Cara Cetak Absensi Guru (S35) Di Emis GTK

Cara Cetak Absensi Guru (S35) Di Emis GTK

Pengisin Presensi guru madrasah merupakan salah satu syarat terbitnya SKAKPT atau Surat Keputusan Analisi Kelayakan Penerima Tunangan bagi Guru Madrasah yang sudah memiliki sertifikat pendidik atau sudah lulus sertifikasi (PPG).
Cetak S35 Absensi Guru Di EMIS GTK


Selain itu pada tahun ini pengisian Absen Guru Madrasah di EMIS GTK juga menjadi syarat Ajuan SKBK dapat diverifikasi oleh admin Kabupaten/kota melalui akun EMIS GTK admin kab/kota

Oleh karen itu, jika pada artikel sebelumnya sudah di jelaskan Cara Input Absensi Di EMIS GTK, pada artikel kali ini kita aan membahas tentang bagaimana cara mencetak hasil absensi (S35) di EMIS GTK Tahun 2026

Penerbitan absensi di EMIS GTK sangat berbeda jika dibandingkan dengan cetak absensi di SIMPATIKA, oleh karena itu bagi rekan-rekan yang baru mengenal EMIS GTK tentu saja masih kebingungan mencari dimana letak menu cetak absensi (S35) di EMIS GTK

Cara Cetak S35 Absensi Guru Di EMIS GTK


Bagi yang masih kebingungan mencari menu cetak absensi di EMIS GTK, silahkan anda perhatikan langkah-langkah melakukan cetak absen (S35) berikut ini
  • Langkah pertama silahkan anda masuk dan Login Akun EMIS GTK sebagai operator
  • Selanjutnya silahkan anda cari menu "Guru Dan Tenaga Kependidikan" kemudian klik sub menu "Presensi PTK", tunggu sampai sistem menampilkan halaman absensi
  • Silahkan anda klik menu "Rekap Bulanan"
  • Langkah berikutnya silahkan anda atur bulan awal , bulan akhir dan tahun kemudian klik "LIHAT" , sistem akan memperlihatkan absen sesuai dengan yang diinginkan 
    cetak absensi di EMIS GTK

  • Selanjutnya  silahkan anda pilih guru yang akan anda cetak absensi bulanannya atau anda dapat memilih semua guru , kemudian klik menu "Download S35 Terpilih)
  • Selesai
Deikianlah cara mencetak absensi bulanan guru madrasah di EMIS GTK Tahun 2026 ini semoga bermanfaat