai kewenangan.
  2. Surat penyetaraan ijazah dari kementerian yang berwenang bagi peserta yang memiliki ijazah sarjana dari luar negeri.
  3. Empat lembar pas foto berwarna terbaru ukuran 3 × 4 cm dengan latar belakang merah.
  4. Pindaian bukti terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), khusus mahasiswa PPG habis masa studi.
  5. Pindaian bukti telah menyelesaikan 100% pembelajaran PPG sebelumnya, khusus mahasiswa PPG habis masa studi.
  6. Apabila LPTK menemukan bahwa persyaratan dalam berkas yang disampaikan tidak terpenuhi, LPTK dapat mengusulkan pembatalan kepesertaan kepada Direktorat Jenderal atau Sekretariat Jenderal sesuai kewenangannya.
Penetapan peserta mempertimbangkan ketersediaan kuota dan skala prioritas yang telah ditentukan. Calon mahasiswa juga harus memenuhi persyaratan administrasi serta mengikuti proses verifikasi dan validasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Download Juknis PPG Kemenag Tahun 2026


Bagi rekan-rekan yang membutuhkan Juknis PPG Kemenag Tahun 2026 silahkan anda dapat mempelajari dan mengunduhnya Disini

Bagi yang membutuhkan rfernsi jawaban tugas mandiri dan tugas refleksi modul pedagogik PPG Guru Qurdis, Guru Akidah Akhlak, Guru Fiqih, Guru SKI, Guru Bahasa Arab, Guru PAI, Guru Kelas RA dan Guru Kelas MI siahkan anda dapat mengnduhnya mlalui tautan berikut
  • Tugas Mandiri Qurdis Unduh
  • Tugas Refleksi Qurdis Unduh
  • Tugas Mandiri Akidah Akhlak Unduh
  • Tugas Refleksi Akidah Akhlak Unduh
  • Tugas Mandiri Fiqih Unduh
  • Tugas Refleksi Fiqih Unduh
  • Tugas Mandiri SKI Unduh
  • Tugas Refleksi SKI Unduh
  • Tugas Mandiri B. Arab Unduh
  • Tugas Refleksi B. Arab Unduh
  • Tugas Mandiri PAI Unduh
  • Tugas Refleksi PAI Unduh
  • Tugas Mandiri Guru RA Unduh
  • Tugas Refleksi Guru RA Unduh
  • Tugas Mandiri Guru MI Unduh
  • Tugas Refleksi Guru MI Unduh
Demikian yang dapat kami informasikan terkait Juknis PPG Kemenag Tahun 2026 ini semoga bermanfaat untuk rekan-rekan guru madrasah di Indonesia


Friday, October 2, 2026

Mekanisme Upload Berkas PPG GPAI Di SIAGA dan EMIS GTK Tahun 2026

Mekanisme Upload Berkas PPG GPAI Di SIAGA dan EMIS GTK Tahun 2026

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesi telah menyampaikan pemberitahuan terkait berkas administrasi yang harus dipersiapkan oleh masing-masing calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahun 2026 dalam surat resmi Dirjen Pendis nomor: B-5282/Kw.05.3/HM.01/10/2026 pada tanggal 1 Oktober kemarin

Upload Berkas PPG GPAI Tahun 2026

Oleh karena itu bagi rekan-reakan guru PAI yang pada kesempatan ini telah terpanggil untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan Tahun 2026 silahkan anda persiapkan berkas-berkas PPG seperti Surat Pakta Integritas, surat izin mengikuti PPG dari Kepala Sekolah, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJB) dan Surat keterangan Kesehatan dari rumah sakit atau puskesmas masing-masing.

Bagi yang membutuhkan berkas administrasi PPG Dalam Jabatan seperti yang sudah dijelaskan diatas silahkan anda dapat mengunduhnya pada postingan sebelumnya yaitu Berkas Persyaratan Calon PPG Tahun 2026.

Setelah rekan-rekan mempersiapkan dan mengisi berkas persyaratan PPG Langkah selanjutnya silahkan anda upload berkas tersebut keakun SIAGA atau EMIS GTK masing-masing, untuk cara dan mekanismenya silahkan anda perhatikan keterangan di Bawah ini

Persyaratan PPG Dalam Jabatan 2026


GPAI yang bisa melakukan pendaftaran sebagai calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2026 adalah dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Terdaftar aktif sebagai guru PAI dalam SIAGA atau EMIS GTK ;
  2. Aktif mengajar mata pelajaran PAI di Sekolah pada semester Ganjil Tahun Ajaran 2026/2027;
  3. Guru yang diangkat (TMT pendidik) paling lambat 31Desember 2026;
  4. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV/S2 yang sesuai dengan rumpun mata pelajaran PAI;
  5. Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan;
  6. Belum memiliki sertifikat pendidik PAI atau rumpun PAI ;

