Tuesday, October 20, 2026

Daftar Linearitas Ijazah S-1/D-IV dengan Mapel PPG Guru Madrasah Tahun 2026

Daftar Linearitas Ijazah S-1/D-IV dengan Mapel PPG Guru Madrasah Tahun 2026

Guru madrasah yang akan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2026 perlu memastikan kesesuaian ijazah S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih. Kementerian Agama telah menerbitkan pedoman linearitas sebagai acuan dalam proses pendaftaran dan verifikasi calon peserta PPG Guru Madrasah Tahun 2026.
daftar linearitas ijazah dengan mapel PPG


Pedoman tersebut tercantum dalam Lampiran III Surat Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Nomor B-160/Dt.I.II/KS/10/2026 tanggal 20 Oktober 2026. Dokumen ini memuat daftar program studi yang dinyatakan linier dengan bidang studi PPG, mulai dari mata pelajaran agama, Guru Kelas RA, Guru Kelas MI, hingga bidang studi umum dan kejuruan.

Artikel ini menyajikan ringkasan daftar linearitas ijazah dengan mapel PPG Guru Madrasah 2026 agar guru dapat memeriksa program studi masing-masing sebelum melakukan pendaftaran melalui EMIS GTK.

Linearitas ijazah merupakan kesesuaian antara program studi yang tercantum pada ijazah S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang akan diikuti. Dalam proses seleksi PPG Guru Madrasah Tahun 2026, kesesuaian ini menjadi salah satu persyaratan akademik yang harus dipenuhi calon peserta.

Sebagai contoh, program studi Pendidikan Bahasa Arab tercantum sebagai program studi linier untuk bidang studi PPG Bahasa Arab. Sementara itu, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) tercantum dalam daftar linearitas untuk bidang studi PPG Guru Kelas MI.

Daftar resmi tidak hanya mencantumkan program studi kependidikan. Beberapa program studi nonkependidikan juga masuk dalam daftar, sesuai bidang studi PPG yang dituju.

Penting: Guru harus mencocokkan nama program studi pada ijazah dengan daftar dalam Lampiran III. Jangan menentukan linearitas hanya berdasarkan kemiripan nama jurusan atau mata pelajaran yang selama ini diajarkan.

Daftar Linearitas Ijazah S-1/D-IV dengan Mapel PPG Guru Madrasah 2026


Berikut ringkasan beberapa bidang studi PPG beserta program studi yang tercantum dalam pedoman resmi. Ringkasan ini berfokus pada bidang yang banyak berkaitan dengan guru madrasah yaitu Linieritas Mapel Pendidikan Agama Islam (PAI)

Linearitas Ijazah S1/D-IV dengan Mapel PPG PAI 2026

Pedoman kesesuaian kualifikasi akademik dengan bidang studi PPG Guru Madrasah

Informasi penting: Pada Lampiran III surat edaran PPG Guru Madrasah tahun 2026, Pendidikan Agama Islam tercantum sebagai salah satu kualifikasi akademik yang linier untuk bidang studi PPG Fikih dan Sejarah Kebudayaan Islam. Periksa kembali bidang studi PPG yang sesuai dengan data ijazah Anda.
No. Bidang Studi PPG Kualifikasi Akademik S1/D-IV yang Linier
1 Fikih
  • Pendidikan Agama Islam
  • Ahwalus Syakhsiyah
  • Peradilan Agama
  • Perbandingan Madzhab
  • Jinayah Siyasah
  • Pidana Islam
  • Mu'amalah
  • Ilmu Falak
  • Dirasah Islamiyah
2 Sejarah Kebudayaan Islam
  • Pendidikan Agama Islam
  • Sejarah Kebudayaan Islam
  • Sejarah Peradaban Islam
  • Dirasah Islamiyah
  • Ilmu Sejarah
  • Pendidikan Sejarah
  • Komunikasi dan Penyiaran Islam
Daftar di atas merupakan ringkasan, bukan pengganti daftar resmi secara lengkap. Setiap bidang studi memiliki ketentuan tersendiri. Periksa kembali nama program studi dalam dokumen resmi sebelum menentukan pilihan PPG.

Unduh Daftar Linieritas Ijazah S1 Dengan Mapel PPG Tahun 2026


Bagi rekan-rekan guru madrasah silahkan anda dapat mempelajari dan memperhatikan linieritas Ijazah S1/DIV dengan Mapel PPG yang akan anda pilih dalam pendaftaran PPG Guru Madrasah Tahun 2026 seperti yang telah dijelaskan dalam Juknis PPG Guru Madrasah Tahun 2026.

Untuk itu bagi yang membutuhkan daftar linieritas mapel PPG dengan Ijazah S1/DIV silahkan anda dapat megunduhnya Disini

Bagi yang membutuhkan rfernsi jawaban tugas mandiri dan tugas refleksi modul pedagogik PPG Guru Qurdis, Guru Akidah Akhlak, Guru Fiqih, Guru SKI, Guru Bahasa Arab, Guru PAI, Guru Kelas RA dan Guru Kelas MI siahkan anda dapat mengnduhnya mlalui tautan berikut
  • Tugas Mandiri Qurdis Unduh
  • Tugas Refleksi Qurdis Unduh
  • Tugas Mandiri Akidah Akhlak Unduh
  • Tugas Refleksi Akidah Akhlak Unduh
  • Tugas Mandiri Fiqih Unduh
  • Tugas Refleksi Fiqih Unduh
  • Tugas Mandiri SKI Unduh
  • Tugas Refleksi SKI Unduh
  • Tugas Mandiri B. Arab Unduh
  • Tugas Refleksi B. Arab Unduh
  • Tugas Mandiri PAI Unduh
  • Tugas Refleksi PAI Unduh
  • Tugas Mandiri Guru RA Unduh
  • Tugas Refleksi Guru RA Unduh
  • Tugas Mandiri Guru MI Unduh
  • Tugas Refleksi Guru MI Unduh
Demikian yang dapat kami sampaikan terkait Daftar Linieritas Ijazah S1/DIV dengan Mapel PPG Kemenag Tahun 2026 ini semoga dengan terbitnya Pedoman Penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2026 ini kita dimudahkan dalam mengikuti PPG nanti

Surat Edaran Pendaftaran PPG Bagi Guru Madrasah Tahun 2026

Surat Edaran Pendaftaran PPG Bagi Guru Madrasah Tahun 2026

Kabar gembira bagi guru madrasah yang saat ini masih menunggu dengan sabar terkait informasi kapan dilaksanakannya PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2026 ini, karena sebentar lagi akan memasuki tahun baru 2027.
Surat Edaran Pendaftaran PPG


Alhamdulillah setelah Kemenag menerbitkan Juknis PPG bagi Guru Madrasah Tahun 2026 serta menerbitkan KMA nomor 1160 tentang Pedoman Penyelenggaraan PPG bag Guru Madrasah Tahun 2026 yang harus dipahami oleh penyelenggara dan peserta program dalam melaksanakan PPG pada Kementerian Agama.

Pada tanggal 20 Otober tahun 2026, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidian Islam telah resmi menerbitkan Surat Edaran tentang Pendaftaran PPG bagi guru madrasah tahun 2026 melalui akun EMIS GTK masing-masing.

Surat edaran pendaftaran PPG Guru Madrasah Tahun 2026 selain memuat informasi pendaftaran PPG, didalam lampirannya terdapat informasi tentang persyaratan umum bagi calon peserta PPG Dalam Jabatan, Alur Pendaftaran PPG di EMIS GTK serta daftar Linieritas mapel PPG dengan mapel yang ada dalam Ijazah S1 masing-masing calon peserta PPG dalam Jabatan Kementerian Agama.

