Showing posts with label Info Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Info Pendidikan. Show all posts

Friday, October 16, 2026

Cara Aktifkan Verifikasi Two-Step Verification (2SV) Akun GWS Madrasah

Cara Aktifkan Verifikasi Two-Step Verification (2SV) Akun GWS Madrasah

Akun Google Workspace for Education (GWS) bagi Guru Madrasah sangat banyak manfaat dan kegunaannya bagi guru untuk menghadapai transformasi dan tantangan digitalisasi pendidikan madrasah bagi guru-guru dan tenaga kependidikan madrasah.
Verifikasi Two-Step Verification (2SV)


Untuk mendapatkan akun Google Workspace for Education (GWS) untuk GTK Madrasah Kemenag telah memberikan seara geratis bagi GTK madrasah melalui akun EMIS GTK masing-masing, untuk cara mengaktifkan akun GWS di EMIS GTK silahkan anda dapat mempelajarinya pada postingan sebelumnya.

Bagi rekan-rekan ruang pendidikan yang sudah memiliki dan sudah mengaktifkan akun GWS yang terdapat pada akun EMIS GTK masing-masing, Kemenag melalui Dirjen KSKK telah mengintruksikan kepada GTK Madrasah agar segera mengaktifkan Verifikasi dua langkah atau aktivasi Two-Step Verification (2SV) akun GWS masing-masing GTK sebelum tanggal 27 Oktober 2026. 

Untuk itu segera anda lakukan aktivasi Two-Step Verification (2SV) akun GWSnya, karena setelah tanggal 27 Oktober 2026 atau tanggal 28  Oktober 2026 akun GWS belum juga menerapkan atau mengaktifkan Verifikasi dua langkah maka secara otomatis akun GWS nya akan ditutup atau di non aktifkan oleh pihak google.

Oleh karena itu bagi rekan-rekan ruang pendidikan yang belum mengerti atau belum tahu langkah-langkah mengaktifkan verifikasi dua langkah silahkan anda ikuti langkah-langkah yang akan dijelaskan di bawah ini

Cara Aktifkan Verifikasi Two-Step Verification (2SV) Akun GWS


Berikut ini tahapan yang harus anda lakukan dalam mengaktifkan verifikasi dua langkah di akun GWS Guru Madrasah yang dapat anda ikuti, silahkan anda perhatikan langkah-langkah berikut:
  • Langkah pertama silahkan anda siapkan Akun Google Workspace masing-masing yang telah anda dapatkan di EMIS GTK, Untuk Cara Daftar Akun GWS Madrasah di EMIS GTK silahkan anda dapat membacanya pada postingan sebelumnya
  • Langkah kedua silahkan anda login akun GWS masing-masing, kemudian anda buka Pengaturan Keamanan Akun untuk lebih cepat silahkan anda klik alamat berikut:  https://myaccount.google.com/security
  • Langkah selanjutnya silahkan anda cari Menu Verifikasi Dua Langkah, buka menu tersebut untuk melihat status dan pilihan pengaktifan. perhatikan gambar berikut:
    Menu Verifikasi Dua Langkah

    Jika menu tidak tersedia atau pengaturan dikendalikan administrator, hubungi pengelola akun Google Workspace di lingkungan madrasah. 

  • Langkah selanjutnya silahkan anda pilih Metode Verifikasi dan ikuti petunjuk yang muncul di layar. Bergantung pada konfigurasi akun, Google dapat menyediakan metode seperti gambar berikut 
    Metode Verifikasi

  1. Kunci sandi dan kunci keamanan 
  2. Dialog Google
  3. Aplikasi Google Authenticator atau aplikasi pembuat kode yang kompatibel.
  4. Kode melalui SMS atau panggilan telepon jika tersedia.
  • Silahkan anda pilih metode yang sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan keamanan akun. Jika memungkinkan, siapkan metode pemulihan atau cadangan yang direkomendasikan Google.
  • Selanjutnya silahkan anda selesaikan Proses Aktivasi, ikuti seluruh instruksi verifikasi hingga pengaturan selesai. Jangan menganggap aktivasi berhasil hanya karena sudah membuka menu pengaturan.
  • Periksa kembali status Verifikasi Dua Langkah pada akun. Pastikan fitur telah aktif dan metode verifikasi dapat digunakan, jika sudah berhasil makan tampilan akan seperti gambar berikut
    status Verifikasi Dua Langkah

  • Langkah terakhir jika diperlukan silahkan anda unduh dan simpan sepuluh kode cadangan (kode cadangan) yang disediakan Google. Kode ini dapat digunakan sebagai alternatif untuk mengakses akun ketika pengguna tidak dapat menggunakan metode verifikasi utama. Simpan kode di tempat yang aman dan jangan membagikannya kepada orang lain.
Apabila mengalami kendala, gunakan saluran bantuan resmi atau hubungi administrator Google Workspace Madrasah masing-masing

Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Panduan Aktivasi Dua Langkah Akun GWS Guru Madrasah ini semoga bermanfaat

Thursday, October 8, 2026

Cara Login Dan Buat Akun Guru, Murid Di Survei SAHABAT KBC 2026

Cara Login Dan Buat Akun Guru, Murid Di Survei SAHABAT KBC 2026

Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah baru-baru ini telah menerbitkan surat pengantar Pelaksanaan Survei Nasional SAHABAT KBC Tahun 2026 untuk memperoleh data dan informasi mengenai implementasi Kurikulum Madrasah Berbasis Cinta (KBC) pada madrasah melalui platform SAHABAT KBC.