Mekanisme Pendaftaran PPG GPAI Tahun 2026


Bagi rekan-rekan yang masih belum mengerti cara dan mekanisme unggah berkas administrasi PPG GPAI silahkan anda dapat melakukan pendaftaran administrasi melalui Fitur Pendaftaran PPG pada akun SIAGA masing-masing guru dengan mekanisme sebagai berikut:
  1. langkah pertama silahkan anda klik menu Pendaftaran PPG dan silahkan anda menandatangani Pakta Integritas dengan materai Rp 10.000,- jika belum anda tandatangan dan silahkan anda mengunggah pada SIAGA atau EMIS GTK
  2. Langkah selanjutnya setelah anda mendapatkan surat izin dari Kepala Sekolah/Pimpinan Kepegawaian adalah mengunggah surat tersebut pada akun SIAGA/EMIS GTK  masing-masing. 
  3. Memiliki surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah/puskesmas/pusat Kesehatan lainnya dan mengunggah pada SIAGA atau EMIS GTK;
  4. Menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dengan materai Rp10.000,- dan mengunggah pada SIAGA atau EMIS GTK;
  5. Pendaftaran administrasi dapat dilakukan pada tanggal 01 – 08 Oktober 2026;
Kesemua berkas diatas dapat anda unduh pada postingan sebelumnya atau di Unduh Berkas PPG GPAI Tahun 2026

Langkah selanjutnya setelah anda berhasil mengunggah berkas administrasi PPG di SIAGA atau EMIS GTK silahkan anda perhatikan tahapan-tahapan selanjutnya pada Jadwal Pelaksanaan PPG GPAI Tahun 2026 pada postingan sebelumnya.

Untuk mempersiapkan pelaksanaan PPG PAI Dalam Jabatan Tahun 2026 silahkan anda dapat mempelajari Modul-modul Pedagogik dan Profesional PPG PAI dan menjawab tugas mandiri, tugas refleksi PPG PAI, untuk mempelajarinya silahkan anda dapat mengunjungi tautan berikut:
  • Modul Profesional PPG Guru Qurdis Disini
  • Modul Profesional PPG Guru Akidah Disini
  • Modul Profesional PPG Guru Fiqih Disini
  • Modul Profesional PPG Guru SKI Disini
  • Modul Profesional PPG Guru Bahasa Arab Disini
  • Modul Pedagogik PAI Disini
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Mekanisme Upload Berkas PPG GPAI Tahun 2026 ini semoga bermanfaat
Download Berkas Persyaratan Administrasi PPG GPAI Tahun 2026

Download Berkas Persyaratan Administrasi PPG GPAI Tahun 2026

Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Pendidikan Islam (GPAI) Tahun 2026 sudah resmi dibuka pada awal bulan Oktober tahun 2026 kemarin.
Berkas Persyaratan Administrasi PPG GPAI


Pembukaan pendaftaran calon peserta PPG GPAI Tahun 2026 tersebut di sampaikan melalui Surat Edaran PPG Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor B-150/DT.I.IV/HM.01/09/2026 tanggal 22 September 2026.

Bagi rekan-rekan yang pada kesempatan ini terpanggil untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2026, silahkan anda persiapkan beberapa berkas administrasi sebelum anda melakukan pendaftaran.

Dalam Jadwal PPG GPAI Tahun 2026 dijelaskan bahwa setelah bapak ibu mendapatkan notifikasi berhak mengikuti PPG Dalam Jabatan Tahun 2026 di akun EMIS GTK atau SIAGA PENDIS masing-masing selanjutnya adalah melakukan upload berkas persyaratan administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2026

Persyaratan Beras Administrasi saat melakukan pendaftaran diantaranya adalah menguplod surat ijin dari kepala sekolah, menandatangani pakta integritas dan SPTKM (Surat Pernyataan Tanggung awab Mutlak).

Download Berkas Administrasi PPG GPAI Tahun 2026


Pendaftaran Administrasi PPG GPAI Tahun 2026 akan dilakukan pada tanggal 1 oktober hingga 8 oktober 2026, sedangkan verifikasi berkas persayaratan PPG GPAI yang dilakukan oleh admin Kabupaten aan dilakukan pada tanggal 7-13 Oktober Tahun 2026

Oleh karena itu bagi rekan-rekan Guru PAI yang membutuhkan berkas persyaratan Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2026 silahkan anda dapat mengunduhnya pada tautan berikut
  • Pakta Integritas PPG Unduh
  • Surat Izin Kepala Sekolah/Madrasah Unduh
  • SPTJM PPG Unduh
Silahkan anda manfaatkan berkas-berkas diatas untuk melengkapi persyaratan administrasi sebelum melangkah ke tahapan selanjutnya

Untuk mekanisme Cara Upload Berkas Administrasi PPG anda dapat mempelajarinya pada postingan yang sudah di persiapkan di website ruang pendidikan ini