Persyaratan PPG Guru Madrasah Tahun 2026


Persyaratan PPG Guru Madrasah tahun 2026 seperti yang dijelaskan dalam Juknis PPG Guru Madrasah Tahun 2026, dalam surat edaran juga dijelaskan persyaratan umum bagi peserta PPG diataranya sebagai berikut:
  • Guru yang terdaftar aktif dalam satuan administrasi pangkalan (satminkal) yang terdata dalam sistem pendataan Kementerian Agama dengan status mengajar aktif saat pendaftaran;
  • Guru yang diangkat paling lambat tanggal 31 Desember 2025;
  • Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mata pelajaran PPG Dalam Jabatan. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib telah dilakukan penyetaraan ijazah pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) atau Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama;
  • Belum mencapai usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Belum memiliki sertifikat pendidik; dan
  • Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit pemerintah/puskesmas/pusat layanan kesehatan lainnya.

Unduh Surat Edaran PPG Guru Madrasah Tahun 2026


Bagi rekan-rekan yang membutuhkan alur pendaftaran PPG guru Madrasah serta pedoman linieritas mapel PPG dengan mapel Ijazah masing-masing guru madrasah silahkan anda dapat mempelajarinya pada lampiran yang ada dalam surat edaran Disini

Bagi yang membutuhkan rfernsi jawaban tugas mandiri dan tugas refleksi modul pedagogik PPG Guru Qurdis, Guru Akidah Akhlak, Guru Fiqih, Guru SKI, Guru Bahasa Arab, Guru PAI, Guru Kelas RA dan Guru Kelas MI siahkan anda dapat mengnduhnya mlalui tautan berikut
  • Tugas Mandiri Qurdis Unduh
  • Tugas Refleksi Qurdis Unduh
  • Tugas Mandiri Akidah Akhlak Unduh
  • Tugas Refleksi Akidah Akhlak Unduh
  • Tugas Mandiri Fiqih Unduh
  • Tugas Refleksi Fiqih Unduh
  • Tugas Mandiri SKI Unduh
  • Tugas Refleksi SKI Unduh
  • Tugas Mandiri B. Arab Unduh
  • Tugas Refleksi B. Arab Unduh
  • Tugas Mandiri PAI Unduh
  • Tugas Refleksi PAI Unduh
  • Tugas Mandiri Guru RA Unduh
  • Tugas Refleksi Guru RA Unduh
  • Tugas Mandiri Guru MI Unduh
  • Tugas Refleksi Guru MI Unduh
Demikian yang dapat kami sampaikan terkait Surat Edaran PPG Kemenag Tahun 2026 ini semoga dengan terbitnya Pedoman Penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2026 ini kita dimudahkan dalam mengikuti PPG nanti

Friday, October 16, 2026

Cara Aktifkan Verifikasi Two-Step Verification (2SV) Akun GWS Madrasah

Cara Aktifkan Verifikasi Two-Step Verification (2SV) Akun GWS Madrasah

Akun Google Workspace for Education (GWS) bagi Guru Madrasah sangat banyak manfaat dan kegunaannya bagi guru untuk menghadapai transformasi dan tantangan digitalisasi pendidikan madrasah bagi guru-guru dan tenaga kependidikan madrasah.
Verifikasi Two-Step Verification (2SV)


Untuk mendapatkan akun Google Workspace for Education (GWS) untuk GTK Madrasah Kemenag telah memberikan seara geratis bagi GTK madrasah melalui akun EMIS GTK masing-masing, untuk cara mengaktifkan akun GWS di EMIS GTK silahkan anda dapat mempelajarinya pada postingan sebelumnya.

Bagi rekan-rekan ruang pendidikan yang sudah memiliki dan sudah mengaktifkan akun GWS yang terdapat pada akun EMIS GTK masing-masing, Kemenag melalui Dirjen KSKK telah mengintruksikan kepada GTK Madrasah agar segera mengaktifkan Verifikasi dua langkah atau aktivasi Two-Step Verification (2SV) akun GWS masing-masing GTK sebelum tanggal 27 Oktober 2026. 

Untuk itu segera anda lakukan aktivasi Two-Step Verification (2SV) akun GWSnya, karena setelah tanggal 27 Oktober 2026 atau tanggal 28  Oktober 2026 akun GWS belum juga menerapkan atau mengaktifkan Verifikasi dua langkah maka secara otomatis akun GWS nya akan ditutup atau di non aktifkan oleh pihak google.

Oleh karena itu bagi rekan-rekan ruang pendidikan yang belum mengerti atau belum tahu langkah-langkah mengaktifkan verifikasi dua langkah silahkan anda ikuti langkah-langkah yang akan dijelaskan di bawah ini

Cara Aktifkan Verifikasi Two-Step Verification (2SV) Akun GWS


Berikut ini tahapan yang harus anda lakukan dalam mengaktifkan verifikasi dua langkah di akun GWS Guru Madrasah yang dapat anda ikuti, silahkan anda perhatikan langkah-langkah berikut:
  • Langkah pertama silahkan anda siapkan Akun Google Workspace masing-masing yang telah anda dapatkan di EMIS GTK, Untuk Cara Daftar Akun GWS Madrasah di EMIS GTK silahkan anda dapat membacanya pada postingan sebelumnya
  • Langkah kedua silahkan anda login akun GWS masing-masing, kemudian anda buka Pengaturan Keamanan Akun untuk lebih cepat silahkan anda klik alamat berikut:  https://myaccount.google.com/security
  • Langkah selanjutnya silahkan anda cari Menu Verifikasi Dua Langkah, buka menu tersebut untuk melihat status dan pilihan pengaktifan. perhatikan gambar berikut:
    Menu Verifikasi Dua Langkah

    Jika menu tidak tersedia atau pengaturan dikendalikan administrator, hubungi pengelola akun Google Workspace di lingkungan madrasah. 

  • Langkah selanjutnya silahkan anda pilih Metode Verifikasi dan ikuti petunjuk yang muncul di layar. Bergantung pada konfigurasi akun, Google dapat menyediakan metode seperti gambar berikut 
    Metode Verifikasi

  1. Kunci sandi dan kunci keamanan 
  2. Dialog Google
  3. Aplikasi Google Authenticator atau aplikasi pembuat kode yang kompatibel.
  4. Kode melalui SMS atau panggilan telepon jika tersedia.
  • Silahkan anda pilih metode yang sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan keamanan akun. Jika memungkinkan, siapkan metode pemulihan atau cadangan yang direkomendasikan Google.
  • Selanjutnya silahkan anda selesaikan Proses Aktivasi, ikuti seluruh instruksi verifikasi hingga pengaturan selesai. Jangan menganggap aktivasi berhasil hanya karena sudah membuka menu pengaturan.
  • Periksa kembali status Verifikasi Dua Langkah pada akun. Pastikan fitur telah aktif dan metode verifikasi dapat digunakan, jika sudah berhasil makan tampilan akan seperti gambar berikut
    status Verifikasi Dua Langkah

  • Langkah terakhir jika diperlukan silahkan anda unduh dan simpan sepuluh kode cadangan (kode cadangan) yang disediakan Google. Kode ini dapat digunakan sebagai alternatif untuk mengakses akun ketika pengguna tidak dapat menggunakan metode verifikasi utama. Simpan kode di tempat yang aman dan jangan membagikannya kepada orang lain.
Apabila mengalami kendala, gunakan saluran bantuan resmi atau hubungi administrator Google Workspace Madrasah masing-masing

Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Panduan Aktivasi Dua Langkah Akun GWS Guru Madrasah ini semoga bermanfaat

Thursday, October 15, 2026

Cara Aktifkan Akun GWS Madrasah Yang Non-Aktif Di EMIS GTK

Cara Aktifkan Akun GWS Madrasah Yang Non-Aktif Di EMIS GTK

Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama RI telah resmi memfasilitasi Guru dan Tenaga Kependidian madrasah untuk dapat membat dan memanfaatkan akun Google Workspace for Education (GWS) dalam rangka menambah wawasan dan menunjang digitalisasi pendidikan di madrasah

Cara Aktifkan Akun GWS

Akun Google Workspace for Education (GWS) bagi guru madrasah sangatlah banyak manfaat dan kegunaannya, untuk mengetahui Panduan Dan Manfaat akun GWS atau Google Workspace for Education (GWS) bagi guru madrasah silahkan anda apat membaca pada postingan sebelumnya

Karena banyak manfaat bagi kemajuan guru dalam masalah digitalisasi pendidikan madrasah, Diretorat GTK Madrasah telah memberikan akun GWS secara geratis untuk GTK madrasah, pendaftaran akun GWS dapat anda lakukan melalui aplikasi EMIS GTK masing-masing Untuk Cara Daftar Akun GWS Di EMIS GTK silahkan anda dapat mengikuti langkah-langkah yang sudah dijelaskan pada postingan sebelumnya.

Cara Aktifkan Akun GWS DI EMIS GTK


Bagi rekan-rekan yang sudah berhasil mendapatkan akun GWS dan sudah mengikuti Pelatihan Gemini Ai dengan akun GWS, namun tiba-tiba akun GWS tidak bisa diakses lagi atau di nonaktifkan pusat, janganlah panik karena Direktorat GTK Madrasah telah memfasilitasi aduan terkait akun GWS yang bermasalah, untuk mengetahui caranya silahkan anda ikuti langkah-langkah mengaktifkan akun GWS di EMIS GTK berikut ini
  • Langkah pertama silahkan anda buka akun EMIS GTK masing-masing, dan silahkan anda cari dan klik menu PORTOFOLIO, kemudian klik ub menu Akun GWS 
  • Langkah selanjutnya akan tampil informasi terkait kredensial untuk login layanan Google Workspace madrasah (Gmail, Drive, Classroom, dsb) diantaranya nama EMAIL GWS dan Password GWS
  • Langkah selanjutnya silahkan anda copy email GWS dan Password guna untuk melihat apakan akun tersebut dapat iakses atau tidak
  • Selanjutnya jika akun GWS anda di non-aktifkan atau terdapat kendala password salah atau yang lainnya silahkan anda kirimkan kendala yang dialami terkait akun GWS masing-masing dengan cara klik pada pilihan alasan gagal login, perhatikan gambar berikut
    alasan gagal login

  • Silahkan pilih sesuai kendala yang dialami masing-masing akun GWS, jika sudah silahkan anda klik KIRIM 
  • Selesai dan silahkan anda tunggu hingga 1x24 jam dan silahkan anda pantau akun EMIS GTK masing-masing, karena jika prosesnya selesai akan ada informasi terkait proses aktivasi akun GWS masing-masing guru
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Cara Aktifkan Akun GWS Di EMIS GTK ini semoga bermanfaat

Wednesday, October 14, 2026

KMA No 1160 Tentang Pedoman Penyelenggaraan PPG Kemenag Tahun 2026

KMA No 1160 Tentang Pedoman Penyelenggaraan PPG Kemenag Tahun 2026

Pedoman Penyelenggaraan PPG ini dimaksudkan sebagai panduan bagi penyelenggara dan peserta program dalam melaksanakan PPG pada Kementerian Agama.

Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru pada Kementerian Agama bertujuan menjalin pelaksanaan PPG pada Kementerian Agama terstandar secara nasional

KMA No 1160

Tujuan penyelenggaraan PPG adalah untuk pemenuhan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional Guru sesuai dengan ketentuan peraturan per-undang-undangan.

Peserta PPG terdiri atas 2 (dua) kategori, yaitu peserta kategori Calon Guru dan peserta yang masuk kategori Guru Tertentu. Adapun yang dimaksud dengan penjelasan kedua kategori sebagai berikut:
  1. Calon Guru, yaitu lulusan program sarjana/ sarjana terapan atau marhalah ula pada Mahad Aly yang tidak terdaftar sebagai Guru pada sistem pendataan di Kementerian Agama;
  2. Guru Tertentu yang terdiri atas:
  • Guru yang terdaftar dalam sistem pendataan Kementerian Agama dengan status aktif mengajar pada semester gasal tahun ajaran 2025/2026;
  • Guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain yang belum memiliki Sertifikat Pendidik
Guru wajib memiliki sertifikasi pendidik, kualifikasi akademik, kompetensi, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan nasional. Sertifikat pendidik bagi guru diperoleh melalui program pendidikan profesi guru yang diselenggarakan Oleh perguruan tinggi yang telah memenuhi syarat sebagai Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LMK). 

Sedangkan kompetensi merupakan seperangkat pengetahuan, ketrampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Kualifikasi akademik harus dibuktikan dengan ijazah pendidikan tinggi program sarjana/sarjana terapan/marhalah ula sesuai dengan ketentuan peraturan per-undang-undangan.

Sejalan dengan itu, dalam rangka mewujudkan tertib administrasi, standardisasi, penjaminan mutu, dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan profesi guru pada Kementerian Agama, perlu menerbitkan panduan Program Pendidikan Profesi Guru sebagai panduan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan dan seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan Program Pendidikan Profesi Guru pada Kementerian Agama.

Penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2026 akan dilaksanakan berdasarkan data yang ada dalam aplikasi EMIS GTK, untuk itu silahkan anda perhatikan Alur Pengajuan PPG Kemenag Tahun 2026 di EMIS GTK pada postingan sebelumnya

Persyaratan Peserta PPG Kemenag Tahun 2026


Persyaratan Calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kementerian Agama Tahun 2026 yang dijelaskan dalam KMA Nomor 1160 Tahun 2026 terkait Pedoman Penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan meliputi:
  1. Terdaftar sebagai Guru dan aktif mengajar dalam satuan adminsitrasi pangkal yang terdata dalam Sistem pendataan Kementerian Agama dalam hal ini EMIS GTK
  2. Memiliki kualifikasi akademik sarjana/sarjana terapan/marhatah ula pada Mahad Aly sesuai dengan bidang studi PPG;
  3. Belum mencapai batas usia pensiun Guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  4. Belum memiliki Sertifikat Pendidik
  5. Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dari rumah Sakit pemerintah/puskesmas/pusat layanan kesehatan lain.
Untuk mengetahui lebih jelas dan terperincinya terkait persyaratan dan hal-hal terkait pelaksanaan PPG Kemenag Tahun 2026 silahkan anda dapat mempelajari Juknis PPG Kemenag Tahun 2026 pada postingan sebelumnya

Download KMA Nomor 1160 Tahun 2026


Untuk memudahkan dalam mempersiapkan pelaksanaan PPG bagi Guru Madrasah Tahun 2026 silahkan anda dapat mempelajari Pedoman PPG Kemenag Tahun 2026 Disini