Akun SAHABAT KBC

Alur penggunaan Akun SAHABAT KBC bagi Admin Madrasah, Guru Madrasah dan Murid madrasah tidaklah sama antara akun Admin Madrasah dengan akun Guru dan Murid. Admin Madrasah menggunakan akses SSO EMIS, sedangkan Guru dan Murid masuk menggunakan username serta kata sandi yang diberikan melalui kartu akun.

Aplikasi SAHABAT KBC merupakan platform yang digunakan warga madrasah untuk mendukung pelaksanaan evaluasi atau survei terkait implementasi Kurikulum Madrasah Berbasis Cinta (KBC) pada masing-masing madrasah.

Aplikasi survei Sahabat KBC 2026 ini digunakan untuk mendukung pelaksanaan Implementasi KBC yang tertunag dalam KMA No 1503 Tahun 2025 kemarin

Oleh karena itu, bagi rekan-rekan yang belum mengerti dan masih awam terkait penggunaan aplikasi SAHABAT KBC baik cara login akun SAHABAT KBC, Cara Membuat Akun Guru dan Murid, cara melakukan survei di platform SAHABAT KBC dan lain sebagainya silahkan anda dapat mengikuti langkah-langkah Panduan Login Akun SAHABAT KBC yang akan dijelaskna berikut ini

Cara Login Akun Sahabat KBC


Seperti yang sudah dijelaskan diatas bahwa untuk melakukan login akun SAHABAT KBC terdapat perbedaan antara Akun Admin Madrasah, Guru dan Murid Madrasah, oleh karena itu langkah pertama sebelum masuk ke akun guru dan murid silahkan anda login sebagai Admin Madrasah dengan cara berikut ini
  • Langkah pertama silahkan anda buka alamat 
  • Selanjutnya silahkan anda klik Login dengan SSO EMIS
  • Jika berhasil maka akan tampil dashboard halam utama aplikasi SAHABAT KBC perhatikan gambar berikut
Sebelum melanjutkan langkah selanjutnya silahkan anda pahami terlebih dahulu menu-menu yang ada pada dashboard Admin Sahabat KBC karena dari setiap menu-menu tersebut memiliki fungsi masing-masing, silahkan anda perhatikan langkah dan penggunaan di setiap menu yang ada pada halaman admin madrasah berikut ini

1. Menu Beranda


Setelah anda berhasil masuk kedalam aplikasi SAHABAT KBC silahkan anda pastikan nama akun dan nama madrasah sudah sesuai dengan cara berikut ini
  • Silahkan anda klik menu Beranda dan periksa periode aktif, periksa kartu Responden dan Submission Selesai, Gunakan Perbarui Data untuk mendapatkan ringkasan terbaru. Pilih Buka Monitoring apabila ingin melihat progres masing-masing responden. perhatikan gambar berikut
    menu Berand sahabat KBC

2. Menu Pendataan Awal SAHABAT KBC


Langkah selanjutnya setelah data sesuai dengan data madrasah masing-masing, silahkan anda buka atau klik Menu Pendataan Awal, menu ini digunakan untuk mencatat kondisi implementasi KBC di madrasah. Pendataan ini menjadi salah satu prasyarat dalam pembuatan akun responden.

Untuk mengetahui langkah-langkah pengisian pada menu pendataan awal silahkan anda perhatikan langkah-langkah pengisiannya berikut ini:
  • Langkah pertama silahkan anda buka menu Pendataan Awal.
  • Selanjutnya silahkan anda periksa pilihan Pendataan awal nasional dan Silahan anda Pilih kampanye aktif yang sesuai.
  • Buka tab Isi Pendataan silahkan anda Pilih status implementasi sesuai kondisi sebenarnya.
  • Jawab seluruh pertanyaan yang ditampilkan silahkan anda Perhatikan pertanyaan lanjutan yang mungkin muncul berdasarkan pilihan status jika sudah silahkan Pilih Simpan jawaban dan Tunggu hingga muncul pemberitahuan bahwa penyimpanan berhasil.
  • Langkah selanjutnya silahkan anda periksa Hasil Pendataan. Gunakan Ubah Jawaban jika diperlukan perbaikan dan kampanye masih terbuka. perhatikan gambar berikut 
    Menu Pendataan Awal

Status pendataan memiliki kaitan dengan diperbolehkan atau tidaknya akun responden dibuat. Apabila kampanye sudah ditutup, pendataan tidak dapat diisi kembali melalui tombol simpan.

3. Menu Akun Responden SAHABAT KBC


Akun responden dibuat oleh Admin Madrasah berdasarkan periode dan kelompok responden, yaitu Guru dan Murid, sesuai populasi serta ketentuan sampel sistem.

