Kabar gembira bagi guru madrasah yang saat ini masih menunggu dengan sabar terkait informasi kapan dilaksanakannya PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2026 ini, karena sebentar lagi akan memasuki tahun baru 2027.
Alhamdulillah setelah Kemenag menerbitkan Juknis PPG bagi Guru Madrasah Tahun 2026 serta menerbitkan KMA nomor 1160 tentang Pedoman Penyelenggaraan PPG bag Guru Madrasah Tahun 2026 yang harus dipahami oleh penyelenggara dan peserta program dalam melaksanakan PPG pada Kementerian Agama.
Pada tanggal 20 Otober tahun 2026, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidian Islam telah resmi menerbitkan Surat Edaran tentang Pendaftaran PPG bagi guru madrasah tahun 2026 melalui akun EMIS GTK masing-masing.
Surat edaran pendaftaran PPG Guru Madrasah Tahun 2026 selain memuat informasi pendaftaran PPG, didalam lampirannya terdapat informasi tentang persyaratan umum bagi calon peserta PPG Dalam Jabatan, Alur Pendaftaran PPG di EMIS GTK serta daftar Linieritas mapel PPG dengan mapel yang ada dalam Ijazah S1 masing-masing calon peserta PPG dalam Jabatan Kementerian Agama.
Persyaratan PPG Guru Madrasah Tahun 2026
Persyaratan PPG Guru Madrasah tahun 2026 seperti yang dijelaskan dalam Juknis PPG Guru Madrasah Tahun 2026, dalam surat edaran juga dijelaskan persyaratan umum bagi peserta PPG diataranya sebagai berikut:
- Guru yang terdaftar aktif dalam satuan administrasi pangkalan (satminkal) yang terdata dalam sistem pendataan Kementerian Agama dengan status mengajar aktif saat pendaftaran;
- Guru yang diangkat paling lambat tanggal 31 Desember 2025;
- Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mata pelajaran PPG Dalam Jabatan. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib telah dilakukan penyetaraan ijazah pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) atau Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama;
- Belum mencapai usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Belum memiliki sertifikat pendidik; dan
- Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit pemerintah/puskesmas/pusat layanan kesehatan lainnya.
Unduh Surat Edaran PPG Guru Madrasah Tahun 2026
Bagi rekan-rekan yang membutuhkan alur pendaftaran PPG guru Madrasah serta pedoman linieritas mapel PPG dengan mapel Ijazah masing-masing guru madrasah silahkan anda dapat mempelajarinya pada lampiran yang ada dalam surat edaran Disini
Bagi yang membutuhkan rfernsi jawaban tugas mandiri dan tugas refleksi modul pedagogik PPG Guru Qurdis, Guru Akidah Akhlak, Guru Fiqih, Guru SKI, Guru Bahasa Arab, Guru PAI, Guru Kelas RA dan Guru Kelas MI siahkan anda dapat mengnduhnya mlalui tautan berikut
- Tugas Mandiri Qurdis Unduh
- Tugas Refleksi Qurdis Unduh
- Tugas Mandiri Akidah Akhlak Unduh
- Tugas Refleksi Akidah Akhlak Unduh
- Tugas Mandiri Fiqih Unduh
- Tugas Refleksi Fiqih Unduh
- Tugas Mandiri SKI Unduh
- Tugas Refleksi SKI Unduh
- Tugas Mandiri B. Arab Unduh
- Tugas Refleksi B. Arab Unduh
- Tugas Mandiri PAI Unduh
- Tugas Refleksi PAI Unduh
- Tugas Mandiri Guru RA Unduh
- Tugas Refleksi Guru RA Unduh
- Tugas Mandiri Guru MI Unduh
- Tugas Refleksi Guru MI Unduh
Demikian yang dapat kami sampaikan terkait Surat Edaran PPG Kemenag Tahun 2026 ini semoga dengan terbitnya Pedoman Penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2026 ini kita dimudahkan dalam mengikuti PPG nanti

EmoticonEmoticon