Bagi yang membutuhkan rfernsi jawaban tugas mandiri dan tugas refleksi modul pedagogik PPG Guru Qurdis, Guru Akidah Akhlak, Guru Fiqih, Guru SKI, Guru Bahasa Arab, Guru PAI, Guru Kelas RA dan Guru Kelas MI siahkan anda dapat mengnduhnya mlalui tautan berikut
  • Tugas Mandiri Qurdis Unduh
  • Tugas Refleksi Qurdis Unduh
  • Tugas Mandiri Akidah Akhlak Unduh
  • Tugas Refleksi Akidah Akhlak Unduh
  • Tugas Mandiri Fiqih Unduh
  • Tugas Refleksi Fiqih Unduh
  • Tugas Mandiri SKI Unduh
  • Tugas Refleksi SKI Unduh
  • Tugas Mandiri B. Arab Unduh
  • Tugas Refleksi B. Arab Unduh
  • Tugas Mandiri PAI Unduh
  • Tugas Refleksi PAI Unduh
  • Tugas Mandiri Guru RA Unduh
  • Tugas Refleksi Guru RA Unduh
  • Tugas Mandiri Guru MI Unduh
  • Tugas Refleksi Guru MI Unduh
Demikian yang dapat kami sampaikan terkait KMA Nomor 1160 Tahun 2026 ini semoga dengan terbitnya Pedoman Penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2026 ini kita dimudahkan dalam mengikuti PPG nanti

Monday, October 12, 2026

Download Juknis PPG Kemenag Tahun 2026

Download Juknis PPG Kemenag Tahun 2026

Kementerian Agama Repbulik Indonesia melalui Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 369 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru pada Kementerian Agama Tahun 2026.

Juknis PPG Kemenag Tahun 2026
Juknis PPG Kemenag Tahun 2026 menjadi dokumen penting bagi pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan program Pendidikan Profesi Guru di lingkungan Kementerian Agama. Dokumen ini mengatur berbagai aspek pelaksanaan PPG, mulai dari tata kelola program, penetapan mahasiswa, kurikulum, pembelajaran, sistem penilaian, hingga pembiayaan dan pelaporan.

Juknis PPG Kemenag Tahun 2026 disusun dengan tujuan sebagai pedoman bagi instansi terkait, LPTK, Kantor Kemenag Provinsi, Kemenag Kab/Kota, Madrasah, Guru Madrasah, serta pihak terkait lainnya.

Bagi rekan-rekan yang belum mengetahui Alur Pengajuan PPG Kemenag di EMIS GTK silahkan anda dapat mempelajarinya agar saat melakukan pengajuan PPG dapat berjalan dengan lanjcar

Kepesertaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2026


PPG Dalam Jabatan merupakan program Pendidikan Profesi Guru yang diperuntukkan bagi Guru Tertentu. Penetapan calon mahasiswa dilakukan dengan memperhatikan persyaratan, mekanisme penerimaan, kelengkapan dokumen, dan skala prioritas yang ditetapkan dalam juknis.

  • Persyaratan calon mahasiswa


Bagi rekan-rekan ruang pendidikan yang akan mengikuti PPG Dalam Jabatan Tahun 2026, silahkan anda perhatikan Persyaratan PPG Tahun 2026 yang tertuang dalam Juknis PPG Kemenag Tahun 2026 berikut ini:
  1. Terdaftar aktif pada satuan administrasi pangkalan (satminkal) dalam sistem pendataan Kementerian Agama dengan status mengajar aktif pada saat pendaftaran.
  2. Diangkat paling lambat tanggal 31 Desember 2025.
  3. Memiliki kualifikasi akademik sarjana atau sarjana terapan yang sesuai dengan bidang profesi yang dipilih.
  4. Belum mencapai usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  5. Belum memiliki Sertifikat Pendidik.
  6. Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, puskesmas, atau pusat layanan kesehatan lainnya.

  • Mekanisme penerimaan mahasiswa PPG Tahun 2026


Mekanisme penerimaan mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahun 2026 dilaksanakan melalui beberapa tahapan yang telah dijelaskan dalam Juknis PPG 2026, tahapan-tahapan tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Direktur Jenderal atau Sekretaris Jenderal menetapkan kuota calon mahasiswa.
  2. Informasi calon mahasiswa yang menjadi sasaran program disampaikan kepada LPTK, Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi, Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, dan/atau dinas pendidikan sesuai ketentuan.
  3. Calon mahasiswa yang telah ditentukan melakukan pendaftaran secara mandiri melalui akun masing-masing pada aplikasi pendataan Kementerian Agama.
  4. Calon mahasiswa menandatangani Pakta Integritas bermeterai Rp10.000,00 dan mengunggahnya melalui aplikasi EMIS/SIAGA atau aplikasi sejenis sesuai kewenangan. untuk mengetahui Cara Pendaftaran PPG Di EMIS GTK silahkan anda dapat melihatnya pada postingan sebelumnya
  5. Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dan/atau Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi melakukan verifikasi dan validasi atas pengajuan guru.
  6. Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2026 ditetapkan oleh Direktur Jenderal atau Sekretaris Jenderal berdasarkan ketersediaan kuota dan skala prioritas.
  7. Guru yang ditetapkan memperoleh pemberitahuan melalui akun pendaftarannya.
  8. Data peserta yang ditetapkan diintegrasikan ke dalam Learning Management System (LMS) yang digunakan dalam program PPG Dalam Jabatan.
  9. Khusus peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2026 untuk mata pelajaran umum, LMS yang digunakan adalah LMS yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
  10. Guru yang telah ditetapkan mendaftar sebagai mahasiswa melalui aplikasi yang disediakan oleh LPTK masing-masing.

  • Skala prioritas penetapan peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2026

Penetapan peserta mempertimbangkan ketersediaan kuota dan urutan skala prioritas berikut:
  1. Guru penyandang disabilitas.
  2. Guru pada Sekolah Luar Biasa (SLB).
  3. Guru berstatus Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama.
  4. Guru yang berasal dari wilayah binaan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
  5. Proporsionalitas wilayah dan/atau jenjang satminkal sesuai ketentuan yang berlaku.
  6. Usia calon peserta, diurutkan dari yang tertua.
  7. Masa kerja atau pengalaman mengajar yang lebih lama dan pangkat/golongan yang dimiliki guru saat dicalonkan.
  8. Guru yang ditetapkan oleh pemerintah daerah dan pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

  • Penyiapan Berkas Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2026

Setiap mahasiswa wajib menyampaikan berkas kepada LPTK untuk dilakukan verifikasi dan validasi akhir. Berkas Persyaratan PPG dapat disampaikan dalam bentuk dokumen cetak (hardcopy) maupun dokumen digital (softcopy). Berkas pendukung yang tercantum dalam Bab III pada Juknis PPG Kemenag Tahun 2026 meliputi:
  1. Pindaian ijazah asli atau fotokopi ijazah sarjana/sarjana terapan yang telah dilegalisasi oleh perguruan tinggi penerbit, LLDikti, atau Kopertais sesuai kewenangan.
  2. Surat penyetaraan ijazah dari kementerian yang berwenang bagi peserta yang memiliki ijazah sarjana dari luar negeri.
  3. Empat lembar pas foto berwarna terbaru ukuran 3 × 4 cm dengan latar belakang merah.
  4. Pindaian bukti terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), khusus mahasiswa PPG habis masa studi.
  5. Pindaian bukti telah menyelesaikan 100% pembelajaran PPG sebelumnya, khusus mahasiswa PPG habis masa studi.
  6. Apabila LPTK menemukan bahwa persyaratan dalam berkas yang disampaikan tidak terpenuhi, LPTK dapat mengusulkan pembatalan kepesertaan kepada Direktorat Jenderal atau Sekretariat Jenderal sesuai kewenangannya.
Penetapan peserta mempertimbangkan ketersediaan kuota dan skala prioritas yang telah ditentukan. Calon mahasiswa juga harus memenuhi persyaratan administrasi serta mengikuti proses verifikasi dan validasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Download Juknis PPG Kemenag Tahun 2026


