Download Kumpulan Dokumen RPL PPG Guru Madrasah 2026/2027 Lengkap untuk Guru Kelas dan Guru Mapel - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi salah satu tahapan penting bagi guru madrasah untuk memperoleh sertifikat pendidik. Dalam proses penyelenggaraannya, peserta juga perlu mempersiapkan berbagai dokumen pendukung, salah satunya adalah Rekognisi Pembelajaran Lampau atau RPL.
Dokumen RPL PPG Guru Madrasah Tahun 2026 menjadi berkas penting yang perlu diperhatikan oleh peserta setelah melakukan Pendaftaran PPG Di EMIS GTK. Melalui dokumen ini, guru dapat menunjukkan berbagai pengalaman profesional, kegiatan pembelajaran, pengembangan kompetensi, serta hasil pekerjaan yang telah dilakukan selama menjalankan tugas sebagai pendidik.
Bagi guru kelas MI maupun guru mata pelajaran MI, MTs, dan MA, persiapan dokumen RPL sebaiknya dilakukan sejak awal. Dengan persiapan yang baik, proses pengumpulan, pengelompokan, dan pengunggahan dokumen dapat berjalan lebih teratur.
Untuk membantu guru mempersiapkan kebutuhan tersebut, Ruang Pendidikan akan membahas pengertian RPL, jenis dokumen yang perlu disiapkan, cara menyusun berkas, serta referensi kumpulan dokumen RPL PPG Guru Madrasah Tahun 2026/2027.
RPL merupakan singkatan dari Rekognisi Pembelajaran Lampau. Dalam konteks pendidikan profesi guru, RPL berkaitan dengan pengakuan terhadap pengalaman dan hasil pembelajaran yang telah diperoleh guru melalui kegiatan profesionalnya.
Dokumen RPL menjadi bukti tertulis atas aktivitas dan pengalaman guru selama melaksanakan tugas pendidikan. Bukti tersebut dapat berupa surat keputusan, perangkat pembelajaran, sertifikat pelatihan, hasil karya, dan dokumen pendukung lainnya.
Melalui pengumpulan dokumen RPL, peserta dapat menunjukkan bahwa dirinya telah memiliki pengalaman dan kompetensi yang relevan dengan profesi guru.
Namun, perlu diperhatikan bahwa format, jenis bukti, periode dokumen, dan ketentuan penilaiannya dapat mengikuti petunjuk teknis dari LPTK penyelenggara PPG. Oleh karena itu, peserta harus menjadikan pengumuman resmi LPTK sebagai acuan utama.
Persiapan dokumen RPL tidak sebaiknya dilakukan secara mendadak. Guru perlu mengumpulkan bukti kegiatan yang pernah dilaksanakan agar setiap dokumen dapat disusun sesuai kelompok kompetensi. Berikut beberapa alasan pentingnya mempersiapkan dokumen RPL:
Mendokumentasikan pengalaman mengajar. Guru dapat menunjukkan riwayat pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya di satuan pendidikan.
Membuktikan kemampuan pedagogik. Perangkat pembelajaran menjadi salah satu bukti bahwa guru telah merencanakan dan melaksanakan kegiatan pembelajaran.
Menunjukkan pengembangan profesional. Sertifikat pelatihan, seminar, workshop, dan kegiatan KKG dapat menjadi bukti pengembangan kompetensi.
Mempermudah proses pengumpulan berkas. Dokumen yang tersusun rapi akan lebih mudah diperiksa dan diunggah.
Mengurangi risiko kekurangan dokumen. Guru dapat melakukan pemeriksaan lebih awal sebelum batas waktu pengumpulan.
Jenis Dokumen RPL PPG Guru Madrasah Tahun 2026
Secara umum, dokumen RPL yang pernah diminta dalam pelaksanaan PPG mencakup beberapa kelompok bukti pengalaman profesional guru. Contoh pengelompokan berikut dapat digunakan sebagai panduan awal. Peserta tetap harus menyesuaikannya dengan ketentuan LPTK masing-masing.
1. Pengembangan Kompetensi Pedagogik (6 SKS)
Komponen pertama adalah Pengembangan Kompetensi Pedagogik dengan bobot 6 SKS. Komponen ini menilai bukti pengalaman guru dalam menjalankan tugas mengajar dan mengembangkan kemampuan pedagogik melalui kegiatan pembelajaran.
Berdasarkan rubrik, dokumen yang menjadi perhatian meliputi:
- Dokumen Surat Keputusan (SK) penugasan.
