Cara Pendaftaran PPG Guru Madrasah 2026 di EMIS GTK - Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2026 dilakukan melalui sistem EMIS GTK Kementerian Agama. Guru madrasah yang memenuhi persyaratan perlu memastikan data kepegawaian, status mengajar, serta kualifikasi akademik sudah sesuai sebelum mengikuti proses pendaftaran dan verifikasi validasi (verval).
Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Nomor B-160/Dt.I.II/KS/10/2026 tanggal 20 Oktober 2026 tentang Pendaftaran PPG bagi Guru Madrasah, pendaftaran PPG Guru Madrasah Tahun 2026 dijadwalkan pada 21–27 Oktober 2026, sedangkan proses verval berlangsung pada 21–29 Oktober 2026.
Agar tidak keliru saat mengikuti proses tersebut, simak panduan cara pendaftaran PPG di EMIS GTK 2026, persyaratan yang perlu dipenuhi, tahapan validasi, dan solusi jika data belum memenuhi ketentuan.
EMIS GTK merupakan sistem pendataan yang digunakan Kementerian Agama untuk mengelola data guru dan tenaga kependidikan madrasah. Dalam proses PPG Dalam Jabatan Tahun 2026, sistem ini digunakan untuk memeriksa persyaratan calon peserta dan mendukung proses pendaftaran serta verifikasi validasi.
Sistem melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah prasyarat, antara lain verifikasi ijazah S-1/D-IV, batas usia pensiun, batas TMT sebagai guru, riwayat sertifikasi atau kepesertaan PPG, dan jumlah jam tatap muka di satuan administrasi pangkalan (satminkal).
Syarat Pendaftaran PPG Guru Madrasah 2026
Sebelum melakukan pendaftaran PPG di EMIS GTK, pastikan Anda memenuhi ketentuan berikut.
- Terdaftar aktif sebagai guru madrasah.
- Telah diangkat paling lambat 31 Desember 2025.
- Memiliki ijazah minimal S-1/D-IV.
- Belum mencapai batas usia pensiun. Pemeriksaan usia dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk kondisi per 31 Desember 2026 dalam validasi EMIS GTK.
- Belum memiliki sertifikat pendidik.
- Sehat jasmani. Dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, puskesmas, atau pusat layanan kesehatan lainnya.
Cara Pendaftaran PPG di EMIS GTK 2026
Sebelum anda melakukan ajuan pendaftaran PPG di EMIS GTK silahkan anda lihat Daftar Linieritas Ijazah S1 dengan mapel PPG 2026 pada postingan sebelumnya
Berikut panduan yang dapat dijadikan acuan saat mengikuti proses pendaftaran PPG Guru Madrasah melalui EMIS GTK. Nama menu atau tampilan aplikasi dapat mengikuti pembaruan sistem, sehingga gunakan petunjuk yang tersedia pada akun masing-masing.
Untuk mengetahui langkah-langkah pendaftarn PPG di EMIS GTK Tahun 2026 seperti yang sudah dijelaskan dalam Juknis PPG dan Pedoman pelaksanaan PPG silahkan anda perhatikan langkah-langkah berikut
- Langkah pertama silahkan anda masuk dan login ke EMIS GTK masing-masing
- Selanjutnya silahkan anda klik menu "Diklat" dan Pilih sub Menu PPG, kemudian pilih Pendaftaran PPG
- Sebelu melangkah silahkan anda periksa terlebih dahulu persyaratan yang ditampilkan, jika semua sudah centeng hijau silahkan anda lanjutkan
- Langkah selanjutnya silahkan anda isi no WA jika belum ada, kemudian silahkan anda upload scan ijazah S1 yang anda miliki, kemudian pilih mapel PPG sesuai dengan (linier) dengan Ijazah anda, jika sudah silahkan anda klik menu Simpan dan Lanjutnkan
- Langkah seanjutnya silahkan anda download Pakta Integritas yang sudah disediakan panitia PPG, silahkan anda bubuhi matrai dan tanda tangani kemudian silahkan anda scan dan upload ulang pakta integritas tersebut, jika selesai silahan anda klik simpan dan lanjutkan
- Langkah terakhir silahkan anda periksa kembali data ajuan yang sudah anda upload dan isi sebelumnya, jika sudah sesuai dan benar silahkan klik Ajukan dan tunggu hingga admin Kab./Kota melakukan verifikasi ajuan PPG anda
Bagi yang membutuhkan rfernsi jawaban tugas mandiri dan tugas refleksi modul pedagogik PPG Guru Qurdis, Guru Akidah Akhlak, Guru Fiqih, Guru SKI, Guru Bahasa Arab, Guru PAI, Guru Kelas RA dan Guru Kelas MI siahkan anda dapat mengnduhnya mlalui tautan berikut
- Tugas Mandiri Qurdis Unduh
- Tugas Refleksi Qurdis Unduh
- Tugas Mandiri Akidah Akhlak Unduh
- Tugas Refleksi Akidah Akhlak Unduh
- Tugas Mandiri Fiqih Unduh
- Tugas Refleksi Fiqih Unduh
- Tugas Mandiri SKI Unduh
- Tugas Refleksi SKI Unduh
- Tugas Mandiri B. Arab Unduh
- Tugas Refleksi B. Arab Unduh
- Tugas Mandiri PAI Unduh
- Tugas Refleksi PAI Unduh
- Tugas Mandiri Guru RA Unduh
- Tugas Refleksi Guru RA Unduh
- Tugas Mandiri Guru MI Unduh
- Tugas Refleksi Guru MI Unduh
Demikian yang dapat kami sampaikan terkait Cara Daftar PPG Guru Madrasah di EMIS GTK Tahun 2026 ini semoga dengan terbitnya Pedoman Penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2026 ini kita dimudahkan dalam mengikuti PPG nanti


EmoticonEmoticon