Bagi rekan-rekan yang membutuhkan Juknis PPG Kemenag Tahun 2026 silahkan anda dapat mempelajari dan mengunduhnya Disini

Bagi yang membutuhkan rfernsi jawaban tugas mandiri dan tugas refleksi modul pedagogik PPG Guru Qurdis, Guru Akidah Akhlak, Guru Fiqih, Guru SKI, Guru Bahasa Arab, Guru PAI, Guru Kelas RA dan Guru Kelas MI siahkan anda dapat mengnduhnya mlalui tautan berikut
  • Tugas Mandiri Qurdis Unduh
  • Tugas Refleksi Qurdis Unduh
  • Tugas Mandiri Akidah Akhlak Unduh
  • Tugas Refleksi Akidah Akhlak Unduh
  • Tugas Mandiri Fiqih Unduh
  • Tugas Refleksi Fiqih Unduh
  • Tugas Mandiri SKI Unduh
  • Tugas Refleksi SKI Unduh
  • Tugas Mandiri B. Arab Unduh
  • Tugas Refleksi B. Arab Unduh
  • Tugas Mandiri PAI Unduh
  • Tugas Refleksi PAI Unduh
  • Tugas Mandiri Guru RA Unduh
  • Tugas Refleksi Guru RA Unduh
  • Tugas Mandiri Guru MI Unduh
  • Tugas Refleksi Guru MI Unduh
Demikian yang dapat kami informasikan terkait Juknis PPG Kemenag Tahun 2026 ini semoga bermanfaat untuk rekan-rekan guru madrasah di Indonesia


Friday, October 9, 2026

Cara Daftar PPPK Guru Agama Tahun 2026 di SSCASN

Cara Daftar PPPK Guru Agama Tahun 2026 di SSCASN

Cara Daftar PPPK Guru Agama 2026 melalui SSCASN - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial telah resmi mengadakan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru Agama dan Budi Pekerti di Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2026. 
Daftar PPPK Guru Agama Tahun 2026


Informasi tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 3935/1/KP.01.01/10/2026 tertanggal 7 Oktober 2026, surat pengumuman tersebut memuat Jadwal Seleksi PPPK, formasi, syarat hingga tata cara melakukan pendaftaran PPPK

Pendaftaran seleksi P3K dapat anda lakukan secara daring melalui portal resmi SSCASN, namun sebelum melakukan pendaftaran peserta seleksi PPPK terlebih dahulu membuat Akun SSCASN, untuk Cara Membuat Akun SSCASN silahkan anda dapat mempelajarinya pada postingan sebelumnya.

Tahapan Pendaftaran Seleksi PPPK


Bagi rekan-rekan yang sudah membuat atau memiliki akun SSCASN silahkan anda perhatikan langkah-langkah melakukan pendaftaran seleksi PPPK, berikut tahapan pendaftaran berdasarkan pengumuman seleksi.
  • Langkah pertama silahkan anda akses atau buka portal SSCASN, akses laman resmi Badan Kepegawaian Negara melalui tautan berikut https://sscasn.bkn.go.id/
  • Langkah selanjutnya silahkan anda buat akun SSCASN jika belum memiliki, pelamar membuat akun sesuai petunjuk yang tersedia pada portal. Pastikan data yang dimasukkan benar dan sesuai dengan dokumen pribadi.
  • Langkah berikutnya setelah rekan-rekan sudah memiliki akun SSCASN silahkan anda login ke akun SSCASN masing-masing untuk melanjutkan proses pendaftaran.
  • Selanjutnya silahkan anda lengkapi data pendaftaran, isi seluruh informasi yang diminta secara teliti. Periksa kembali setiap data sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.
  • Stelah data sudah benar langkah berikutnya silahkan anda pilih formasi jabatan, silahkan pilih jabatan Guru Agama dan Budi Pekerti pada Sekolah Rakyat sesuai kualifikasi dan persyaratan yang dipenuhi. Pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu formasi jabatan.
  • Selanjutnya silahkan anda pilih lokasi seleksi kompetensi CAT, Pelamar wajib memilih satu lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) dari daftar lokasi yang tersedia dalam pengumuman dan portal pendaftaran. Pilihan lokasi dapat bergantung pada ketersediaan kuota. Apabila kuota pada lokasi tertentu telah terpenuhi, pelamar perlu memilih lokasi lain yang masih tersedia.
  • Langkah berikutnya setelah anda sudah memilih lokasi seleksi PPPK, silahkan anda unggah dokumen persyaratan, unggah seluruh dokumen sesuai format, ketentuan warna, dan persyaratan masing-masing berkas. Pastikan file dapat dibuka serta seluruh informasi terlihat jelas.
  • Langkah terakhir silahkan anda periksa kembali data pendaftaran sebelum menyelesaikan pendaftaran, periksa kesesuaian data, pilihan formasi, lokasi seleksi, dan kelengkapan dokumen.
  • Ikuti petunjuk pada portal sampai seluruh proses pendaftaran selesai. Simpan bukti pendaftaran sesuai fasilitas yang tersedia.

Lokasi Ujian CAT PPPK Guru Agama 2026


Pengumuman mencantumkan lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Lokasi tersebut meliputi Kantor Pusat BKN, kantor regional BKN, dan sejumlah UPT BKN.
Beberapa lokasi yang tercantum dalam pengumuman antara lain:
  • Kantor Pusat BKN di Jakarta Timur.
  • Kantor Regional I BKN Yogyakarta.
  • Kantor Regional II BKN Surabaya.
  • Kantor Regional III BKN Bandung.
  • Kantor Regional IV BKN Makassar.
  • Kantor Regional VI BKN Medan.
  • Kantor Regional VII BKN Palembang.
  • Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin.
  • Kantor Regional IX BKN Jayapura.
  • Kantor Regional X BKN Denpasar.
  • Kantor Regional XI BKN Manado.
  • Kantor Regional XII BKN Pekanbaru.
  • Kantor Regional XIII BKN Aceh.
  • Kantor Regional XIV BKN Manokwari.
Selain itu, pengumuman juga mencantumkan sejumlah UPT BKN, antara lain Ambon, Balikpapan, Batam, Bengkulu, Gorontalo, Jambi, Kendari, Kupang, Lampung, Mamuju, Mataram, Padang, Palangka Raya, Palu, Pangkal Pinang, Pontianak, Semarang, Serang, Sorong, Tarakan, dan Ternate.

Daftar tersebut merupakan ringkasan lokasi yang tercantum dalam dokumen. Pelamar harus memeriksa daftar lengkap dan pilihan lokasi yang tersedia saat melakukan pendaftaran.

Tahapan Seleksi PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti 2026


Untuk mempersiapkan kesuksesan dalam seleksi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat Tahun 2026, berikut ini beberapa tahapan yang harus dipersiapkan oleh masing-masing peserta

1. Seleksi administrasi


Panitia memeriksa kesesuaian dokumen yang diunggah dengan persyaratan jabatan. Pelamar yang memenuhi ketentuan administrasi akan diumumkan melalui SSCASN dan/atau situs Kementerian Sosial.

2. Seleksi kompetensi menggunakan CAT BKN


Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi kompetensi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN. Komponen seleksi kompetensi terdiri atas:
  • Kompetensi teknis.
  • Kompetensi manajerial.
  • Kompetensi sosial kultural.
  • Wawancara untuk menilai integritas dan moralitas.
Teknis pelaksanaan seleksi CAT akan diumumkan kemudian oleh panitia.