Untuk mempersiapkan pelaksanaan pembelajaran PPG silahkan anda dapat mempelajari modul-modul PPG PAI pada postingan sebelumnya atau anda dapat melihat pada tautan berikut
  • Modul Profesional PPG Guru Qurdis Disini
  • Modul Profesional PPG Guru Akidah Disini
  • Modul Profesional PPG Guru Fiqih Disini
  • Modul Profesional PPG Guru SKI Disini
  • Modul Profesional PPG Guru Bahasa Arab Disini
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Berkas Persyaratan PPG Dalam Jabatan Tahun 2026 ini semoga bermanfaat 

Wednesday, September 30, 2026

Jadwal PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2026 Lengkap

Jadwal PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2026 Lengkap

Dirjen Pendis Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan surat edaran tentang Penyampaian Jadwal PPG Dalam Jabatan Kementerian Agama Tahun 2026 dengan nomor B-506/DJ.I/Dt.I.III/HM.00/09/2026. 

Rangkaian kegiatan PPG Daljab 2026 mencakup beberapa tahapan, mulai dari penetapan jadwal batch, informasi calon peserta dan pendaftaran, verifikasi dokumen, lapor diri ke LPTK, pembelajaran, hingga pelaksanaan UKMPPG.

Jadwal PPG Dalam Jabatan Kemenag

Kementerian Agama melalui layanan resmi PPG menjelaskan bahwa PPG Dalam Jabatan ditujukan bagi guru yang memenuhi persyaratan dan belum memiliki sertifikat pendidik. Tahapannya mencakup daftar ulang, seleksi administrasi, lapor diri ke LPTK, orientasi akademik, pembelajaran, induksi dan try out, serta Uji Kompetensi Mahasiswa PPG atau UKMPPG.

Pada tahun 2026, pelaksanaan PPG Dalam Jabatan kembali menjadi perhatian guru madrasah dan guru pendidikan agama Islam. Informasi mengenai jadwal setiap tahapan perlu diperhatikan karena setiap proses memiliki rentang waktu yang berbeda.

Jadwal PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2026


Berikut jadwal penting PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2026 hingga tahapan akhir pada awal tahun 2027, silahkan anda perhatikan Jadwal Pelaksanaan PPG Kemenag Tahun 2026 dibawah ini:

Jadwal PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2026

Berikut jadwal penting PPG Dalam Jabatan Kementerian Agama Tahun 2026 sampai dengan tahapan pengumuman kelulusan.

No. Jadwal / Tahapan Tanggal Pelaksanaan
1 Penetapan jadwal batch PPG 10–12 September 2026
2 Informasi calon peserta & pendaftaran 14–30 September 2026
3 Verifikasi berkas persyaratan 1–15 Oktober 2026
4 Pengumuman hasil verifikasi & plotting ke LPTK 16–17 Oktober 2026
5 Lapor diri ke LPTK & penilaian RPL 19–31 Oktober 2026
6 Orientasi akademik 1–3 November 2026
7 Modul 1 – Profesional 4–14 November 2026
8 Modul 2 – Pedagogik 18–28 November 2026
9 Modul 3 – Pengembangan perangkat pembelajaran 1–11 Desember 2026
10 Evaluasi ketuntasan pembelajaran mandiri 14–19 Desember 2026
11 Registrasi peserta UKMPPG 21–31 Desember 2026
12 Pendampingan dan try out 2–6 Januari 2027
13 Persiapan teknis & instalasi sistem UP 7–8 Januari 2027
14 Uji Pengetahuan PPG Daljab 9–10 Januari 2027
15 Unggah dokumen dan video pembelajaran serta dokumen UKIN 11–16 Januari 2027
16 Tes Kemampuan Baca Kitab Suci 18–27 Januari 2027
17 Penilaian Uji Kinerja 28 Januari–5 Februari 2027
18 Rapat kelulusan dan pengumuman kelulusan Februari 2027
Catatan: Jadwal dapat mengalami perubahan sesuai kebijakan dan informasi resmi penyelenggara PPG Kementerian Agama. Peserta disarankan selalu memantau informasi terbaru dari Kementerian Agama, portal PPG, dan LPTK masing-masing.

Tahapan Pendaftaran PPG Daljab Kemenag 2026


Tahap awal dimulai dengan penetapan jadwal batch PPG. Setelah itu, calon peserta memperoleh informasi mengenai kepesertaan dan mengikuti proses pendaftaran sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Pada tahap berikutnya, peserta harus memperhatikan kelengkapan dokumen. Verifikasi berkas menjadi bagian penting karena hasil verifikasi menentukan proses selanjutnya, termasuk plotting peserta ke LPTK.

Kementerian Agama menjelaskan bahwa seleksi administrasi PPG Daljab memperhatikan aspek seperti linieritas dan kelengkapan dokumen. Proses administrasi dilakukan melalui sistem yang ditentukan Kementerian Agama.

