Kementerian Sosial Republik Indonesia resmi mengumumkan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru Agama dan Budi Pekerti di Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2026. Informasi tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 3935/1/KP.01.01/10/2026 tertanggal 7 Oktober 2026.
Dalam pengumuman tersebut, pemerintah menyediakan 331 formasi PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti. Kesempatan ini ditujukan kepada pelamar yang memenuhi kriteria, persyaratan pendidikan, sertifikat pendidik, pengalaman mengajar, serta ketentuan khusus yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi.
Pendaftaran dijadwalkan berlangsung pada 9 sampai 15 Oktober 2026 melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (
SSCASN). Oleh karena itu, calon pelamar perlu segera memeriksa persyaratan dan menyiapkan dokumen agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran.
Bagi rekan-rekan yang belum mengetahui
cara membuat akun SSCASN PPPK silahkan anda dapat mempelajari langkah-langkah membuat akun SSCASN pada postingan sebelumnya
Melalui artikel ini, Ruang Pendidikan merangkum informasi penting mengenai formasi, kualifikasi pelamar, persyaratan administrasi, tahapan seleksi, jadwal, dan tata
cara pendaftaran PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat Tahun 2026 berdasarkan dokumen pengumuman resmi yang tersedia.
Formasi PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti 2026
Berdasarkan lampiran I Pengumuman Kementerian Sosial Nomor 3935/1/KP.01.01/10/2026, jumlah kebutuhan PPPK Jabatan Fungsional Guru Agama dan Budi Pekerti di Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2026 sebanyak 331 formasi.
Formasi tersebut terbagi ke dalam enam kelompok jabatan berdasarkan agama yang diajarkan. Berikut rincian
formasi PPPK Guru Agama Tahun 2026.
- Guru Ahli Pertama, Guru Agama Islam dan Budi Pekerti 210
- Guru Ahli Pertama, Guru Agama Buddha dan Budi Pekerti 2
- Guru Ahli Pertama, Guru Agama Hindu dan Budi Pekerti 15
- Guru Ahli Pertama, Guru Agama Katolik dan Budi Pekerti 40
- Guru Ahli Pertama, Guru Agama Kristen dan Budi Pekerti 63
- Guru Ahli Pertama, Guru Agama Konghucu dan Budi Pekerti 1
Seluruh kebutuhan formasi tersebut tercantum dengan unit penempatan pada Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial.
Pelamar perlu memperhatikan bahwa jumlah formasi setiap agama berbeda. Sebelum mendaftar, pastikan jabatan dan formasi yang dipilih sesuai dengan kualifikasi serta persyaratan yang ditetapkan.
Kriteria Calon PPPK Guru Agama 2026
- Pertama, Guru Agama dan Budi Pekerti yang aktif mengajar di Sekolah Rakyat. Status tersebut harus dibuktikan melalui surat keterangan dari kepala Sekolah Rakyat dan surat penugasan dari Kementerian Agama.
- Kedua, Guru Agama dan Budi Pekerti yang memiliki Sertifikat Pendidik Guru Agama serta terdata dalam pangkalan data Kementerian Agama.
Kedua kriteria tersebut menjadi bagian penting dalam penentuan prioritas kelulusan. Karena itu, pelamar perlu memastikan bahwa status mengajar, sertifikat pendidik, dan data administrasinya sesuai dengan ketentuan pengumuman.
Syarat Umum PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026
Calon pelamar wajib memenuhi persyaratan umum berikut.
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 50 tahun pada saat melamar.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari instansi pemerintah sebagaimana ditentukan dalam pengumuman, serta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/sarjana terapan.
- Memiliki sertifikat pendidik dan terdata dalam pangkalan data Sertifikat Pendidik Guru Agama pada Kementerian Agama.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan.
- Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
- Memiliki catatan kepolisian yang bersih.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Surat keterangan sehat, surat keterangan bebas NAPZA, dan surat keterangan catatan kepolisian diserahkan pada saat pengangkatan sesuai ketentuan pengumuman.
Syarat Khusus Pelamar PPPK Guru Agama 2026
Selain memenuhi persyaratan umum, pelamar juga harus memenuhi ketentuan khusus berikut.
Pelamar harus beragama sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Pelamar wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75.
Pelamar harus memenuhi salah satu ketentuan pengalaman mengajar berikut: Aktif mengajar sebagai Guru Agama dan Budi Pekerti di Sekolah Rakyat sekurang-kurangnya satu tahun.