3. Seleksi Kompetensi Tambahan


Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT) meliputi:
  • Psikotes.
  • Tes wawancara.
Dalam pengumuman, SKT dinyatakan bersifat menggugurkan. Artinya, pelamar perlu memperhatikan ketentuan pelaksanaan dan kelulusan pada tahap ini.

Untuk mengunduh soal latihan seleksi PPPK lainnya silahkan anda memilih sesuai dengan bidang dan jenjang dari masing peserta seleksi PPPK pada tautan berikut ini:
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Kelas SD Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Mapel SMP Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Materi Kompetensi Manajerial Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Materi Kompetensi Teknis Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Materi Integritas dan Sosio Kultural Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Materi Pedagogik Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Kemampuan Verbal, Kuantitatif dan Logika Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Bahasa Indonesia SD Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Matematika SD Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru IPA SD Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru IPS SD Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru PPKn SD Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru IPA SMP Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Bahasa Indonesia SMP SMA SMK Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Bahasa Inggris SMP SMA SMK Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Matematika SMP SMA SMK Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru IPS SMP Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru PPKn SMP Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Ekonomi SMA Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Biologi SMA Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru PAI Disini
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Cara Daftar Seleksi PPPK Guru Agama Tahun 2026 ini semoga bermanfaat

Pengumuman PPPK Guru Agama Tahun 2026: Formasi, Syarat Dan Jadwal Seleksi

Pengumuman PPPK Guru Agama Tahun 2026: Formasi, Syarat Dan Jadwal Seleksi

Kementerian Sosial Republik Indonesia resmi mengumumkan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru Agama dan Budi Pekerti di Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2026. Informasi tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 3935/1/KP.01.01/10/2026 tertanggal 7 Oktober 2026.
PPPK Guru Agama Tahun 2026


Dalam pengumuman tersebut, pemerintah menyediakan 331 formasi PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti. Kesempatan ini ditujukan kepada pelamar yang memenuhi kriteria, persyaratan pendidikan, sertifikat pendidik, pengalaman mengajar, serta ketentuan khusus yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi.

Pendaftaran dijadwalkan berlangsung pada 9 sampai 15 Oktober 2026 melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Oleh karena itu, calon pelamar perlu segera memeriksa persyaratan dan menyiapkan dokumen agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran.

Bagi rekan-rekan yang belum mengetahui cara membuat akun SSCASN PPPK silahkan anda dapat mempelajari langkah-langkah membuat akun SSCASN pada postingan sebelumnya

Melalui artikel ini, Ruang Pendidikan merangkum informasi penting mengenai formasi, kualifikasi pelamar, persyaratan administrasi, tahapan seleksi, jadwal, dan tata cara pendaftaran PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat Tahun 2026 berdasarkan dokumen pengumuman resmi yang tersedia.

Formasi PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti 2026


Berdasarkan lampiran I Pengumuman Kementerian Sosial Nomor 3935/1/KP.01.01/10/2026, jumlah kebutuhan PPPK Jabatan Fungsional Guru Agama dan Budi Pekerti di Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2026 sebanyak 331 formasi.

Formasi tersebut terbagi ke dalam enam kelompok jabatan berdasarkan agama yang diajarkan. Berikut rincian formasi PPPK Guru Agama Tahun 2026.
  1. Guru Ahli Pertama, Guru Agama Islam dan Budi Pekerti 210
  2. Guru Ahli Pertama, Guru Agama Buddha dan Budi Pekerti 2
  3. Guru Ahli Pertama, Guru Agama Hindu dan Budi Pekerti 15
  4. Guru Ahli Pertama, Guru Agama Katolik dan Budi Pekerti 40
  5. Guru Ahli Pertama, Guru Agama Kristen dan Budi Pekerti 63
  6. Guru Ahli Pertama, Guru Agama Konghucu dan Budi Pekerti 1
Seluruh kebutuhan formasi tersebut tercantum dengan unit penempatan pada Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial.

Pelamar perlu memperhatikan bahwa jumlah formasi setiap agama berbeda. Sebelum mendaftar, pastikan jabatan dan formasi yang dipilih sesuai dengan kualifikasi serta persyaratan yang ditetapkan.

Kriteria Calon PPPK Guru Agama 2026

  • Pertama, Guru Agama dan Budi Pekerti yang aktif mengajar di Sekolah Rakyat. Status tersebut harus dibuktikan melalui surat keterangan dari kepala Sekolah Rakyat dan surat penugasan dari Kementerian Agama.
  • Kedua, Guru Agama dan Budi Pekerti yang memiliki Sertifikat Pendidik Guru Agama serta terdata dalam pangkalan data Kementerian Agama.
Kedua kriteria tersebut menjadi bagian penting dalam penentuan prioritas kelulusan. Karena itu, pelamar perlu memastikan bahwa status mengajar, sertifikat pendidik, dan data administrasinya sesuai dengan ketentuan pengumuman.

Syarat Umum PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026

Calon pelamar wajib memenuhi persyaratan umum berikut.
  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 50 tahun pada saat melamar.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara dua tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari instansi pemerintah sebagaimana ditentukan dalam pengumuman, serta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/sarjana terapan.
  • Memiliki sertifikat pendidik dan terdata dalam pangkalan data Sertifikat Pendidik Guru Agama pada Kementerian Agama.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan.
  • Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
  • Memiliki catatan kepolisian yang bersih.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Surat keterangan sehat, surat keterangan bebas NAPZA, dan surat keterangan catatan kepolisian diserahkan pada saat pengangkatan sesuai ketentuan pengumuman.

Syarat Khusus Pelamar PPPK Guru Agama 2026

Selain memenuhi persyaratan umum, pelamar juga harus memenuhi ketentuan khusus berikut.

  • Kesesuaian agama 

Pelamar harus beragama sesuai dengan jabatan yang dilamar.

  • Nilai IPK minimal 2,75 

Pelamar wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75.

  • Pengalaman mengajar 

Pelamar harus memenuhi salah satu ketentuan pengalaman mengajar berikut: Aktif mengajar sebagai Guru Agama dan Budi Pekerti di Sekolah Rakyat sekurang-kurangnya satu tahun. 

Persyaratan ini dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala Sekolah Rakyat dan surat penugasan dari Kementerian Agama. Memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya dua tahun secara akumulatif sesuai dengan jabatan yang dilamar. Pengalaman tersebut dibuktikan melalui surat pernyataan dari kepala sekolah dan/atau ketua yayasan.

  • Memiliki pemahaman keagamaan yang baik 

Pelamar harus memiliki pemahaman, penghayatan, dan pengamalan agama yang baik, bersikap terbuka, moderat, toleran, serta memiliki wawasan kebangsaan Indonesia.

  • Mampu membaca dan memahami kitab suci. 

Pelamar harus mampu membaca dan memahami kitab suci pada tingkat mahir serta menjelaskan atau menafsirkan makna yang terkandung di dalamnya.

Khusus pelamar Guru Agama Islam, kemampuan membaca Al-Qur'an pada tingkat mahir berarti mampu membaca secara tartil, lancar, tidak terbata-bata, dan sesuai kaidah ilmu tajwid.

  • Bersedia bekerja secara sif

Pelamar harus bersedia bekerja dengan sistem sif serta bertempat tinggal di sekitar Sekolah Rakyat dan/atau tinggal di asrama Sekolah Rakyat.

  • Memiliki izin mengikuti seleksi jika dipersyaratkan

Pelamar yang tidak aktif mengajar sebagai Guru Agama dan Budi Pekerti di Sekolah Rakyat wajib memiliki surat izin mengikuti seleksi dari kepala sekolah, ketua yayasan, kepala dinas pendidikan, atau kepala kantor wilayah sesuai ketentuan pengumuman.