Untuk membuat akun responden bagi guru dan murid di SAHABAT KBC silahkan anda perhatikan langkah-langkah berikut
  • Langkah pertama silahkan anda buka menu Akun Responden dan Tentukan Pilih periode.
  • Selanjutnya silahkan anda Periksa kelompok Guru atau Murid. Periksa jumlah populasi, sampel, dan akun yang telah dibuat.
  • Jika sudah anda membuat pilihan silahkan anda Pilih Generate Akun pada kelompok yang diperlukan.
  • Langkah selanjutnya silahkan tunggu proses pembuatan akun. Gunakan Lihat Progres apabila tersedia. Jika proses dijeda, periksa informasi percobaan ulang sebelum memilih Coba Lagi Sekarang.
  • Setelah status menunjukkan Sudah dibuat, periksa akun dan Pilih Cetak Kartu.
Silahkan anda serahkan kartu username dan kata sandi secara pribadi kepada responden yang bersangkutan. silahkan perhatikan gambar berikut
Menu Akun Responden SAHABAT KBC


Dokumen juga menjelaskan bahwa Generate Akun dapat dilakukan sebelum waktu pelaksanaan periode dimulai setelah pendataan awal selesai. Untuk RA, sistem hanya menampilkan kelompok Guru. Kartu akun juga tidak dianjurkan dibagikan melalui grup terbuka.

4. Menu Monitoring Progres Pengisian


Admin Madrasah dapat memantau perkembangan pengisian melalui menu Progres Pengisian untuk cara dan langkah-langkahnya silahkan anda perhatikan berikut ini
  • Langkah pertama silahkan anda buka menu Progres Pengisian kemudian pilih periode yang ingin dipantau.
  • Silahkan anda periksa jumlah dan persentase pengisian.
  • Gunakan pencarian berdasarkan nama atau username jika diperlukan. Gunakan filter berdasarkan peran dan status.
  • Pilih Reset untuk menghapus filter.
  • Pilih Perbarui Data untuk mengambil progres terbaru.
Jika data terdiri dari beberapa halaman, gunakan tombol Sebelumnya atau Berikutnya.
Penting: status sedang mengisi tidak sama dengan sudah melakukan pengiriman final. Monitoring digunakan untuk melihat penyelesaian proses, bukan untuk membaca jawaban individual responden.

5. Menu Tiket Bantuan SAHABAT KBC


Jika Admin Madrasah mengalami kendala yang membutuhkan tindak lanjut, tersedia menu Bantuan dan Tiket. Langkah membuat tiket diantaranya sebagai berikut
  • Silahkan anda buka menu Bantuan.
  • Periksa daftar tiket terlebih dahulu agar kendala yang sama tidak dilaporkan berulang.
  • Pilih Buat Tiket Bantuan. Lengkapi formulir. Jelaskan halaman tempat kendala terjadi. Cantumkan waktu kejadian dan pesan kendala. Tuliskan langkah yang sudah dilakukan.
  • Periksa kembali informasi.
  • Pilih Kirim Tiket.
Setelah Admin Madrasah berhasil masuk dan membuat akun Guru, dan murid di platform SAHABAT KBC langkah selanjutnya silahkan masing-masing guru dan murid login ke akun Guru dengan username dan password yang diberikan admin madrasah masing-masing, untuk caranya silahkan anda pelajari Cara Login Akun Guru SAHABAT KBC pada postingan sebelumnya

Demikian panduan login dan cara membuat akun guru dan murid di aplikasi survei SAHABAT KBC Tahun 2026 ini semoga bermanfaat
Jadwal Pelaksanaan Survei Sahabat KBC Tahun 2026

Jadwal Pelaksanaan Survei Sahabat KBC Tahun 2026

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan melaksanakan Survei Nasional SAHABAT KBC Tahun 2026 bagi guru dan murid madrasah di seluruh Indonesia.

Survei Nasional SAHABAT KBC

Pelaksanaan survei tersebut tercantum dalam surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-730/Dt.I.II/PP.00/10/2026 tertanggal 7 Oktober 2026 dengan hal Pelaksanaan Survei Nasional SAHABAT KBC Tahun 2026.

Survei ini dilaksanakan dalam rangka memperoleh data dan informasi mengenai implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) pada madrasah melalui platform SAHABAT KBC.

Kurikulum Madrasah Berbasis Cinta menjadi salah satu kebijakan pendidikan madrasah yang menekankan penguatan nilai cinta dalam proses pendidikan. Panduan KBC telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam dan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembelajaran di madrasah.

Pada 2026, implementasi KBC juga terus diperkuat melalui berbagai kegiatan dan pemanfaatan sistem digital di lingkungan madrasah. salah satunya adalah merancang Perangkat Ajar KBC Kelas 1-6

Jadwal Survei Nasional SAHABAT KBC 2026


Berdasarkan surat resmi yang diterbitkan pada 7 Oktober 2026, Survei Nasional SAHABAT KBC dilaksanakan pada tanggal 12 sampai 22 Oktober 2026. Pelaksanaan berlangsung pada hari kerja, Senin sampai Jumat.

Siapa yang Menjadi Responden Survei SAHABAT KBC?


Survei Nasional SAHABAT KBC Tahun 2026 melibatkan dua kelompok responden, yaitu murid dan guru madrasah dengan ketentuannya sebagai berikut:

1. Responden Murid

Responden murid ditetapkan sebanyak 5% dari populasi. Target nasional responden murid dalam survei ini mencapai: 520.531 murid

2. Responden Guru

Responden guru juga ditetapkan sebanyak 5% dari populasi berdasarkan data EMIS. Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa data EMIS menjadi salah satu dasar dalam menentukan populasi guru yang menjadi sasaran survei.

Pelaksanaan Survei Nasional SAHABAT KBC Tahun 2026 dibagi menjadi tiga batch. Setiap batch memiliki jadwal dan wilayah pelaksanaan yang berbeda.