Persyaratan ini dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala Sekolah Rakyat dan surat penugasan dari Kementerian Agama. Memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya dua tahun secara akumulatif sesuai dengan jabatan yang dilamar. Pengalaman tersebut dibuktikan melalui surat pernyataan dari kepala sekolah dan/atau ketua yayasan.
- Memiliki pemahaman keagamaan yang baik
Pelamar harus memiliki pemahaman, penghayatan, dan pengamalan agama yang baik, bersikap terbuka, moderat, toleran, serta memiliki wawasan kebangsaan Indonesia.
- Mampu membaca dan memahami kitab suci.
Pelamar harus mampu membaca dan memahami kitab suci pada tingkat mahir serta menjelaskan atau menafsirkan makna yang terkandung di dalamnya.
Khusus pelamar Guru Agama Islam, kemampuan membaca Al-Qur'an pada tingkat mahir berarti mampu membaca secara tartil, lancar, tidak terbata-bata, dan sesuai kaidah ilmu tajwid.
- Bersedia bekerja secara sif
Pelamar harus bersedia bekerja dengan sistem sif serta bertempat tinggal di sekitar Sekolah Rakyat dan/atau tinggal di asrama Sekolah Rakyat.
- Memiliki izin mengikuti seleksi jika dipersyaratkan
Pelamar yang tidak aktif mengajar sebagai Guru Agama dan Budi Pekerti di Sekolah Rakyat wajib memiliki surat izin mengikuti seleksi dari kepala sekolah, ketua yayasan, kepala dinas pendidikan, atau kepala kantor wilayah sesuai ketentuan pengumuman.
Calon pelamar sebaiknya membaca kembali bagian persyaratan khusus dalam pengumuman lengkap untuk memastikan seluruh ketentuan telah dipenuhi.
Dokumen Pendaftaran PPPK Guru Agama 2026
Sebelum mengisi formulir pendaftaran, pelamar perlu menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan oleh panitia seleksi. Dokumen yang harus diunggah meliputi:
- Pasfoto formal digital terbaru dengan latar belakang merah.
- Surat lamaran berwarna hasil pindai yang telah ditandatangani dan dibubuhi meterai atau e-Meterai.
- Surat pernyataan berisi 10 pernyataan yang telah ditandatangani dan dibubuhi meterai atau e-Meterai.
- Ijazah asli sesuai persyaratan jabatan.
- Transkrip nilai asli sesuai persyaratan jabatan.
- Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, ijazah harus dilengkapi dengan penetapan penyetaraan dari kementerian yang berwenang sesuai ketentuan pengumuman.
- Selanjutnya, terdapat dokumen tambahan berdasarkan status pelamar.
Dokumen untuk guru yang aktif mengajar di Sekolah Rakyat
Pelamar yang masih aktif mengajar sebagai Guru Agama dan Budi Pekerti di Sekolah Rakyat wajib menyiapkan:
- Surat keterangan aktif mengajar yang ditandatangani kepala Sekolah Rakyat.
- Surat penugasan dari Kementerian Agama.
- Kedua dokumen tersebut harus digabungkan menjadi satu berkas digital.
- Dokumen untuk pelamar dengan pengalaman mengajar di luar kategori tersebut
- Pelamar yang tidak termasuk kategori guru aktif di Sekolah Rakyat sebagaimana dimaksud dalam pengumuman wajib menyiapkan:
- Surat keterangan pengalaman mengajar minimal dua tahun yang ditandatangani kepala sekolah dan/atau ketua yayasan.
- Surat izin mengikuti seleksi PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti dari pihak berwenang sesuai ketentuan pengumuman.
Ketentuan format dokumen
Seluruh dokumen persyaratan harus diunggah dalam format PDF, kecuali pasfoto yang menggunakan format JPG atau JPEG.
Dokumen harus berupa hasil pindai berwarna dari dokumen asli, bukan fotokopi atau fotokopi yang telah dilegalisasi. Pastikan setiap berkas dapat dibuka, tidak rusak, terbaca jelas, dan sesuai dengan persyaratan.
Kesalahan dalam mengunggah dokumen, berkas yang tidak terbaca, atau dokumen yang tidak sesuai ketentuan dapat menyebabkan pelamar dinyatakan gugur.