- Surat Tugas (ST) mengajar.
- Dokumen perangkat pembelajaran.
- Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
- Materi ajar.
- Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD).
- Alat atau media pendukung pembelajaran.
Pastikan dokumen mencantumkan identitas guru, nama madrasah, jabatan atau tugas, serta tahun pelaksanaan.
2. Penyusunan Perangkat Pembelajaran (6 SKS)
Komponen kedua adalah Penyusunan Perangkat Pembelajaran dengan bobot 6 SKS. Komponen ini berkaitan dengan pengalaman guru dalam menyusun dan menggunakan perangkat pembelajaran untuk mendukung kegiatan belajar mengajar. Bukti dokumen yang tercantum dalam rubrik meliputi:
- Alat peraga atau media pembelajaran.
- Instrumen penilaian setiap semester.
- Dokumen penilaian pembelajaran.
- Bukti perangkat pembelajaran yang digunakan selama masa penilaian.
Rubrik mencantumkan jumlah maksimal 16 dokumen setiap semester dengan cakupan pengalaman sampai dengan 12 semester.
Perangkat pembelajaran menjadi bukti kegiatan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang disusun oleh guru. Dokumen yang dapat dipersiapkan antara lain:
- Program Tahunan (Prota).
- Program Semester (Promes).
- Silabus, apabila dipersyaratkan.
- Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
- Modul Ajar.
- Materi atau bahan ajar.
- Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD).
- Media dan alat peraga pembelajaran.
- Instrumen penilaian atau asesmen.
Guru sebaiknya menggunakan perangkat pembelajaran yang benar-benar pernah dibuat dan digunakan dalam kegiatan pembelajaran.
3. Pengembangan Kompetensi Profesionl (6 SKS)
Komponen ketiga adalah Pengembangan Kompetensi Profesional dengan bobot 6 SKS. Komponen ini menilai pengalaman guru dalam mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi, kegiatan ilmiah, serta aktivitas profesional yang mendukung peningkatan kualitas pembelajaran. Bukti dokumen yang tercantum dalam rubrik meliputi:
- Sertifikat kegiatan.
- Piagam penghargaan.
- Surat keterangan mengikuti kegiatan.
- Bukti kegiatan ilmiah.
- Bukti keikutsertaan dalam KKG.
- Bukti keikutsertaan dalam MGMP.
- Bukti mengikuti forum ilmiah atau forum sejenis lainnya.
Rubrik mencantumkan ketentuan kegiatan minimal 2 JP per kegiatan. Setiap dokumen sebaiknya memperlihatkan nama peserta, penyelenggara, jenis kegiatan, dan tanggal pelaksanaan.
Guru dapat mengumpulkan sertifikat pelatihan, seminar, workshop, kegiatan KKG, MGMP, dan kegiatan ilmiah lainnya yang sesuai dengan ketentuan rubrik.
Pastikan sertifikat atau surat keterangan memuat identitas peserta, penyelenggara, jenis kegiatan, dan informasi waktu pelaksanaan.
4. Pengelolaan Administrasi Pembelajaran (6 SKS)
Komponen keempat adalah Pengelolaan Administrasi Pembelajaran dengan bobot 6 SKS. Komponen ini berkaitan dengan pengalaman guru dalam menjalankan tugas administrasi yang mendukung penyelenggaraan pembelajaran di madrasah.
Berdasarkan rubrik, terdapat dua kelompok bukti utama yang perlu diperhatikan.
A. Bukti penugasan tambahan
Rubrik mencantumkan bukti penugasan tambahan dengan ketentuan masing-masing minimal 2 JP atau kegiatan selama periode penilaian.
B. Bukti pengelolaan administrasi pembelajaran
Dokumen yang tercantum meliputi:
- Surat keterangan dari Kepala Sekolah/Madrasah tentang administrasi pembelajaran.
- Administrasi pembelajaran.
- Administrasi nilai peserta didik.
- Administrasi peserta didik.
- Administrasi kegiatan ekstrakurikuler.
Untuk komponen ini, guru perlu memastikan bahwa dokumen administrasi yang dikumpulkan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang pernah dilaksanakan.
Surat keterangan dari kepala madrasah juga perlu dipersiapkan sesuai ketentuan yang tercantum dalam rubrik.
5. Inovasi Pembelajaran (3 SKS)
Komponen kelima adalah Inovasi Pembelajaran dengan bobot 3 SKS. Komponen ini menilai pengalaman dan hasil karya guru dalam mengembangkan inovasi yang berkaitan dengan kegiatan pembelajaran.