Dengan demikian, madrasah yang menjadi bagian dari responden perlu memperhatikan jadwal pelaksanaan sesuai dengan pembagian batch dan wilayah masing-masing, silahkan anda perhatikan tabel pembagian Batch dan Jadwal Survei SAHABAT BC berikut ini

Daftar Jadwal Survei SAHABAT KBC 2026

Batch Tanggal Wilayah
Batch 1 12–14 Oktober 2026 DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Maluku, Papua, dan Papua Barat.
Batch 2 15–19 Oktober 2026 Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Batch 3 20–22 Oktober 2026 Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Catatan: Jadwal Survei Nasional SAHABAT KBC Tahun 2026 dilaksanakan sesuai pembagian batch dan wilayah yang telah ditetapkan. Pastikan madrasah memperhatikan tanggal pelaksanaan sesuai provinsi masing-masing.


Tujuan Survei Nasional SAHABAT KBC


Survei Nasional SAHABAT KBC dilaksanakan untuk memperoleh data dan informasi mengenai implementasi Kurikulum Berbasis Cinta pada madrasah seperti yang telah dijelaskan dalam KMA No 1503 Tahun 2025. Data yang diperoleh melalui survei dapat menjadi bagian dari informasi yang dibutuhkan dalam melihat pelaksanaan KBC dari perspektif guru dan murid.

Kebijakan KBC sendiri menempatkan nilai cinta sebagai bagian penting dalam pendidikan. Kemenag menjelaskan bahwa nilai tersebut mencakup cinta kepada Allah dan Rasul, cinta ilmu, cinta diri dan sesama, cinta lingkungan, serta cinta tanah air.

Karena itu, keterlibatan responden dalam survei menjadi bagian penting untuk memberikan gambaran mengenai pelaksanaan KBC di lingkungan madrasah.

Akses Survei Nasional SAHABAT KBC Tahun 2026 dilakukan melalui platform yang telah ditentukan oleh Kementerian Agama.

Untuk cara Akses Survei SAHABAT KBC 2026 silahkan anda dapat mempelajarinya pada postingan sebelumnya 

Guru dan murid yang ditetapkan sebagai responden dapat menggunakan tautan tersebut sesuai dengan ketentuan pelaksanaan survei.

Survei Nasional SAHABAT KBC Tahun 2026 merupakan survei bagi guru dan murid madrasah yang dilaksanakan untuk memperoleh data dan informasi mengenai implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC).

Survei berlangsung pada 12 sampai 22 Oktober 2026 dan terbagi menjadi tiga batch berdasarkan wilayah.Responden murid ditetapkan sebanyak 5% dari populasi dengan target nasional 520.531 murid, sedangkan responden guru ditetapkan sebanyak 5% dari populasi berdasarkan data EMIS.

Madrasah yang menjadi bagian dari pelaksanaan survei perlu mencermati jadwal masing-masing wilayah dan menggunakan kanal akses yang telah ditentukan.

Jangan sampai salah jadwal. Cek batch wilayah madrasah dan persiapkan pelaksanaan Survei Nasional SAHABAT KBC Tahun 2026 sesuai ketentuan.

Thursday, October 1, 2026

Ketentuan Ajuan Tunjangan Insentif GBPNS Di EMIS GTK Tahun 2026

Ketentuan Ajuan Tunjangan Insentif GBPNS Di EMIS GTK Tahun 2026

Kementeian agama Rpublik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan surat edaran terkait usulan calon penerima bantuan insentif Guru dan Tenaga Kependidikan non ASN tahap 2 tahun 2026 dengan nomor: B-96/Dt.I.II/HM/10/2026 pada tanggal 01 Oktober 2026

Tunjangan Insentif Tahun 2026

Dalam suat trebut djelkan bahwa dalam rangka pelaksanaan penyaluran Tunjangan Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan non ASN Madrasah tahap 2 tahun 2026, maka dengan ini kami sampaikan bahwa:
  • Pendaftaran/pengusulan calon penerima bantuan insentif Guru dan Tenaga Kependidikan non ASN melalui EMIS-GTK (baru) dengan link: https://emisgtk.kemenag.go.id

Kriterian GTK Penerima Tunjangan Insentif Tahun 2026

  • Memenuhi kriteria Bantuan Insentif Tahun 2026, sebagai berikut:

a. Kriteria Guru

  1. Aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar dalam pangkalan data/Sistem informasi pada Direktorat GTK Madrasah;
  2. Belum mendapatkan tunjangan profesi guru;
  3. Memiliki PTK ID (identitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Nomor Pendidik Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) Kementerian Pendidikan;
  4. Guru yang mengajar pada Satminkal binaan Kementerian Agama;
  5. Berstatus sebagai Guru non ASN yang diangkat oleh Kepala Madrasah Negeri dan/atau pimpinan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun secara terus menerus, dan tercatat pada satuan administrasi pangkal (Satminkal) di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai Guru.
  6. Bukan ASN dan/atau bukan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS);
  7. Memenuhi Kualifikasi Akademik minimal S-1 atau D-IV;
  8. Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di Satminkal-nya;
  9. Bukan penerima bantuan sejenis dari instansi lainnya atau yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama;
  10. Belum usia pensiun (60 tahun);
  11. Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain Madrasah; dan
  12. Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif.