Verifikasi Berkas dan Plotting LPTK


Setelah pendaftaran, peserta memasuki tahap verifikasi berkas persyaratan. Peserta perlu memastikan seluruh data dan dokumen yang digunakan dalam pendaftaran sesuai dengan ketentuan.

Hasil verifikasi kemudian menjadi dasar untuk proses plotting atau penempatan peserta ke LPTK. Karena itu, peserta sebaiknya memantau informasi secara berkala selama periode verifikasi dan pengumuman.

Lapor Diri ke LPTK dan Penilaian RPL


Peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan melanjutkan proses lapor diri ke LPTK. Pada tahap ini, peserta mengikuti mekanisme administrasi yang ditetapkan oleh LPTK masing-masing.

Dalam sistem PPG Kemenag, lapor diri ke LPTK merupakan tahapan setelah peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi. Dokumen dan mekanisme lapor diri dapat mengikuti ketentuan LPTK penyelenggara.

Selain lapor diri, jadwal PPG Daljab 2026 mencantumkan penilaian RPL sebagai bagian dari rangkaian kegiatan.

Orientasi Akademik PPG Daljab 2026


Tahap selanjutnya adalah orientasi akademik. Kegiatan ini membantu peserta memahami sistem pembelajaran, aktivitas akademik, mekanisme penugasan, serta ketentuan yang berlaku selama mengikuti PPG.

Kementerian Agama menjelaskan bahwa orientasi akademik diberikan oleh LPTK kepada peserta yang telah memenuhi persyaratan lapor diri.

Pembelajaran Modul PPG Daljab 2026


Dalam jadwal PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2026, pembelajaran mandiri terbagi dalam beberapa modul.

Modul 1: Profesional


Modul 1 dilaksanakan pada 4–14 November 2026. Tahap ini berfokus pada pendalaman kompetensi profesional sesuai bidang tugas dan bidang studi peserta.


Modul 2: Pedagogik


Modul 2 berlangsung pada 18–28 November 2026. Peserta mempelajari materi yang berkaitan dengan kompetensi pedagogik dan penerapannya dalam proses pembelajaran.


Modul 3: Pengembangan Perangkat Pembelajaran


Modul 3 dilaksanakan pada 1–11 Desember 2026. Peserta masuk pada tahap pengembangan perangkat pembelajaran sebagai bagian dari rangkaian pembelajaran PPG.

Secara umum, sistem PPG Kemenag mencakup pendalaman materi, pengerjaan pretes modul, pembelajaran materi secara mandiri dan terstruktur, penyusunan ringkasan materi, tugas terstruktur, serta tes akhir modul.


Evaluasi Ketuntasan Pembelajaran Mandiri


Setelah menyelesaikan rangkaian modul, peserta mengikuti evaluasi ketuntasan pembelajaran mandiri pada 14–19 Desember 2026. Peserta perlu memastikan seluruh aktivitas pembelajaran dan tugas yang menjadi persyaratan telah diselesaikan sesuai ketentuan.


Registrasi UKMPPG


Tahap berikutnya adalah registrasi peserta UKMPPG yang dijadwalkan pada 21–31 Desember 2026. UKMPPG menjadi bagian penting dalam rangkaian akhir PPG. Peserta yang telah menyelesaikan tahapan pembelajaran perlu mengikuti proses selanjutnya sesuai jadwal dan ketentuan yang ditetapkan.


Pendampingan dan Try Out


Pada 2–6 Januari 2027, peserta mengikuti pendampingan dan try out. Tahap ini dapat dimanfaatkan untuk mempersiapkan diri menghadapi rangkaian ujian berikutnya.

Peserta sebaiknya memeriksa kembali perangkat yang digunakan, akses internet, akun, dokumen, dan informasi teknis yang diberikan oleh penyelenggara.


Persiapan Teknis dan Uji Pengetahuan


Persiapan teknis dan instalasi sistem UP dijadwalkan pada 7–8 Januari 2027. Selanjutnya, Uji Pengetahuan PPG Daljab dijadwalkan pada 9–10 Januari 2027. Peserta perlu mengikuti petunjuk teknis yang diberikan penyelenggara karena tahapan ujian membutuhkan kesiapan sistem dan perangkat.


Unggah Dokumen dan Video Pembelajaran


Setelah Uji Pengetahuan, peserta memasuki tahap pengunggahan dokumen dan video pembelajaran serta dokumen UKIN.

Tahap tersebut dijadwalkan pada 11–16 Januari 2027. Peserta perlu memperhatikan format, ukuran, jenis file, serta batas waktu pengunggahan sesuai ketentuan yang berlaku.


Tes Kemampuan Baca Kitab Suci


Tahap berikutnya adalah Tes Kemampuan Baca Kitab Suci yang dijadwalkan pada 18–27 Januari 2027. Pelaksanaan tes mengikuti mekanisme dan ketentuan yang ditetapkan dalam penyelenggaraan PPG Kemenag.


