Cara Ajukan Keaktifan Kolektif PTK Di EMIS GTK Tahun 2026

Cara Ajukan Keaktifan Kolektif PTK Di EMIS GTK Tahun 2026

Melakukan verval keaktifan kolektif PTK di EMIS GTK (S25) pada tahun 2026 tidak jauh berbeda dengan mengajukan keaktifan kolektif PTK di SIMPATIKA, namun ajuan verval S25 di EMIS GTK ada beberapa ketentuan standar minimal yang harus dipenuhi oleh masing-masing madrasah
verval keaktifan kolektif PTK di EMIS GTK


Pemenuhan minimal madrasah dapat melakukan ajuan verval S25 di EMIS GTK ini diantaranya adalah guru yang sudah aktif terdaftar minimal 1 guru, jadwal minimal 50% guru sudah dibuat, jadwal Kelas Mingguan guru sudah tersusun, rombel telah memiliki Wali Kelas, dan Kepala Madrasah harus sudah diassign

Penetapan Kepala Madrasah ini hanya dapat dilakukan oleh admin kabupaten/kota, operator madrasah tidak bisa menetapkan kepala madrasah, solusi jika kepala madrasah belum di tetapkan adalah melakukan koordinasi dengan admin EMIS GTK Kabupaten masing-masing

Pemenuhan ketentuan madrasah dapat melakukan ajuan keaktifan kolektif dapat anda cek pada menu madrasah kemudian pilih sub menu keaktifan kolektif dan sistem akan menampilkan kelengkapan ajuan keaktifan kolektif masing-masing madrasah

Untuk itu sebelum operator melakukan ajuan keaktifan kolektif (S25) silahkan anda periksa kembali apakah Rombel sudah Ditarik dengan benar, jika belum silahkan anda lakukan Tarikan Rombel di EMIS GTK.

Setelah rombel sudah sesuai dengan EMIS 4.0, silahkan anda periksa kembali apakan Jadwal Mingguan Di EMIS GTK guru yang sudah sertifikasi sudah memenuhi minimal 24 JTM Linier, jika masih ada guru sertifikasi yang belum memenuhi silahkan anda atur ulang jadwal mingguan di EMIS GTK

Cara Verval Ajuan Keatkifan Kolektif  Di EMIS GTK


Jika sudah valid semua dan guru sertifikasi sudah layak dengan minimal JTM 24 JAM linier dan total nya maksimal 40 JTM silahkan anda lakukan ajuan kolektif dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini 
  • Langkah pertama silahkan anda login EMIS GTK kemudian klik menu Madrasah
  • Selanjutnya silahkan anda klik sub menu "Kaktifan Kolektif"
  • Langkah selanjutnya silahkan anda gulir kebawah, jika semua statusnya sudah lengkap silahkan anda mengeklik tombol "Ajukan Keaktifan Kolektif" di bagian paling bawah
    Ajukan Keaktifan Kolektif
  • Dan tunggu hingga admin Kab/Kota memverivikasi ajuan anda
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Cara Melakukan Ajuan Keaktifan Kolektif Di EMIS GTK ini semoga bermanfaat