b. Kriteria Tenaga Kependidikan

  1. Aktif melaksanakan tugas sebagai tenaga kependidikan Madrasah, sebagai tenaga administrasi, tenaga laboran, tenaga pustakawan, tenaga layanan teknis di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar dalam pangkalan data/system informasi pada Direktorat GTK Madrasah;
  2. Berstatus sebagai Tenaga Kependidikan non ASN yang diangkat oleh Kepala Madrasah Negeri dan/atau pimpinan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun secara terus menerus, dan melaksanakan tugas pokok sebagai Tenaga Kependidikan;
  3. Bukan ASN dan/atau bukan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS);
  4. Tidak menjabat sebagai Guru pada RA, MI, MTs atau MA/MAK;
  5. Memenuhi Kualifikasi Akademik minimal SMA/SMK/MA/MAK dan atau Setara SMA/SMK/MA/MAK;
  6. Memiliki PTK ID (identitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan), dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) Kementerian Pendidikan;
  7. Aktif bertugas pada Satminkal binaan Kementerian Agama;
  8. Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama;
  9. Belum usia pensiun (60 tahun);
  10. Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain Madrasah; dan
  11. Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif.

Regulasi, Alur dan Ktentuan Ajuan Tunjangan Insentif GBPNS Di EMIS GTK 2026 

  • Pendaftaran/pengajuan Calon penerima Insentif dimulai pada tanggal 01 – 10 Oktober 2026
  • Verifikasi dan Validasi Calon Penerima Insentif pada Kantor Kemenag Kabupaten/Kota mulai tanggal 01 - 13 Oktober 2026
  • Bagi penerima Tunjangan Insentif Tahap II, diwajibkan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sesuai dengan ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan. Bagi penerima yang sampai dengan batas akhir pengajuan SPTJM dokumen tersebut belum diunggah, maka yang bersangkutan tidak menjadi prioritas dalam penetapan penerima Tunjangan Insentif Tahap II.
  • Apabila terdapat kekurangan atau kesalahan data, pengajuan perbaikan dapat dilakukan paling lambat 2 (dua) hari setelah data dikembalikan oleh Kabupaten/Kota. Contoh: ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat diperbaiki setelah data dikembalikan oleh Kabupaten/Kota.
  • Tata cara pengajuan bantuan insentif Guru dan Tenaga Kependidikan non ASN Madrasah dapat diakses melalui link: https://bit,ly/4svR4m7

Download Surat Edaran Ajua Tunangan Insentif GBPNS Tahun 2026


Bagi rekan-rekan yang membutuhkan surat edaran terkait regulasi dalam mengusulkan calon penerima tunjangan insentif GBPNS di EMIS GTK Tahun 2026 silahkan anda dapat mengunduhnya Disini

Demikian yang dapat mimin sampaikan terkait Regulasi Ajuan Tunjangan Insentif di EMIS GTK Tahun 2026 ini semoga bermanfaat 

Sunday, September 27, 2026

Download Logo, Tema, Dan Filosofi Hari Santri Nasional Tahun 2026

Download Logo, Tema, Dan Filosofi Hari Santri Nasional Tahun 2026

Hari Santri Nasional pada tahun 2026 ini membawa tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Tema tersebut menempatkan santri sebagai bagian dari kekuatan bersama yang terhubung dengan pesantren, masyarakat, dan berbagai elemen bangsa.
Logo Tema Dan Filosofi HSN Tahun 2026


Identitas visul pada logo Hari Santri tahun 2026 ini menggunakan bentuk ikatan atau anyaman yang saling terhubung. Bentuk tersebut menjadi representasi kebersamaan, persatuan, kolaborasi, serta semangat santri dalam menghadapi tantangan zaman.

Bagi madrasah, pesantren, sekolah, organisasi, maupun masyarakat yang membutuhkan logo Hari Santri Nasional 2026, dokumen filosofi yang menjadi acuan memuat beberapa konfigurasi penggunaan logo.

Logo menampilkan tulisan HARI SANTRI 2026 dengan tagline: SANTRI MENGUATKAN NEGERI MENUJU INDONESIA EMAS

Logo HSN Tahun 2026 menggunakan elemen visual yang saling terhubung. Elemen tersebut membentuk satu kesatuan yang menggambarkan hubungan antara santri dan berbagai unsur masyarakat dalam membangun bangsa

Tema Hari Santri Nasional 2026


Seperti yang sudah kami paparkan diatas bahwa tema HSN pada tahun 2026 ini mengusung sebuah tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas” Tema tersebut tidak hanya menekankan peran santri secara individual. Filosofi yang disajikan menghubungkan santri dengan pesantren, masyarakat, dan seluruh elemen bangsa.

Kekuatan tersebut muncul melalui hubungan yang saling mendukung. Santri dan pesantren berinteraksi dengan masyarakat serta elemen bangsa lainnya dalam perjalanan membangun Indonesia yang berkarakter, mandiri, inovatif, dan berdaya saing.

Konsep ini kemudian diterjemahkan ke dalam bentuk logo yang menyerupai anyaman atau ikatan. Garis-garis yang saling terhubung menggambarkan persatuan dan kebersamaan.

Filosofi Logo Hari Santri 2026


Logo Hari Santri 2026 memiliki beberapa unsur utama yang dijelaskan dalam dokumen. Setiap unsur mempunyai makna yang saling berkaitan.