Jadwal Seleksi PPPK Guru Agama Tahun 2026
Berdasarkan pengumuman Kementerian Sosial tertanggal 7 Oktober 2026, tahapan awal seleksi PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat memiliki jadwal sebagai berikut.
Informasi resmi: Jadwal berikut mengacu pada pengumuman Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor 3935/1/KP.01.01/10/2026 tanggal 7 Oktober 2026.
Tabel jadwal pendaftaran dan seleksi administrasi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026.
| No. |
Tahapan Seleksi |
Jadwal Tahun 2026 |
| 1 |
Pengumuman Penerimaan |
8–15 Oktober 2026 |
| 2 |
Pendaftaran PPPK |
9–15 Oktober 2026 |
| 3 |
Seleksi Administrasi |
9–18 Oktober 2026 |
| 4 |
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi |
19–20 Oktober 2026 |
| 5 |
Masa Sanggah Seleksi Administrasi |
21 Oktober 2026 |
| 6 |
Jawab Sanggah Seleksi Administrasi |
21–23 Oktober 2026 |
| 7 |
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Setelah Sanggah |
24–25 Oktober 2026 |
Catatan penting:
Jadwal seleksi bersifat tentatif dan dapat berubah. Jadwal seleksi kompetensi CAT BKN dan Seleksi Kompetensi Tambahan akan diumumkan kemudian oleh panitia. Pelamar wajib memantau informasi terbaru melalui portal SSCASN dan situs resmi Kementerian Sosial.
Sumber: Pengumuman Kementerian Sosial RI Nomor 3935/1/KP.01.01/10/2026 tentang Seleksi Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2026.
Portal pendaftaran: SSCASN BKN | Informasi resmi: Kementerian Sosial RI
Pelamar disarankan memantau portal SSCASN dan situs resmi Kementerian Sosial secara berkala agar tidak melewatkan pengumuman perubahan jadwal maupun informasi pelaksanaan ujian.
Pengadaan PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2026 menyediakan 331 formasi bagi pelamar yang memenuhi ketentuan. Formasi tersebut mencakup Guru Agama Islam, Buddha, Hindu, Katolik, Kristen, dan Konghucu.
Tahap pendaftaran dijadwalkan pada 9–15 Oktober 2026 melalui portal SSCASN. Calon pelamar perlu memperhatikan batas usia, kualifikasi pendidikan, IPK, sertifikat pendidik, pengalaman mengajar, serta kelengkapan dokumen administrasi.
Sebelum mengirimkan pendaftaran, pastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi dan data yang diunggah sesuai dengan dokumen asli. Pantau informasi resmi Kementerian Sosial dan SSCASN untuk mengetahui perkembangan tahapan seleksi berikutnya.
Untuk mengunduh soal latihan seleksi PPPK lainnya silahkan anda memilih sesuai dengan bidang dan jenjang dari masing peserta seleksi PPPK pada tautan berikut ini:
- Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Kelas SD Disini
- Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Mapel SMP Disini
- Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Materi Kompetensi Manajerial Disini
- Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Materi Kompetensi Teknis Disini
- Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Materi Integritas dan Sosio Kultural Disini
- Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Materi Pedagogik Disini
- Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Kemampuan Verbal, Kuantitatif dan Logika Disini
- Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Bahasa Indonesia SD Disini
- Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Matematika SD Disini
- Contoh Soal Seleksi PPPK Guru IPA SD Disini
- Contoh Soal Seleksi PPPK Guru IPS SD Disini
- Contoh Soal Seleksi PPPK Guru PPKn SD Disini
- Contoh Soal Seleksi PPPK Guru IPA SMP Disini
- Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Bahasa Indonesia SMP SMA SMK Disini
- Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Bahasa Inggris SMP SMA SMK Disini
- Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Matematika SMP SMA SMK Disini
- Contoh Soal Seleksi PPPK Guru IPS SMP Disini
- Contoh Soal Seleksi PPPK Guru PPKn SMP Disini
- Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Ekonomi SMA Disini
- Contoh Soal Seleksi PPPK Guru Biologi SMA Disini
- Contoh Soal Seleksi PPPK Guru PAI Disini
Semoga informasi mengenai pengumuman PPPK Guru Agama 2026, formasi, persyaratan, jadwal, dan cara daftar ini membantu calon pelamar mempersiapkan diri mengikuti seleksi secara tertib dan sesuai ketentuan