Cara Cetak Ajuan SKMT Dan SKBK Di Emis GTK
EMISAjuan SKMT dan SKBK Di EMIS GTK Tahun 2026 agak berbeda tidak seperti ajuan SKMT dan SKBK di SIMPATIKA, perbedaan regulasi ini sebenarnya sangat memudahkan operator madrasah dan guru madrasah karena dengan adanya regulasi ini guru dan operator madrasah tidak perlu lagi repot-repot melakukan konfirmasi ke admin kabupaten karena sudah otomatis masuk akun admin kabupaten.
Walaupun demikian kita harus berjaga-jaga atau istilahnya sedia payung sebelum hujan, jika nanti berkas ajuan SKMT dan SKBK (S29a dan S29d) di minta kita sudah memiliki bukti dokumennya.
Jika pada aplikasi SIMPATIKA setiap akan mengajukan SKMT dan SKBK guru dan operator harus mencetak bukti ajuan SKMT dan SKBK yang berupa S29 (Surat Ajuan SKMT Oleh PTK), S29a (Lampiran yang memuat data PTK) dan S29d ( Surat Pengantar ajuan SKBK yang terdapat kode TOKEN) yang harus di tandatangani oleh pengawas madrasah binaan masing-asing dan S29e (Formulir SKBK yang telah disetujuai Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota).
Sebelum rekan-rekan melakukan ajuan SKMT dan SKBK pastikan bahwa semua PTK sudah melakukan Aktivasi akun EMIS GTK nya masing-masing
Selanjutnya pastikan juga bahwa operator madrasah sudah Membuat Jadwal Mingguan Di EMIS GTK dan semua guru sudah layak khususnya bagi guru yang sudah sertifikasi atau sudah lulus PPG dan operator sudah mengajukan Keaktifan Kolektif (S25) di EMIS GTK.
Pada aplikasi EMIS GTK Tahun 2026 ini proses ajuan SKMT dan SKBK jauh lebih simpel dan efesien karena guru dan operator tidak lagi membutuhan bukti fisik untuk mengajukan SKMT dan SKBK baik ke pengawas madrasah binaannya maupun ke admin EMIS GTK Kabupaten/Kota masing-masing, guru atau operator madrasah hanya tinggal meng-klik ajuan SKMT dan SKBK masing-masing PTK di akun EMIS GTKnya dan menunggu verval tersebut di setujui.
Cara Cetak Ajuan SKMT dan SKBK Di EMIS GTK
Walaupun demikian, tidak ada salahnya jika rekan-rekan mencetak bukti ajuan tersebut untuk berjaga-jaga jika suatu saat diperlukan, untuk cara cetak ajuan SKMT dan SKBK (S29a dan S29d) silahkan anda dapat menyimak langkah-langkah berikut ini
- Langkah pertma silahkan anda Login EMIS GTK masing-masing
- Selanjutnya silahkan anda klik menu "Tunjangan" kemudian klik sub menu "TPG" dan klik "Pengajuan SKMT"
- Selanjutnya sistem akan menampilkan riwayat pengajuan SKMT, silahkan anda klik ikon "pdf" di deretan menu "AKSI" untuk mencetak S29d
- Langkah selanjutnya silahkan anda klik menu "Pengajuan SKBK" untuk mencetak bukti ajuan SKBK (S29d) yang terdapat kode Token
- Kemudian sistem akan menampilkan riwayat pengajuan SKBK, silahkan anda klik ikon "printer" di menu "AKSI"
- Selesai
Itulah cara cepat mencetak bukti ajuan SKMT dan SKBK Di EMIS GTK Tahun 2026 , semoga bermanfaat untuk kita semua