1. Jalinan Kebersamaan


Salah satu unsur utama logo adalah jalinan antarunsur. Jalinan tersebut merepresentasikan kebersamaan yang melahirkan kekuatan. Filosofinya menekankan bahwa setiap individu memiliki keterbatasan ketika berdiri sendiri. Namun, ketika berbagai unsur terhubung dan saling mendukung, terbentuk kekuatan yang lebih besar.

Dalam konteks Hari Santri, makna tersebut menggambarkan hubungan antara santri, pesantren, masyarakat, dan berbagai elemen bangsa. Kebersamaan menjadi dasar untuk bergerak menuju tujuan yang sama.

2. Dua Lingkaran


Logo juga memuat dua lingkaran yang saling mengumpulkan dan membentuk satu kesatuan, dua lingkaran tersebut merepresentasikan dua pijakan dalam kehidupan santri, yaitu beragama dan bernegara.

Keduanya tidak berdiri sendiri. Keduanya berjalan secara harmonis sebagai satu kesatuan. Nilai keagamaan menjadi landasan moral. Kesadaran bernegara menjadi ruang pengabdian untuk memberikan manfaat bagi bangsa.

3. Kesatuan Bentuk


Logo Hari Santri 2026 menggunakan ketebalan garis yang konsisten. Penggunaan garis yang konsisten menciptakan kesatuan dan keteraturan dalam keseluruhan desain. Konsistensi tersebut juga menggambarkan semangat yang terarah serta nilai-nilai yang tetap teguh dalam perjalanan santri menghadapi perubahan zaman.

Dengan demikian, bentuk logo tidak hanya memiliki fungsi visual. Konsistensi bentuk menjadi bagian dari pesan yang ingin disampaikan melalui identitas Hari Santri 2026.

4. Keseimbangan Nilai


Bentuk logo yang simetris merepresentasikan keseimbangan, keselarasan, dan kesepadanan, setiap unsur memiliki posisi dan peran yang saling melengkapi. Kesimetrian logo menunjukkan hubungan antarelemen tanpa menghilangkan keberadaan satu sama lain.

Makna tersebut memperkuat pesan tentang pentingnya keseimbangan dalam membangun kekuatan bersama.

5. Poros Pondasi


Bagian bawah logo menjadi poros pondasi. Elemen ini menggambarkan pondasi yang menjadi dasar bagi seluruh bagian logo. Maknanya berkaitan dengan nilai dan prinsip yang mendasari santri dalam melangkah. Poros tersebut menjadi dasar agar setiap gerak dan kontribusi mempunyai arah serta pijakan yang kuat.

6. Lingkaran Cita


Lingkaran paling atas pada logo menjadi simbol cita-cita dan tujuan yang hendak dicapai. Posisinya berada pada bagian paling atas. Hal tersebut menggambarkan pandangan menuju masa depan.

Lingkaran cita dikaitkan dengan harapan dan ikhtiar bersama untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Makna ini memperlihatkan hubungan antara perjalanan santri saat ini dengan cita-cita pembangunan bangsa pada masa mendatang.

Makna Warna Logo Hari Santri 2026


Warna pada logo Hari Santri Tahun 2026 ini memiliki palet warna utama logo. Dua warna yang digunakan adalah Biru Toska: #0B8789 dan Keemasan: #E19B1E

Perpaduan kedua warna tersebut menghasilkan karakter visual yang segar, optimistis, dan penuh harapan.

  • Biru Toska

Warna biru toska merepresentasikan keterbukaan, ketenangan, semangat pembaruan. Warna ini memberikan karakter visual yang mencerminkan semangat pertumbuhan dan pembaruan.

  • Keemasan

Warna keemasan melambangkan cita-cita, pencapaian, arah menuju Indonesia Emas. Penggunaan warna keemasan memperkuat hubungan antara identitas Hari Santri 2026 dengan visi menuju Indonesia Emas.

Perpaduan Biru Toska dan Keemasan


Kedua warna tersebut dipadukan untuk menggambarkan semangat santri yang terus bertumbuh dalam menghadapi masa depan.

Dengan demikian, warna bukan sekadar unsur dekoratif. Warna menjadi bagian dari sistem identitas visual dan pesan yang dibawa oleh logo Hari Santri 2026.

Filosofi Logo dan Peran Santri Menuju Indonesia Emas


Logo Hari Santri 2026 menghubungkan identitas santri dengan gagasan pembangunan bangsa. Pesannya tidak berhenti pada peran individu.

Santri menjadi bagian dari ekosistem yang lebih luas. Pesantren, masyarakat, dan berbagai elemen bangsa dapat saling terhubung untuk mencapai tujuan bersama.

Bentuk logo yang saling mengikat menjadi representasi visual dari gagasan tersebut. Perpaduan warna hijau toska dan emas juga memperkuat pesan tentang pertumbuhan, optimisme, cita-cita, dan perjalanan menuju Indonesia Emas 2045.

Filosofi logo menempatkan kebersamaan sebagai salah satu unsur penting. Santri, pesantren, masyarakat, dan berbagai elemen bangsa digambarkan sebagai bagian yang saling terhubung.

Karena itu, logo Hari Santri 2026 tidak hanya berfungsi sebagai identitas visual. Setiap bentuk dan warnanya membawa pesan tentang kebersamaan, keseimbangan, cita-cita, dan perjalanan menuju Indonesia Emas.