Calon pelamar sebaiknya membaca kembali bagian persyaratan khusus dalam pengumuman lengkap untuk memastikan seluruh ketentuan telah dipenuhi.

Dokumen Pendaftaran PPPK Guru Agama 2026


Sebelum mengisi formulir pendaftaran, pelamar perlu menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan oleh panitia seleksi. Dokumen yang harus diunggah meliputi:
  1. Pasfoto formal digital terbaru dengan latar belakang merah.
  2. Surat lamaran berwarna hasil pindai yang telah ditandatangani dan dibubuhi meterai atau e-Meterai.
  3. Surat pernyataan berisi 10 pernyataan yang telah ditandatangani dan dibubuhi meterai atau e-Meterai.
  4. Ijazah asli sesuai persyaratan jabatan.
  5. Transkrip nilai asli sesuai persyaratan jabatan.
  6. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, ijazah harus dilengkapi dengan penetapan penyetaraan dari kementerian yang berwenang sesuai ketentuan pengumuman.
  7. Selanjutnya, terdapat dokumen tambahan berdasarkan status pelamar.

Dokumen untuk guru yang aktif mengajar di Sekolah Rakyat


Pelamar yang masih aktif mengajar sebagai Guru Agama dan Budi Pekerti di Sekolah Rakyat wajib menyiapkan:
  • Surat keterangan aktif mengajar yang ditandatangani kepala Sekolah Rakyat.
  • Surat penugasan dari Kementerian Agama.
  • Kedua dokumen tersebut harus digabungkan menjadi satu berkas digital.
  • Dokumen untuk pelamar dengan pengalaman mengajar di luar kategori tersebut
  • Pelamar yang tidak termasuk kategori guru aktif di Sekolah Rakyat sebagaimana dimaksud dalam pengumuman wajib menyiapkan:
  • Surat keterangan pengalaman mengajar minimal dua tahun yang ditandatangani kepala sekolah dan/atau ketua yayasan.
  • Surat izin mengikuti seleksi PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti dari pihak berwenang sesuai ketentuan pengumuman.

Ketentuan format dokumen


Seluruh dokumen persyaratan harus diunggah dalam format PDF, kecuali pasfoto yang menggunakan format JPG atau JPEG.

Dokumen harus berupa hasil pindai berwarna dari dokumen asli, bukan fotokopi atau fotokopi yang telah dilegalisasi. Pastikan setiap berkas dapat dibuka, tidak rusak, terbaca jelas, dan sesuai dengan persyaratan.

Kesalahan dalam mengunggah dokumen, berkas yang tidak terbaca, atau dokumen yang tidak sesuai ketentuan dapat menyebabkan pelamar dinyatakan gugur.

Jadwal Seleksi PPPK Guru Agama Tahun 2026


Berdasarkan pengumuman Kementerian Sosial tertanggal 7 Oktober 2026, tahapan awal seleksi PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat memiliki jadwal sebagai berikut.

Jadwal Seleksi PPPK Guru Agama Tahun 2026

Pengadaan PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat

Informasi resmi: Jadwal berikut mengacu pada pengumuman Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor 3935/1/KP.01.01/10/2026 tanggal 7 Oktober 2026.
Tabel jadwal pendaftaran dan seleksi administrasi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026.
No. Tahapan Seleksi Jadwal Tahun 2026
1 Pengumuman Penerimaan 8–15 Oktober 2026
2 Pendaftaran PPPK 9–15 Oktober 2026
3 Seleksi Administrasi 9–18 Oktober 2026
4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 19–20 Oktober 2026
5 Masa Sanggah Seleksi Administrasi 21 Oktober 2026
6 Jawab Sanggah Seleksi Administrasi 21–23 Oktober 2026
7 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Setelah Sanggah 24–25 Oktober 2026
Catatan penting: Jadwal seleksi bersifat tentatif dan dapat berubah. Jadwal seleksi kompetensi CAT BKN dan Seleksi Kompetensi Tambahan akan diumumkan kemudian oleh panitia. Pelamar wajib memantau informasi terbaru melalui portal SSCASN dan situs resmi Kementerian Sosial.
Sumber: Pengumuman Kementerian Sosial RI Nomor 3935/1/KP.01.01/10/2026 tentang Seleksi Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2026.

Portal pendaftaran: SSCASN BKN | Informasi resmi: Kementerian Sosial RI


Pelamar disarankan memantau portal SSCASN dan situs resmi Kementerian Sosial secara berkala agar tidak melewatkan pengumuman perubahan jadwal maupun informasi pelaksanaan ujian.

Pengadaan PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2026 menyediakan 331 formasi bagi pelamar yang memenuhi ketentuan. Formasi tersebut mencakup Guru Agama Islam, Buddha, Hindu, Katolik, Kristen, dan Konghucu.

Tahap pendaftaran dijadwalkan pada 9–15 Oktober 2026 melalui portal SSCASN. Calon pelamar perlu memperhatikan batas usia, kualifikasi pendidikan, IPK, sertifikat pendidik, pengalaman mengajar, serta kelengkapan dokumen administrasi.

Sebelum mengirimkan pendaftaran, pastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi dan data yang diunggah sesuai dengan dokumen asli. Pantau informasi resmi Kementerian Sosial dan SSCASN untuk mengetahui perkembangan tahapan seleksi berikutnya.

Untuk mengunduh soal latihan seleksi PPPK lainnya silahkan anda memilih sesuai dengan bidang dan jenjang dari masing peserta seleksi PPPK pada tautan berikut ini:
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Kelas SD Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Mapel SMP Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Materi Kompetensi Manajerial Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Materi Kompetensi Teknis Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Materi Integritas dan Sosio Kultural Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Materi Pedagogik Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Kemampuan Verbal, Kuantitatif dan Logika Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Bahasa Indonesia SD Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Matematika SD Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru IPA SD Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru IPS SD Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru PPKn SD Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru IPA SMP Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Bahasa Indonesia SMP SMA SMK Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Bahasa Inggris SMP SMA SMK Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Matematika SMP SMA SMK Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru IPS SMP Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru PPKn SMP Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Ekonomi SMA Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Biologi SMA Disini
  • Contoh Soal Seleksi PPPK Guru PAI Disini

Semoga informasi mengenai pengumuman PPPK Guru Agama 2026, formasi, persyaratan, jadwal, dan cara daftar ini membantu calon pelamar mempersiapkan diri mengikuti seleksi secara tertib dan sesuai ketentuan

Thursday, October 8, 2026

Cara Login Dan Buat Akun Guru, Murid Di Survei SAHABAT KBC 2026

Cara Login Dan Buat Akun Guru, Murid Di Survei SAHABAT KBC 2026

Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah baru-baru ini telah menerbitkan surat pengantar Pelaksanaan Survei Nasional SAHABAT KBC Tahun 2026 untuk memperoleh data dan informasi mengenai implementasi Kurikulum Madrasah Berbasis Cinta (KBC) pada madrasah melalui platform SAHABAT KBC.

Akun SAHABAT KBC

Alur penggunaan Akun SAHABAT KBC bagi Admin Madrasah, Guru Madrasah dan Murid madrasah tidaklah sama antara akun Admin Madrasah dengan akun Guru dan Murid. Admin Madrasah menggunakan akses SSO EMIS, sedangkan Guru dan Murid masuk menggunakan username serta kata sandi yang diberikan melalui kartu akun.

Aplikasi SAHABAT KBC merupakan platform yang digunakan warga madrasah untuk mendukung pelaksanaan evaluasi atau survei terkait implementasi Kurikulum Madrasah Berbasis Cinta (KBC) pada masing-masing madrasah.