Berdasarkan rubrik, bukti dokumen dapat berupa surat keterangan mengenai kegiatan atau hasil karya berikut:
- Membuat modul.
- Membuat pedoman praktikum.
- Melakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK).
- Membuat video pembelajaran.
Rubrik menggunakan cakupan pengalaman sampai dengan enam tahun. Karya yang dikumpulkan harus relevan dengan tugas profesional guru dan dapat dipertanggungjawabkan keasliannya.
Cara Menyusun Dokumen RPL PPG Guru Madrasah 2026
Agar tidak kesulitan ketika menyiapkan berkas, guru dapat melakukan beberapa langkah berikut.
1. Pelajari lima komponen RPL
Pahami terlebih dahulu perbedaan setiap komponen. Jangan mencampur dokumen perangkat pembelajaran dengan dokumen pengembangan profesional tanpa pengelompokan.
2. Kumpulkan bukti berdasarkan pengalaman nyata
Gunakan SK, surat tugas, sertifikat, perangkat pembelajaran, dan karya yang benar-benar dimiliki.
3. Susun dokumen berdasarkan tahun dan semester
Pengelompokan berdasarkan periode akan membantu guru mencocokkan bukti dengan tingkatan penilaian TS-1 sampai TS-6.
4. Siapkan surat keterangan yang diperlukan
Untuk dokumen yang membutuhkan keterangan kepala madrasah, persiapkan sesuai jenis kegiatan dan bukti yang tercantum dalam rubrik.
5. Periksa kejelasan dokumen
Pastikan seluruh tulisan, tanda tangan, nomor surat, dan identitas pada dokumen dapat dibaca.
6. Buat folder berdasarkan komponen
Gunakan lima folder utama dengan nama RPL 01 sampai RPL 05. Cara ini membantu mencegah dokumen tertukar.
7. Sesuaikan dengan petunjuk penyelenggara
Periksa kembali format, jumlah, periode, dan mekanisme pengumpulan yang ditetapkan untuk peserta PPG 2026.
Download Kumpulan Dokumen RPL PPG Guru Madrasah 2026/2027
Bagi guru yang sedang mempersiapkan berkas Rekognisi Pembelajaran Lampau, ketersediaan referensi dokumen dapat membantu mempercepat proses penyusunan administrasi.
Ruang Pendidikan menyediakan produk digital Kumpulan Dokumen RPL PPG Lengkap Guru Kelas dan Mapel MI, MTs, MA Tahun 2026/2027.
Produk ini ditujukan sebagai referensi bagi guru dalam mempersiapkan dokumen berdasarkan kebutuhan administrasi RPL PPG.
Bagi rekan-rekan yang membutuhkan referensi dokumen RPL PPG Guru Kelas dan Mapel jenjang MI, MTs dan MA Tahun 2026 silahkan anda dapat mengunduhnya Disini
Bagi yang membutuhkan rfernsi jawaban tugas mandiri dan tugas refleksi modul pedagogik PPG Guru Qurdis, Guru Akidah Akhlak, Guru Fiqih, Guru SKI, Guru Bahasa Arab, Guru PAI, Guru Kelas RA dan Guru Kelas MI siahkan anda dapat mengnduhnya mlalui tautan berikut
- Tugas Mandiri Qurdis Unduh
- Tugas Refleksi Qurdis Unduh
- Tugas Mandiri Akidah Akhlak Unduh
- Tugas Refleksi Akidah Akhlak Unduh
- Tugas Mandiri Fiqih Unduh
- Tugas Refleksi Fiqih Unduh
- Tugas Mandiri SKI Unduh
- Tugas Refleksi SKI Unduh
- Tugas Mandiri B. Arab Unduh
- Tugas Refleksi B. Arab Unduh
- Tugas Mandiri PAI Unduh
- Tugas Refleksi PAI Unduh
- Tugas Mandiri Guru RA Unduh
- Tugas Refleksi Guru RA Unduh
- Tugas Mandiri Guru MI Unduh
- Tugas Refleksi Guru MI Unduh
Perlu diperhatikan bahwa dokumen referensi harus disesuaikan dengan identitas, pengalaman mengajar, penugasan, dan bukti kegiatan masing-masing guru. Penggunaan dokumen tidak menggantikan kewajiban memenuhi rubrik resmi
Demikian yang dapat miin bagikan terkait Dokumen RPL PPG Guru Madrasah Tahun 2026 ini semoga bermanfaat

EmoticonEmoticon