Download Logo Tema Dan Filosofi HSN Tahun 2026


Bagi rekan-rekan yang membutuhkan logo, tema dan filosofi Hari Santri Nasional Tahun 2026 silahkan anda dapat mengunduhnya pada tautan berikut ini:
  • Logo HSN Tahun 2026 Unduh
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Logo, Tema dan Filosofi Hari Santri Nasional Tahun 2026 ini semoga bermanfaat

Monday, July 13, 2026

Teacher Planner Dan Administrasi Guru Kelas Lengkap Tahun 2026/2027

Teacher Planner Dan Administrasi Guru Kelas Lengkap Tahun 2026/2027

Teacher Planner 2026/2027 merupakan perangkat administrasi yang dirancang untuk membantu guru mengelola seluruh kegiatan pembelajaran secara sistematis, efektif, dan terdokumentasi. Planner ini menjadi panduan kerja guru selama satu tahun pelajaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, asesmen, hingga evaluasi pembelajaran.

Teacher Planner Tahun 2026/2027

Seiring penerapan Kurikulum Merdeka, pendekatan Deep Learning, serta penguatan pendidikan karakter, Teacher Planner menjadi salah satu perangkat penting untuk meningkatkan profesionalisme guru sekaligus memudahkan pelaksanaan tugas administrasi.

Teacher Planner membantu guru untuk Menyusun administrasi pembelajaran lebih rapi seperti Perangkat Pembelajaran jenjang SD/MI, Menghemat waktu dalam mengelola dokumen, Mempermudah penyusunan perangkat ajar, Mendokumentasikan proses pembelajaran secara lengkap, Mendukung supervisi kepala sekolah atau pengawas, Menjadi arsip administrasi selama satu tahun pelajaran.

Dengan menggunakan Teacher Planner, guru dapat bekerja lebih terstruktur dan profesional, mengurangi pekerjaan administrasi yang berulang, memudahkan penyusunan laporan pembelajaran, mendukung implementasi Kurikulum Merdeka, meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas dan menyimpan seluruh dokumen dalam satu tempat yang di dalamnya mencakup Dokumen Perangkat Pembelajaran Deep Learning dan lainnya

Teacher Planner 2026/2027 merupakan perangkat administrasi guru yang praktis, lengkap, dan sesuai dengan kebutuhan pembelajaran masa kini. Dengan memanfaatkan Teacher Planner, guru dapat menyusun administrasi pembelajaran secara lebih efektif, meningkatkan kinerja profesional, serta mendukung implementasi Kurikulum Merdeka dan pendekatan Deep Learning secara optimal.

Unduh Teacher Planner Tahun 2026/2027


Teacher Planner 2026/2027 adalah kumpulan administrasi guru kelas yang lengkap sesuai Kurikulum Merdeka, Deep Learning, dan kebutuhan pembelajaran terbaru. Unduh format Word, Excel, dan PDF secara mudah

Bagi rekan-rekan yang belum memiliki Administasi Guru Kelas Tahun 2026/2027 silahkan anda manfaatkan dokumen Adinistrasi Guru Kelas Lengkap atau yang sudah tersusun rapi seperti halnya teacher planner silahkan unduh pada tautan berikut
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Dokumen Administrasi Guru Kelas Tahun 2026/2027 ini semoga bermanfaat

Friday, July 10, 2026

KMA Nomor 736 Tahun 2026 Regulasi Terbaru Beban Kerja Guru Madrasah Sertifikasi

KMA Nomor 736 Tahun 2026 Regulasi Terbaru Beban Kerja Guru Madrasah Sertifikasi

KMA Nomor 736 Tahun 2026 - Kementerian Agama (Kemenag) resmi menerbitkan aturan terbaru mengenai pemenuhan beban kerja bagi guru madrasah yang telah memiliki sertifikat pendidik. 
KMA Nomor 736 Tahun 2026


Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 736 Tahun 2026 tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah yang Bersertifikat Pendidik.  

Hadirnya regulasi ini sekaligus mencabut dan menyatakan tidak berlaku aturan lama, yaitu KMA Nomor 890 Tahun 2019. Langkah ini diambil demi meningkatkan tertib administrasi, transparansi, serta profesionalisme guru di lingkungan madrasah.  

Bagi Anda para pendidik, kepala madrasah, maupun pengawas, berikut adalah poin-poin penting dalam KMA Nomor 736 Tahun 2026 yang wajib dipahami.  

Poin Utama Beban Kerja Guru Madrasah Sesuai KMA 736 Tahun 2026 


Secara garis besar, KMA ini mengatur jam kerja, tugas pokok, ekuivalensi tugas tambahan, hingga mekanisme penerbitan dokumen administrasi seperti SKMT dan SKBK.  

Total Jam Kerja Per Minggu


Guru madrasah wajib melaksanakan beban kerja selama 37 jam dan 30 menit dalam satu minggu (tidak termasuk jam istirahat). Jam kerja ini mencakup 5 kegiatan pokok, yaitu:  
  1. Merencanakan pembelajaran atau pembimbingan.  
  2. Melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan secara tatap muka.  
  3. Menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan.  
  4. Membimbing dan melatih murid.  
  5. Melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada kegiatan pokok.  