Aplikasi survei Sahabat KBC 2026 ini digunakan untuk mendukung pelaksanaan Implementasi KBC yang tertunag dalam KMA No 1503 Tahun 2025 kemarin

Oleh karena itu, bagi rekan-rekan yang belum mengerti dan masih awam terkait penggunaan aplikasi SAHABAT KBC baik cara login akun SAHABAT KBC, Cara Membuat Akun Guru dan Murid, cara melakukan survei di platform SAHABAT KBC dan lain sebagainya silahkan anda dapat mengikuti langkah-langkah Panduan Login Akun SAHABAT KBC yang akan dijelaskna berikut ini

Cara Login Akun Sahabat KBC


Seperti yang sudah dijelaskan diatas bahwa untuk melakukan login akun SAHABAT KBC terdapat perbedaan antara Akun Admin Madrasah, Guru dan Murid Madrasah, oleh karena itu langkah pertama sebelum masuk ke akun guru dan murid silahkan anda login sebagai Admin Madrasah dengan cara berikut ini
  • Langkah pertama silahkan anda buka alamat 
  • Selanjutnya silahkan anda klik Login dengan SSO EMIS
  • Jika berhasil maka akan tampil dashboard halam utama aplikasi SAHABAT KBC perhatikan gambar berikut
Sebelum melanjutkan langkah selanjutnya silahkan anda pahami terlebih dahulu menu-menu yang ada pada dashboard Admin Sahabat KBC karena dari setiap menu-menu tersebut memiliki fungsi masing-masing, silahkan anda perhatikan langkah dan penggunaan di setiap menu yang ada pada halaman admin madrasah berikut ini

1. Menu Beranda


Setelah anda berhasil masuk kedalam aplikasi SAHABAT KBC silahkan anda pastikan nama akun dan nama madrasah sudah sesuai dengan cara berikut ini
  • Silahkan anda klik menu Beranda dan periksa periode aktif, periksa kartu Responden dan Submission Selesai, Gunakan Perbarui Data untuk mendapatkan ringkasan terbaru. Pilih Buka Monitoring apabila ingin melihat progres masing-masing responden. perhatikan gambar berikut
    menu Berand sahabat KBC

2. Menu Pendataan Awal SAHABAT KBC


Langkah selanjutnya setelah data sesuai dengan data madrasah masing-masing, silahkan anda buka atau klik Menu Pendataan Awal, menu ini digunakan untuk mencatat kondisi implementasi KBC di madrasah. Pendataan ini menjadi salah satu prasyarat dalam pembuatan akun responden.

Untuk mengetahui langkah-langkah pengisian pada menu pendataan awal silahkan anda perhatikan langkah-langkah pengisiannya berikut ini:
  • Langkah pertama silahkan anda buka menu Pendataan Awal.
  • Selanjutnya silahkan anda periksa pilihan Pendataan awal nasional dan Silahan anda Pilih kampanye aktif yang sesuai.
  • Buka tab Isi Pendataan silahkan anda Pilih status implementasi sesuai kondisi sebenarnya.
  • Jawab seluruh pertanyaan yang ditampilkan silahkan anda Perhatikan pertanyaan lanjutan yang mungkin muncul berdasarkan pilihan status jika sudah silahkan Pilih Simpan jawaban dan Tunggu hingga muncul pemberitahuan bahwa penyimpanan berhasil.
  • Langkah selanjutnya silahkan anda periksa Hasil Pendataan. Gunakan Ubah Jawaban jika diperlukan perbaikan dan kampanye masih terbuka. perhatikan gambar berikut 
    Menu Pendataan Awal

Status pendataan memiliki kaitan dengan diperbolehkan atau tidaknya akun responden dibuat. Apabila kampanye sudah ditutup, pendataan tidak dapat diisi kembali melalui tombol simpan.

3. Menu Akun Responden SAHABAT KBC


Akun responden dibuat oleh Admin Madrasah berdasarkan periode dan kelompok responden, yaitu Guru dan Murid, sesuai populasi serta ketentuan sampel sistem.

Untuk membuat akun responden bagi guru dan murid di SAHABAT KBC silahkan anda perhatikan langkah-langkah berikut
  • Langkah pertama silahkan anda buka menu Akun Responden dan Tentukan Pilih periode.
  • Selanjutnya silahkan anda Periksa kelompok Guru atau Murid. Periksa jumlah populasi, sampel, dan akun yang telah dibuat.
  • Jika sudah anda membuat pilihan silahkan anda Pilih Generate Akun pada kelompok yang diperlukan.
  • Langkah selanjutnya silahkan tunggu proses pembuatan akun. Gunakan Lihat Progres apabila tersedia. Jika proses dijeda, periksa informasi percobaan ulang sebelum memilih Coba Lagi Sekarang.
  • Setelah status menunjukkan Sudah dibuat, periksa akun dan Pilih Cetak Kartu.
Silahkan anda serahkan kartu username dan kata sandi secara pribadi kepada responden yang bersangkutan. silahkan perhatikan gambar berikut
Menu Akun Responden SAHABAT KBC


Dokumen juga menjelaskan bahwa Generate Akun dapat dilakukan sebelum waktu pelaksanaan periode dimulai setelah pendataan awal selesai. Untuk RA, sistem hanya menampilkan kelompok Guru. Kartu akun juga tidak dianjurkan dibagikan melalui grup terbuka.

4. Menu Monitoring Progres Pengisian


Admin Madrasah dapat memantau perkembangan pengisian melalui menu Progres Pengisian untuk cara dan langkah-langkahnya silahkan anda perhatikan berikut ini
  • Langkah pertama silahkan anda buka menu Progres Pengisian kemudian pilih periode yang ingin dipantau.
  • Silahkan anda periksa jumlah dan persentase pengisian.
  • Gunakan pencarian berdasarkan nama atau username jika diperlukan. Gunakan filter berdasarkan peran dan status.
  • Pilih Reset untuk menghapus filter.
  • Pilih Perbarui Data untuk mengambil progres terbaru.
Jika data terdiri dari beberapa halaman, gunakan tombol Sebelumnya atau Berikutnya.
Penting: status sedang mengisi tidak sama dengan sudah melakukan pengiriman final. Monitoring digunakan untuk melihat penyelesaian proses, bukan untuk membaca jawaban individual responden.

5. Menu Tiket Bantuan SAHABAT KBC


Jika Admin Madrasah mengalami kendala yang membutuhkan tindak lanjut, tersedia menu Bantuan dan Tiket. Langkah membuat tiket diantaranya sebagai berikut
  • Silahkan anda buka menu Bantuan.
  • Periksa daftar tiket terlebih dahulu agar kendala yang sama tidak dilaporkan berulang.
  • Pilih Buat Tiket Bantuan. Lengkapi formulir. Jelaskan halaman tempat kendala terjadi. Cantumkan waktu kejadian dan pesan kendala. Tuliskan langkah yang sudah dilakukan.
  • Periksa kembali informasi.
  • Pilih Kirim Tiket.
Setelah Admin Madrasah berhasil masuk dan membuat akun Guru, dan murid di platform SAHABAT KBC langkah selanjutnya silahkan masing-masing guru dan murid login ke akun Guru dengan username dan password yang diberikan admin madrasah masing-masing, untuk caranya silahkan anda pelajari Cara Login Akun Guru SAHABAT KBC pada postingan sebelumnya

Demikian panduan login dan cara membuat akun guru dan murid di aplikasi survei SAHABAT KBC Tahun 2026 ini semoga bermanfaat