Penilaian Uji Kinerja


Penilaian Uji Kinerja atau UKIN dijadwalkan pada 28 Januari–5 Februari 2027. Tahap ini menjadi bagian dari rangkaian evaluasi kompetensi peserta setelah mengikuti proses pembelajaran dan tahapan ujian sebelumnya.


Rapat Kelulusan dan Pengumuman Kelulusan


Tahap terakhir dalam jadwal yang tercantum adalah rapat kelulusan dan pengumuman kelulusan pada Februari 2027. Peserta perlu menunggu informasi resmi mengenai hasil akhir dari penyelenggara PPG dan LPTK masing-masing.

Jadwal PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2026 perlu menjadi perhatian bagi seluruh calon peserta. Rangkaian kegiatan berlangsung mulai September 2026 dan berlanjut hingga Februari 2027.

Peserta tidak hanya perlu memperhatikan jadwal pendaftaran. Setiap tahap memiliki batas waktu yang harus dipenuhi, mulai dari verifikasi berkas, lapor diri ke LPTK, pembelajaran modul, registrasi UKMPPG, try out, Uji Pengetahuan, pengunggahan dokumen, Tes Kemampuan Baca Kitab Suci, hingga Uji Kinerja.

Karena jadwal dan teknis pelaksanaan dapat memperoleh pembaruan, peserta sebaiknya tetap menjadikan informasi resmi Kementerian Agama, portal PPG Kemenag, serta pengumuman LPTK sebagai rujukan utama. Portal resmi PPG Kemenag menyediakan informasi tahapan dan ketentuan PPG Dalam Jabatan yang perlu diperhatikan peserta.

Semoga informasi Jadwal PPG Daljab Kemenag Tahun 2026 ini membantu guru mempersiapkan setiap tahapan dengan lebih teratur.

Friday, September 25, 2026

Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Guru PAI Tahun 2026

Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Guru PAI Tahun 2026

PPG Dalam Jabatan bagi guru PAI Tahun 2026 akan segera dilaksanakan pada awal bulan Oktober tahun 2026 nanti, hal ini sesuai dengan Surat Edaran yang diterbitkan Dirjen Pendis Kementerian Agama Republik Indonesia pada tanggal 22 September 2026 dengan nomor:B-151/DT.I.IV/HM.01/09/2026 tentang Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Guru Pendidikan Agama Islam.
PPG Dalam Jabatan GPAI 2026


Dalam Surat edaran tersebut di jelaskan bahwa dalam rangka pelaksanaan program Prioritas (Asta Cita) Pemerintah/Presiden RI Tahun 2024-2029 serta sebagai pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, bahwa guru dituntut memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik.

Regulasi PPG Dalam Jabatan GPAI 2026


Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam akan menyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) pada TK/SD/SMP/SMA/SMK/SLB/SR di bawah naungan Pemerintah Daerah baik Satuan Pendidikan Negeri maupun Swasta. 

Sehubungan dengan itu, dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
  • Kementerian Agama, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Direktorat Pendidikan Agama Islam setiap tahun membayar Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi GPAI pada TK/SD/SMP/SMA/SMK/SLB/SR di bawah naungan Pemerintah Daerah baik Satuan Pendidikan Negeri maupun Swasta. Pada tahun ini, jumlah TPG yang harus dibayarkan adalah sebesar 8,4 Triliun. Pada tahun 2026, proyeksi pembayaran TPG PAI sebesar 10 Triliun jika 249.502 GPAI telah tersertifikasi secara keseluruhan;
  • Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Pasal 13, disebutkan bahwa Pemerintah Daerah memiliki kewajiban menyediakan pembiayaan pendidikan profesi guru: 
        (1) Pemerintah dan pemerintah daerah wajib menyediakan anggaran untuk peningkatan kualifikasi         akademik dan sertifikasi pendidik bagi guru dalam jabatan yang diangkat oleh satuan Pendidikan             yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.
       (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai anggaran untuk peningkatan kualifikasi akademik dan                     sertifikasi pendidik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.”
  • PPG Dalam Jabatan guru PAI Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp.800.000,- setiap guru
  • Besaran satuan anggaran PPG Dalam Jabatan Guru PAI dapat melebihi sesuai yang ditetapkan yang dapat digunakan untuk biaya pendampingan/pembekalan/pembinaan/pengelolaan/koordinasi/monitoring/evaluasi/dan lain-lain (selain komponen pembiayaan yang ditetapkan dalam Juknis PPG 2026) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • PPG Dalam Jabatan Guru PAI Tahun 2026 akan dilaksanakan mulai awal Oktober 2026; dan
  • Sebagai data dukung kami lampiran rekap guru PAI di sekolah (TK/SD/SMP/SMA/SMK/SLB/SR) yang belum sertifikasi dengan estimasi pembiayaan dan proyeksi besaran Tunjangan Profesi Guru PAI tahun 2027 yang diangkat oleh Pemerintah Daerah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Lain, Yayasan, Kepala Sekolah, dan Kementerian Agama yang dibayarkan oleh Kementerian Agama.