Aturan Jam Tatap Muka (JTM) Utama

  1. Guru Mata Pelajaran: Wajib mengajar paling sedikit 24 Jam Tatap Muka (JTM) dan paling banyak 40 JTM per minggu. Dari total tersebut, minimal wajib memenuhi 6 JTM di Madrasah Satminkal (satuan administrasi pangkal).  
  2. Guru Kelas (RA dan MI): Mengampu 1 kelas yang menjadi tanggung jawabnya dengan nilai ekuivalensi 24 JTM. Untuk RA, diperbolehkan sistem team teaching maksimal 2 guru per kelas, di mana masing-masing guru tetap mendapat ekuivalensi 24 JTM.  
  3. Guru Bimbingan dan Konseling (BK): Wajib mengampu minimal 3 rombongan belajar (rombel) per tahun.  
  4. Kepala Madrasah: Beban kerjanya kini diekuivalensikan penuh dengan 24 JTM.  

Ekuivalensi Tugas Tambahan dan Tugas Tambahan Lain


Untuk memenuhi standar minimal 24 JTM, guru dapat memanfaatkan ekuivalensi dari tugas tambahan yang diberikan di madrasah. Regulasi ini membaginya menjadi dua kategori yaitu Nilai Ekuivalensi Besar dan Akumulasi Maksimal 6 JTM. untuk lebih jelasnya silahkan anda perhatikan tabel berikut: 
Kategori / Nama Tugas Tambahan Volume & Bukti Dukung Utama Ekuivalensi JTM / Minggu
I. Tugas Tambahan Utama (Maksimal 12 JTM)
Wakil Kepala Madrasah Jenjang MTs/MA/MAK. Jumlah disesuaikan dengan rasio rombel yang berlaku. 12 JTM
Koordinator Bidang Pendidikan MI / Ketua Program Keahlian MAK Ditetapkan berdasarkan jumlah rombel (MI) atau jumlah program keahlian (MAK). 12 JTM
Kepala Perpustakaan / Kepala Laboratorium / Kepala Bengkel Berlaku di MI/MTs/MA/MAK sesuai fasilitas operasional yang dimiliki madrasah. 12 JTM
Koordinator Pembina Asrama Pada madrasah yang menyelenggarakan sistem pendidikan berasrama resmi. 12 JTM
Guru Pembimbing Khusus Pada madrasah yang menyelenggarakan pendidikan inklusi atau terpadu. 6 JTM
II. Tugas Tambahan Lain (Kumulatif Maksimal 6 JTM)
Wali Kelas 1 Guru mengampu 1 kelas, paling singkat selama 1 tahun ajaran. 6 JTM
Pembimbing Asrama Membimbing siswa di asrama madrasah dengan rasio minimal 1:25. 6 JTM
Pembina OSIM (Organisasi Siswa) 1 Guru dalam 1 madrasah, paling singkat selama 1 tahun ajaran. 6 JTM
Guru Wali Mendampingi akademik & karakter siswa secara intensif (MTs/MA/MAK). 2 JTM
Pembina Ekstrakurikuler 1 Guru per kegiatan, minimal dilaksanakan 1x seminggu dengan peserta ≥ 20 siswa. 2 JTM
Koordinator TPPK Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di satuan pendidikan (SK Kepala). 2 JTM
Anggota TPPK / Satgas Anggota tim penanganan kekerasan atau satgas perlindungan PTK. 1 JTM
Guru Piket Bertugas minimal 1 hari penuh dalam seminggu selama 1 tahun ajaran. 1 JTM
Pengurus KKG / MGMP / KKM Menjabat Ketua, Sekretaris, atau Bendahara di tingkat Kecamatan hingga Nasional. 1 JTM
Tim Inti Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) Perencanaan dan evaluasi KBC. Ketua/Sekretaris = 6 JTM | Anggota = 4 JTM. 4 - 6 JTM

*Sumber Data: Lampiran KMA Nomor 736 Tahun 2026 Kementerian Agama RI.


Aturan Rasio Rombongan Belajar (Rombel) Terbaru


KMA Nomor 736 Tahun 2026 juga memperketat aturan penambahan rombel baru. Untuk menambah rombel dalam satu tingkat, madrasah harus memenuhi ketentuan rasio minimal jumlah siswa dibanding guru sebagai berikut:  
  • RA, MI, MTs, dan MA: Rasio minimal 15:1 (15 siswa per 1 guru).  
  • MAK: Rasio minimal 12:1 (12 siswa per 1 guru).  

Aturan Penerbitan SKMT dan SKBK


Sebagai bukti pemenuhan beban kerja untuk pencairan tunjangan profesi, dokumen administrasi wajib diterbitkan setiap semester dengan ketentuan sebagai berikut
  1. Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT): Diterbitkan oleh Kepala Madrasah tempat guru bertugas dan diketahui oleh Pengawas Madrasah.  
  2. Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK): Diterbitkan secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setelah total beban kerja guru dinyatakan terpenuhi.  
KMA Nomor 736 Tahun 2026 menjadi panduan penting yang lebih mendetail dan adaptif bagi guru madrasah dalam mengelola jam kerja serta tugas administratif mereka. Melalui penyesuaian ekuivalensi tugas tambahan yang lebih bervariasi, diharapkan tidak ada lagi guru bersertifikat pendidik yang kesulitan memenuhi syarat 24 JTM demi kelancaran administrasi dan tunjangan profesi mereka