Alur Kerja EMIS GTK Ganjil 2026 Terbaru - Memasuki Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2026/2027, seluruh madrasah diwajibkan melakukan pembaruan data melalui EMIS GTK sesuai alur yang telah ditetapkan. Proses ini sangat penting karena menjadi dasar penerbitan dokumen administrasi guru seperti SKMT, SKBK, hingga SKAKPT, khususnya bagi guru yang menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Apabila salah satu tahapan tidak dilakukan dengan benar, maka proses validasi data guru dapat terhambat sehingga berdampak pada pencairan tunjangan.
Berikut panduan lengkap alur kerja EMIS GTK Ganjil 2026 berdasarkan urutan proses yang harus dilakukan.
Tahapan Alur Kerja EMIS GTK Semester Ganjil 2026
Proses dibagi menjadi dua bagian utama, yaitu Akun Admin Madrasah dan Akun Guru. Admin Madrasah wajib menyelesaikan seluruh proses terlebih dahulu sebelum guru dapat melanjutkan pengajuan administrasi masing-masing.
Tugas Admin Madrasah di EMIS GTK
- Login menggunakan akun SSO Admin Madrasah
Langkah pertama adalah masuk ke aplikasi EMIS GTK menggunakan akun Single Sign On (SSO) yang dimiliki oleh Admin Madrasah.- Generate Kurikulum
Masuk ke menu Mata Pelajaran, kemudian lakukan proses Generate Kurikulum sesuai kurikulum yang digunakan oleh madrasah. Tahapan ini akan membentuk struktur mata pelajaran yang nantinya digunakan pada jadwal mengajar.- Perbarui Data Mata Pelajaran
Setelah kurikulum berhasil dibuat, lakukan pengecekan dan pembaruan seluruh data mata pelajaran. Pastikan Nama mapel benar, Kelompok mapel sesuai, Alokasi jam sesuai ketentuan- Atur Kurikulum pada Menu Pengaturan Jadwal
Selanjutnya tentukan kurikulum aktif melalui menu Pengaturan Jadwal. Pengaturan ini akan menjadi dasar pembuatan jadwal pembelajaran setiap rombongan belajar.- Buat Model Jadwal
Admin membuat Model Jadwal yang berisi Hari belajar, Jam pelajaran, Durasi setiap jam, Istirahat, Struktur waktu belajar, Model ini nantinya digunakan oleh seluruh rombel.- Terapkan Model Jadwal ke Seluruh Rombel
Setelah model selesai dibuat, langkah berikutnya adalah menerapkannya pada setiap Rombongan Belajar (Rombel). Dengan demikian seluruh kelas memiliki struktur jadwal yang seragam.- Tarik Data Siswa dari EMIS 4.0
Lakukan sinkronisasi data peserta didik dari EMIS 4.0. Setelah data berhasil masuk, tentukan kompetensi yang sesuai pada masing-masing rombel.- Lengkapi Jadwal Mengajar Semua Kelas
Tahapan berikutnya adalah menyusun jadwal mengajar seluruh guru. Pastikan Semua mapel sudah memiliki guru, Tidak ada jam kosong, Jumlah JTM sesuai ketentuan.- Cek Linearitas Jadwal Guru
Sebelum diajukan, lakukan pemeriksaan linearitas Periksa apakah Guru mengajar sesuai sertifikat pendidik, Mata pelajaran sudah linier, Jumlah jam memenuhi ketentuan.- Tambahkan Tugas Tambahan Guru
Apabila ada guru yang memiliki tugas tambahan, misalnya Wali Kelas, Wakil Kepala Madrasah, Tugas tambahan lainnya maka seluruh data tersebut harus dimasukkan ke dalam EMIS GTK.- Ajukan Keaktifan Kolektif
Jika seluruh data sudah lengkap, Admin Madrasah mengajukan Keaktifan Kolektif. Tahapan ini menjadi syarat agar proses dapat diteruskan oleh Admin Kabupaten/Kota.- Menunggu Persetujuan Admin Kabupaten/Kota
Setelah disetujui oleh Admin Kabupaten/Kota, maka proses administrasi berlanjut menggunakan akun guru.Tugas Guru pada EMIS GTK
Setelah seluruh proses Admin selesai, guru melanjutkan tahapan berikut.
Guru mengaktifkan akun GTK masing-masing. Pastikan Jadwal mengajar sudah benar, Linearitas sudah sesuai, Guru sertifikasi memenuhi minimal 24 JTM.
- Aktifkan Akun GTK
Guru mengaktifkan akun GTK masing-masing. Pastikan Jadwal mengajar sudah benar, Linearitas sudah sesuai, Guru sertifikasi memenuhi minimal 24 JTM.- Membuka Menu Tunjangan → TPG
Guru sertifikasi masuk ke menu: Tunjangan → TPG Menu ini digunakan untuk proses administrasi tunjangan profesi.
Guru mengajukan SKMT (Surat Keterangan Melaksanakan Tugas). Sebelum mengajukan, pastikan Jadwal sudah benar, Jumlah jam mengajar sesuai, Tidak terdapat kesalahan data.
Apabila SKMT sudah sesuai, guru melanjutkan pengajuan SKBK (Surat Keterangan Beban Kerja). Dokumen ini akan diproses oleh Kepala Madrasah, Pengawas Madrasah
Setelah SKBK disetujui oleh Admin Kabupaten/Kota, maka sistem akan menyediakan SKAKPT pada menu Tunjangan. Dokumen inilah yang menjadi salah satu syarat administrasi pencairan tunjangan profesi guru.
- Ajukan SKMT
Guru mengajukan SKMT (Surat Keterangan Melaksanakan Tugas). Sebelum mengajukan, pastikan Jadwal sudah benar, Jumlah jam mengajar sesuai, Tidak terdapat kesalahan data.- Ajukan SKBK
Apabila SKMT sudah sesuai, guru melanjutkan pengajuan SKBK (Surat Keterangan Beban Kerja). Dokumen ini akan diproses oleh Kepala Madrasah, Pengawas Madrasah- SKAKPT Terbit
Setelah SKBK disetujui oleh Admin Kabupaten/Kota, maka sistem akan menyediakan SKAKPT pada menu Tunjangan. Dokumen inilah yang menjadi salah satu syarat administrasi pencairan tunjangan profesi guru.Alur kerja EMIS GTK Ganjil 2026 dimulai dari penyelesaian seluruh data oleh Admin Madrasah, kemudian dilanjutkan oleh guru melalui pengajuan SKMT, SKBK, hingga SKAKPT. Dengan mengikuti tahapan secara berurutan dan memastikan seluruh data valid, proses administrasi guru akan berjalan lebih cepat dan meminimalkan penolakan pada tahap verifikasi.