Persyaratan PPG Dalam Jabatan GPAI Tahun 2026

 
Oleh karena itu, kami mohon kesediaan kepada Bapak/Ibu Kepala Dinas yang membidangi Pendidikan dapat mengalokasikan Anggaran Bantuan Biaya Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Guru PAI pada TK/SD/SMP/SMA/SMK/SLB/SR di bawah naungan Bapak/Ibu, baik Satuan Pendidikan Negeri maupun Swasta. Adapun anggaran PPG PAI:
  1. Terdaftar aktif sebagai guru dalam satminkal yang terdata dalam SIAGA;
  2. Guru yang diangkat (TMT pendidik) paling lambat 31 Desember 2025 dan terdata aktif pada semester ganjil tahun ajaran 2026/2027;
  3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan rumpun mata pelajaran PAI;
  4. Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  5. Belum memiliki sertifikat pendidik PAI atau rumpun PAI; dan
  6. Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah/puskesmas/pusat layanan kesehatan lainnya.

Unduh Surat Edaran Pelaksanaan PPG GPAI Tahun 2026


Bagi rekan-rekan yang membutuhkan Surat edaran terkait Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan bagi Guru PAI Tahun 2026 silahkan anda dapat mengunduhnya Disini

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Pelaksanaan PPG Guru PAI Tahun 2026 ini semoga bermanfaat

Monday, September 7, 2026

Alur Pengajuan PPG Bagi Guru Madrasah Di EMIS GTK Tahun 2026

Alur Pengajuan PPG Bagi Guru Madrasah Di EMIS GTK Tahun 2026

PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2026 bagi Guru Madrasah akan segera di buka kembli, untuk itu bagi Bapak/Ibu Guru Madrasah yang saat ini sedang menunggu kabar terkait PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2026, silahkan simak artikel berikut karena di dalamnya terdapat informasi kabar baik terkait persiapan pengajuan PPG Dalam Jabatan di EMIS GTK beserta hal-hal yang harus dipersiapkan sebelum melakukan pengajuan PPG di EMIS GTK

Alur Pengajuan PPG Di EMIS GTK

Bagi Guru Madrasah yang akan mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Tahun 2026 silahkan anda perhatikan alur pengajuan PPG Dalam Jabatan yang ditampilkan melalui system EMIS GTK di akun masing-masing guru madrasah

Dengan memahami alur pengajuan PPG Kemenag di EMIS GTK sejak awal, rekan-rekan dapat mempersiapkan beberapa dokumen dan data dengan lebih baik sehingga proses pendaftaran PPG Dalam Jabatan di EMIS GTK dapat berjalan dengan lancer tanpa adanya kendala apapun.

Alur Pengajuan PPG Di EMIS GTK Tahun 2026


Bagi Bapak/Ibu Guru yang sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan (Daljab) Tahun 2026, penting untuk memahami setiap tahapan pengajuan agar proses verifikasi berjalan lancar dan tidak terjadi kesalahan.

Perlu rean-rkan ethui bahwa tahun 2026 ini seluruh proses pengajuan PPG Dalam Jabatan bagi guru madrasah dilakukan melalui EMIS GTK. 

Untuk alur pengajuan PPG bagi Guru Madrasah di EIS GT Tahun 2026 adalah sebagai berikut:

  • Cek Persyaratan

Pastikan seluruh persyaratan sebagai calon peserta PPG Daljab telah terpenuhi. Jangan sampai ada persyaratan yang terlewat! 

  • Periksa Linieritas

Pastikan mata pelajaran yang diampu memiliki kesesuaian atau linieritas dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki. 

  • Pilih Mata Pelajaran PPG

Pilih mata pelajaran PPG sesuai dengan jurusan, kualifikasi pendidikan, dan ketentuan linieritas yang berlaku. 

  • Pakta Integritas

Unduh dokumen Pakta Integritas, isi dan tanda tangani sesuai ketentuan, kemudian unggah kembali ke sistem. 

  • Ajukan ke Admin Kab/Kota

Setelah seluruh data dan dokumen dipastikan benar, kirim pengajuan untuk dilakukan verifikasi oleh Admin Kabupaten/Kota. Pengajuan masih dapat dibatalkan selama belum dilakukan verifikasi.

  • Verval Berjenjang

Pengajuan akan melalui proses verifikasi secara bertahap diantaranya setelah guru madrasah melakuan ajun PPG melalui akun EMIS GTK masing-masing, admin Kabupaten/Kota melakukan verifikasi, kemudian dilanjutkan oleh admin EMIS GTK Kanwil dan terakhir proses ferifikasi ajuan PPG guru Madrasah akan dilakukan oleh admin EMIS GTK Pusat

Setelah dinyatakan memenuhi ketentuan, peserta akan diproses untuk penempatan atau plotting ke LPTK penyelenggara. 

  • Verval oleh LPTK

Tahap akhir dilakukan oleh LPTK. Pada tahap ini akan ditentukan apakah peserta lolos atau gugur untuk mengikuti proses perkuliahan PPG. 

Sebelum menekan tombol AJUKAN, pastikan seluruh data, dokumen, pilihan mata pelajaran, dan linieritas sudah benar. Kesalahan dalam pengisian data atau dokumen dapat memengaruhi proses verifikasi dan peluang mengikuti PPG Daljab.       

Demikian yang dapat kami sampaikan terkait Alur Pengajuan PPG Kemenag Tahun 2026 di EMIS GTK ini semoga bermanfaat

Monday, May 18, 2026

Jadwal Lengkap Retaker UKMPPG PPG Daljab Kemenag Tahun 2026

Jadwal Lengkap Retaker UKMPPG PPG Daljab Kemenag Tahun 2026

Pengumuman Retaker PPG Daljab 2026 Resmi Dirilis Kemenag: Jadwal UKMPPG, Biaya, dan Mekanisme Lengkap

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam resmi menerbitkan pengumuman pelaksanaan Retaker UKMPPG PPG Dalam Jabatan Tahun 2026. Pengumuman ini menjadi informasi penting bagi guru peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum lulus UKMPPG maupun peserta firsttaker susulan.

UKMPPG Retaker Kemenag Tahun 2026

Surat resmi bernomor B-396/Dt.I.III/HM.01/05/2026 tertanggal 13 Mei 2026 tersebut menjelaskan sasaran peserta, biaya ujian, mekanisme pembayaran, hingga jadwal lengkap pelaksanaan UKMPPG Retaker Kemenag Tahun 2026. 

Apa Itu Retaker PPG Daljab 2026?

Retaker PPG Daljab adalah peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan yang mengikuti kembali Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) karena belum dinyatakan lulus pada periode sebelumnya.
Dalam pengumuman resmi tersebut, Kemenag membagi peserta menjadi tiga kategori utama, yaitu:

  • Mahasiswa Firsttaker

Peserta PPG tahun 2025 yang telah menyelesaikan pembelajaran namun belum pernah didaftarkan mengikuti UKMPPG. Pembiayaan peserta kategori ini ditanggung oleh LPTK. 

  • Mahasiswa Retaker Reguler

Peserta dengan status aktif pada PDDikti tetapi belum lulus UKMPPG. Biaya pelaksanaan ditanggung masing-masing mahasiswa. 

  • Mahasiswa Retaker ReNIM

Peserta yang masa studinya telah habis namun belum lulus UKMPPG. Prosedur ReNIM dikelola oleh LPTK sesuai kebijakan masing-masing kampus penyelenggara PPG. 

Biaya Retaker UKMPPG Kemenag 2026


Bagi rekan-rekan guru madrasah yang akan mengikuti Retaker PPG Dalam Jabatan Tahun 2026 berikut beberapa ketetapan rincian biaya pelaksanaan UKMPPG sebagai berikut:
  • Mengikuti UP (Uji Pengetahuan): Rp200.000
  • Mengikuti UKIN (Uji Kinerja): Rp300.000
  • Mengikuti UP dan UKin: Rp500.000

Pembayaran UP dikelola oleh Koordinator Pelaksana UKMPPG, sedangkan pembayaran UKIN dilakukan melalui LPTK masing-masing. 

Jadwal Lengkap Retaker PPG Daljab 2026


Berikut agenda resmi pelaksanaan UKMPPG Retaker Kemenag Tahun 2026 yang tertuang dalam Jadwal Lengkap Retaker UKMPPG PPG Daljab Kemenag Tahun 2026
No Tanggal Kegiatan
1 12 - 16 Mei 2026 Sosialisasi Pelaksanaan UKMPPG bagi Retaker Reguler, Retaker RENIM, dan Firsttaker (susulan)
1 12 - 16 Mei 2026 Pendataan Firsttaker (susulan) dan Retaker ReNIM
1 12 - 16 Mei 2026 Pendataan dan Pembayaran retaker UKin melalui LPTK masing-masing
2 18 Mei 2026 Maksimal Penyerahan data Retaker RENIM, Firsttaker (susulan), dan Retaker UKin
3 19 - 25 Mei 2026 Pembayaran Retaker UP nomor VA pembayaran dapat diakses melalui https://app.ppgkemenag.com/public/retaker-pembayaran
4 26 Mei 2026 Penetapan Peserta UKMPPG Retaker Kemenag
5 27 Mei - 02 Juni 2026 Daftar Ulang Peserta UPUKMPPG melalui https://ukm.ppg.kemendikdasmen.go.id/
5 27 Mei - 02 Juni 2026 Daftar Ulang retaker UKin melalui https://ukm.ppg.kemendikdasmen.go.id/
6 02 - 08 Juni 2026 Perekaman, editing dan unggah berkas ke drive
6 02 - 08 Juni 2026 Unggah berkas UKin melalui https://ukin.ukmppg.id/
7 04 - 10 Juni 2026 Cetak Ulang kartu UP dan join grup untuk peserta UP
7 04 - 10 Juni 2026 Pendampingan instalasi aplikasi ujian
8 11 Juni 2026 Refreshment Pengawas
9 12 Juni 2026 Uji Coba Sistem
10 10 - 12 Juni 2026 Digitalisasi dan Uji Keterbacaan
11 13 Juni 2026 Pelaksanaan UP
12 15 - 18 Juni 2026 Penilaian UKin
13 19 - 21 Juni 2026 Pengolahan Hasil UKMPPG Retaker Kemenag


Pengolahan hasil UKMPPG Retaker Kemenag Tahun 2026. 


Sedikit Tips Lulus Retaker PPG Daljab Kemenag Tahun 2026 agar peluang lulus semakin besar, peserta retaker disarankan untuk:

1. Memahami kisi-kisi UKMPPG terbaru.
2. Mengikuti pendampingan dari LPTK.
3. Berlatih soal HOTS dan pedagogik.
4. Menyiapkan perangkat ujian sejak awal.
5. Memastikan seluruh dokumen UKIN lengkap dan sesuai format baik Naskah Perkenalan Video UKIN atau lainnya

Selain itu, peserta juga perlu rutin memantau informasi resmi dari Kemenag dan LPTK agar tidak tertinggal jadwal penting.

Pengumuman Retaker PPG Daljab Tahun 2026 menjadi angin segar bagi guru yang ingin menyelesaikan proses sertifikasi profesi melalui UKMPPG. Dengan memahami jadwal, mekanisme, serta ketentuan biaya sejak awal, peserta dapat mempersiapkan diri lebih maksimal untuk menghadapi UP maupun UKIN.

Bagi peserta retaker PPG Kemenag 2026, pastikan seluruh tahapan dilaksanakan tepat waktu agar proses verifikasi dan pelaksanaan ujian berjalan lancar.

Monday, May 11, 2026

Panduan Pendaftaran PPG di Dev EMIS GTK Terbaru Tahun 2026

Panduan Pendaftaran PPG di Dev EMIS GTK Terbaru Tahun 2026

Panduan Lengkap Pendaftaran PPG di EMIS GTK Dev Terbaru 2026 (Langkah Mudah & Resmi) - Pendaftaran PPG Kemenag 2026 kini dilakukan secara online melalui sistem resmi berbasis data guru di EMIS GTK. Bagi guru madrasah yang ingin mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), penting memahami alur terbaru agar tidak terjadi kesalahan saat proses registrasi.

Pendaftaran PPG di EMIS GTK Dev

Artikel ini membahas cara daftar PPG di EMIS GTK Dev (dev-emisgtk.kemenag.go.id) secara lengkap, sistematis, dan sesuai prosedur terbaru.

PPG (Pendidikan Profesi Guru) adalah program sertifikasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru madrasah maupun guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

Melalui sistem digital EMIS GTK, proses pendataan dan pendaftaran dilakukan secara terintegrasi dan berbasis data valid.

Syarat Mengikuti PPG Terbaru 2026

Sambil menunggu Surat Edaran resmi terkait pendaftaran PPG melalui Dev EMIS GTK baru Tahun 2026 silahkan anda perhatikan dan perhatikan langkah-langkah berikut ini
Pengecekan Persyaratan PPG
  • Pengecekan Persyaratan PPG
Setelah anda berhasil masuk ke akun masing-masing langkah pertama yang harus anda lakukan adalah klik menu PPG dan lakukan pengecekan persyaratan PPG , silahkan cek kembali Status Ajuan PPG mulai dari Mapel PPG, Tanggal Ajuan, Status dan Pakta Integritas
  • Validasi Linieritas Ijazah
Pada menu ini Bapak Ibu Guru Madrasah dapat melihat dan memastikan ijazah S1 yang di miliki apakah sudah linier dengan mapel PPG yang akan di ajukan nanti, seperti contoh Ijazah S1 Bahasa Inggris dapat di gunakan mengajar di tingkat RA, MI, MTs atau MA
  • Pengajuan Mapel PPG
Setelah anda mengecek liniertias Ijazah S1 dengan mapel yang anda ampu saat ini silahkan anda pilih mapel yang linier dengan Ijazah S1 yang anda miliki, sebagai contoh Ijazah S1 Bahasa Inggris linier dengan mapel Bahasa Inggris jenjang MI maka silahkan anda pilih mapel Bahasa Inggris MI


Setelah langkah-langkah diatas sudah sesuai dan benar silahkan anda tunggu informasi resmi dari Kementerian Agama terkait Surat Edaran Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2026 di EMIS GTK terbaru